Pemikiran
ekonomi politik telah berkembang sejak beberapa abad lalu. Kini aktualitas
ekonomi politik semakin kuat karena pada kenyataannya kehidupan ekonomi tak
bisa dipisahkan dari kehidupan politik. Demikian pula sebaliknya, keputusan
politik banyak yang berlatar belakang kepentingan ekonomi. Fenomena itu sangat
kuat baik di negara maju maupun negara berkembang.
a. Zaman Klasik
Baru (Pertengahan Abad ke-19 sampai Abad ke-20)
Pada
zaman klasik baru perkembangan ekonomi politik masih didominasi pemikiran
Mazhab Klasik. Namun muncul pula pemikiran lain yang berbeda dengan aliran
Klasik terutama setelah Marx dan Engels membuat teori-teori mereka tentang
sistem ekonomi. Namun dalam Zaman Klasik Baru yang dapat diartikan sebagai masa
jayanya pemikir-pemikir Aliran Klasik gaya baru mereka lainnya.Tokh-tokoh
pemikir zaman ini antara lain : Herman Heinrich (1810-1858), Karl Merger
(1841-1921), Eugen von Bohn Bawerk (1851-1914) dan Friedrich von Wieser
(1851-1926).
Perbedaan
antara pemikiran Mazhab Klasik dan Mazhab Neo Klasik terletak pada pola
pendekatan dan metodologi yang dikembangkan. Pusat studi mulai melebar dari
Jerman, Inggris, Austria dan Amerika Serikat. Tidak semua pemikir memberi
konotasi ekonomi politik sebagai kajian mereka karena kebanyakan teori yang
diungkapkan berupa prinsip-prinsip ekonomi konvensional atau hal-hal yang
paradoksal dengan studi ekonomi politik akibat keengganan mereka menggunakan
menyebut istilah tersebut.Buah pemikiran mereka dapat dijadikan tolok ukur
tentang polemik yang terjadi mengenai eksistensi ekonomi politik yang mulai
popular abad ke-20. Tokoh-tokoh yang mengembangkan studi pembangunan masyarakat
yang tak lupa dari pemikiran ekonomi adalah Lucian Pye, La Palombara, David
Easton, Gabriel Almond, Max Weber, Huntington dan Hans J Morgenthau.
b. Zaman Klasik
Baru II
Mazhab ini muncul menjadi
penyempurna Mazhab Klasik Baru. Tokoh pemikirnya antara lain Piero Sraffa
(1898-1983), Joan V Robinson (1903-1983) dan edward H Chamberlain (1899-1967).
Mazhab ini memberikan sumbangan besar dalam lapangan ekonomi politik berupa
teori-teori pembaharuan mazhab pasar, masalah-masalah ekonomi kesejahteraan
yang menyoroti segi normatif dari mekanisme pasar. Mazhab ini menyorot segi
moral dari monopoli dimana adanya pemerasan terhadap tenaga kerja karena
praktek itu menimbulkan kesengsaraan pihak lain.Pendapat Neo Klasik antara lain
:
1.
Prinsip akumulasi kapital sebagai
suatu faktor penting
2.
Perkembangan perekonomian sebagai
hasil proses bertahap, harmonis dan kumulatif.
3.
Optimisme terhadap perkembangan
perekonomian.
4.
Adanya aspek internasional dari
perkembangan ekonomi.
Menyangkut
aspek internasional perkembangan ekonomi suatu negara mengalami beberapa tahap:
a.
Mula-mula negara meminjam modal .
b.
Setelah melakukan produktivitas akan
membayar dividen dan bunga pinjaman.
c.
Peningkatan hasil negara dan
sebagian melunasi pinjaman modal.
d.
Menerima dividen dan bunga atau
surplus.
e.
Pemberi pinjaman.
c.
Zaman Keynesian (Pertengahan
Abad ke-20)
Mazhab ini dipelopori John Maynard Keynes (1883-1946), seorang pakar
filsafat dari Cambridge University, Inggris. Ciri-ciri Mazhab ini adalah :
1.
Keadaan ekonomi keseluruhannya
merupakan fokus untuk dianalisis.
2.
Pendobrakan atas ilmu ekonomi klasik
yang berasumsi bahwa sumber ekonomi yang mengatur dirinya sendiri itu digunakan
seluruhnya dan dianggap stabil.
3.
Dalam perekonomian kapitalis dapat
berkembang ketidakseimbangan yang serius dan pengangguran serta depresi jangka
panjang.
Sementara itu ikhtisar umum tentang
ekonomi politik antara lain :
1.
Tidak berlaku lagi dalil kuat dari
pemikiran Mazhab Klasik yang menyangkut negara dan ekonomi yang mengejar tujuan
masing-masing.
2.
Penguasa politik dapat mempengaruhi
ekonomi melalui variabel ekonomi.
3.
Analisis ekonomi dan kebijakan
negara yang berpola intervensi aktif.
4.
Kebajikan individu dalam tabungan
masyarkat dapat merugikan kepentingan umum.
0 comments:
Post a Comment