Pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk
mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan
menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang
ideal hendak dibangun.
Hasil dari penghayatan itu akan melahirkan sikap dan tingkah
laku politik baru yang mendukung sistem politik yang ideal itu dan bersamaan
dengan itu pulalah kebudayaan politik baru (Aflian, 1992: 235). Gabriel. A
Almond juga mengemukakan pendapatnya bahwa sosialitization/pendidikan
politik menunjukan pada proses di mana sikap-sikap politik dan pola-pola
tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi
generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan politik pada
generasi berikutnya.
Pendidikan politik merupakan metode penyampaian pesan dari
sosialisasi politik. Sosialisasi politik ialah proses pembentukan sikap-sikap
dan orientasi politik para anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi
politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap
kehidapan politik yang berlangsung dalam masyarakat.
Pendidikan politik diartikan suatu proses dialogis di antara
pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini, para anggota masyarakat mengenai
negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik. Pendidikan politik ini
dimaksudkan dalam rangka pemahaman, penghayatan, dan pengalaman nilai, norma,
dan simbol politik yang dianggap ideal dan baik. Di antaranya dapat melalui
kegiatan kursus, latihan kepemimpinan, diskusi dan keikusertaan dalam berbegai
forum pertemuan.
Bentuk Pendidikan Politik
Penyelenggaraan pendidikan politik akan erat kaitannya dengan
bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan di masyarakat nantinya.
Keberhasilan pendidikan politik tidak akan dapat tercapai jika tidak dibarengi
dengan usaha yang nyata di lapangan. Oleh karena itu, bentuk pendidikan politik
yang dipilih dapat menentukan keberhasilan dari adanya penyelenggaraan
pendidikan politik ini.
Bentuk pendidikan politik menurut Rusadi Kartaprawira (2004: 56)
dapat diselenggarakan antara lain melalui:1. bahan bacaan seperti surat kabar,
majalah, dan lain-lain bentuk publikasi massa yang biasa membentuk pendapat
umum;2. siaran radio dan televisi serta film (audio visual media); 3. lembaga
atau asosiasidalam masyarakat seperti masjid atau gereja tempat menyampaikan
khotbah, dan juga lembaga pendidikan formal ataupun iniformal.
0 comments:
Post a Comment