Friday, August 19, 2016

Pengertian Dan Bentuk Pendidikan Politik


Pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal hendak dibangun.
Hasil dari penghayatan itu akan melahirkan sikap dan tingkah laku politik baru yang mendukung sistem politik yang ideal itu dan bersamaan dengan itu pulalah kebudayaan politik baru (Aflian, 1992: 235). Gabriel. A Almond juga mengemukakan pendapatnya bahwa sosialitization/pendidikan politik menunjukan pada proses di mana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan politik pada generasi berikutnya.
Pendidikan politik merupakan metode penyampaian pesan dari sosialisasi politik. Sosialisasi politik ialah proses pembentukan sikap-sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidapan politik yang berlangsung dalam masyarakat.
Pendidikan politik diartikan suatu proses dialogis di antara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini, para anggota masyarakat mengenai negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik. Pendidikan politik ini dimaksudkan dalam rangka pemahaman, penghayatan, dan pengalaman nilai, norma, dan simbol politik yang dianggap ideal dan baik. Di antaranya dapat melalui kegiatan kursus, latihan kepemimpinan, diskusi dan keikusertaan dalam berbegai forum pertemuan.
Bentuk Pendidikan Politik
Penyelenggaraan pendidikan politik akan erat kaitannya dengan bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan di masyarakat nantinya. Keberhasilan pendidikan politik tidak akan dapat tercapai jika tidak dibarengi dengan usaha yang nyata di lapangan. Oleh karena itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih dapat menentukan keberhasilan dari adanya penyelenggaraan pendidikan politik ini.

Bentuk pendidikan politik menurut Rusadi Kartaprawira (2004: 56) dapat diselenggarakan antara lain melalui:1. bahan bacaan seperti surat kabar, majalah, dan lain-lain bentuk publikasi massa yang biasa membentuk pendapat umum;2. siaran radio dan televisi serta film (audio visual media); 3. lembaga atau asosiasidalam masyarakat seperti masjid atau gereja tempat menyampaikan khotbah, dan juga lembaga pendidikan formal ataupun iniformal.

0 comments: