Friday, August 05, 2016

Peran Nasionalisme


Jika nasionalisme dipahami dalam kerangka ideologi (Apter, 1967:97) maka di dalamnya terkandung aspek: (1) cognitive; (2) goal/value orientation; (3) stategic. Aspek cognitive mengandaikan perlunya pengetahuan atau pemahaman akan situasi konkret sosial, ekonomi, politik dan budaya bangsanya. Jadi nasionalisme adalah cermin abstrak dari keadaan kehidupan konkret suatu bangsa. Maka peran aktif kaum intelektual dalam pembentukan semangat nasional amatlah penting, sebab mereka itulah yang harus merangkum kehidupan seluruh anak bangsa dan menuangkannya sebagai unsur cita-cita bersama yang ingin diperjuangkan. Cendikiawan Soedjatmoko menyebut nasionalisme tidak bisa tidak adalah nasionalisme yang cerdas karena nasionalisme itu harus disinari oleh kebijaksanaan, pengertian, pengetahuan dan kesadaran sejarah (Soedjatmoko, 1991:29-30).
Aspek goal menunjuk akan adanya cita-cita, tujuan ataupun harapan ideal bersama di masa datang yang ingin diwujudkan atau diperjuangkan di dalam masyarakat dan negara. Cita-cita itu mencakup seluruh aspek kehidupan manusia baik sosial, ekonomi, politik, ideologi, budaya, dll. yang disepakati bersama. Dalam hal ini nasionalisme Indonesia mula-mula berjuang untuk mengusir penjajah Belanda, merontokan feodalisme, primordialisme dan membentuk negara bangsa (nation state) yang merdeka, sejahtera dan demokratis, sebagai rumah bersama untuk seluruh warga bangsa dari Sabang sampai Meraoke. Negara bangsa Indonesia adalah rumah bersama di mana kebhinnekaan suku, budaya, agama dan tradisi dijamin sehingga semua warga bangsa dapat hidup damai, sejahtera dan bebas.
Aspek strategic menuntut adanya kiat perjuangan kaum nasionalis dalam perjuangan mereka untuk mewujudkan cita-cita bersama, dapat berupa perjuangan fisik atau diplomasi, moril atau spirituil, dapat bersifat moderat atau radikal, dapat secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, dan lain-lain. Kiat mana yang dipilih akan tergantung pada situasi, kondisi konkret dan waktu setempat yang dihadapi oleh suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia, masa revolusi memang harus berjuang secara fisik dan diplomatis untuk melawan penjajah Belanda, tetapi sekarang setelah merdeka nasionalisme bukan lagi untuk melawan penjajah tetapi mengisi kemerdekaan dengan membasmi korupsi, menghilangkan kebodohan dan kemiskinan, menegakan demokrasi, membela kebenaran dan kejujuran agar masyarakat madani dapat diwujudkan, di mana setiap warga bangsa sungguh dapat mewujudkan cita-citanya. Sartono Kartodirdja (1972: 65- 67), menambahkan, nasionalisme harus mengandung aspek affective, yaitu
semangat solidaritas, unsur senasib, unsur kebersamaan dalam segala situasi sehingga seluruh warga bangsa sadar akan kebangsaannya.

            Lebih lanjut Sartono Kartodirdjo (1999: 13) menyatakan bahwa masyarakat Indonesia pasca-revolusi apa lagi pasca-reformasi masih menuntut nasionalisme sebagai factor pemicu dalam proses konsolidasi orde sosial-politik yang dibingkai oleh negara bangsa, terutama jika nasionalisme itu benar-benar disertai dengan kelima prinsip utamanya, yakni menjamin kesatuan (unity) dan persatuan bangsa, menjamin kebebasan (liberty) individu ataupun kelompok, menjamin adanya kesamaan (equality) bagi setiap individu, menjamin terwujudnya kepribadian (personality), danprestasi (performance) atau keunggulan bagi masa depan bangsa. Selama kelima pilar nasionalisme tersebut masih ada maka nasionalisme akan tetap relevan dan terus dibutuhkan oleh setiap bangsa, dan lagi nasionalisme akan terus berkembang, dinamis sesuai dengan tuntutan jaman serta kebutuhan bangsa yang bersangkutan. Oleh sebab itu wajah nasionalisme dari waktu ke waktu dapat saja berubah dan berkembang, sakalipun esensi dan unsur pokok tetaplah sama.


Benedict Anderson juga menekankan tetap pentingnya nasionalisme bagi bangsa Indonesia, dalam pengertian tradisional. Salah satu yang mendesak di Indonesia dewasa ini adalah adanya apa yang disebut sebagai “defisit nasionalisme”, yakni semakin berkurangnya semangat nasional, lebih-lebih di kalangan mereka yang kaya dan berpendidikan (Anderson, 2001:215). Untuk itu Anderson menganjurkan pentingnya ditumbuhkan kembali semangat nasionalis sebagaimana yang dulu hidup secara nyata di kalangan para pejuang pergerakan dan revolusi. Ia mengusulkan dibinanya semangat “nasionalisme kerakyatan” yang sifatnya bukan elitis melainkan memihak ke masyarakat luas, khususnya rakyat yang lemah dan terpinggirkan.
 Salah satu ciri pokok dari nasionalisme kerakyatan itu adalah semakin kuatnya rasa kebersamaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa (Anderson, 2001: 214-215). Ia mensinyalir bahwa para pemimpin yang ada sekarang ini tidak memiliki jiwa patriotik, sebagaimana nampak dalam keputusan-keputusan yang mereka buat serta dalam perilaku sosial, ekonomi dan politis mereka. Mereka mengirim anak-anak mereka belajar di luar negeri dan diam-diam melecehkan kebudayaannya sendiri, mereka mempunyai rumah mewah di luar negeri, simpanan kekayaan dalam dollar Amerika, sementara mayoritas rakyatnya tinggal digubuk-gubuk reyot yang bau anyir, kelaparan dan penyakitan. Maka sejarawan Taufik Abdullah (Kompas, 18 Agustus 2007) menambahkan bahwa nasionalisme saat ini yang dibutuhkan adalah nasionalisme solidaritas sosial, yaitu kepedulian dan rasa tanggungjawab antara warga bangsa karena mulai pudar di masyarakat maupun elite politik.


0 comments: