Masyarakat
madani (Civil Society) adalah masyarakat di mana setiap warga memiliki
kebebasan yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, bebas dari rasa takut,
senantiasa mengembangkan kerjasama yang didasarkan atas kepercayaan, sehingga
muncul inisiatif dan partisipasi warga masyarakat dalam kehidupan berbangsa
dannbernegara. Dalam rumusan yang lebih padat dikatakan bahwa ”civil society
refers to voluntary participation by average citizens and thus does not
include behavior imposed or even coerced by the state (Zamroni,
2008: 17) .
Dari
rumusan ini nampak bahwa subjek dari masyarakat madani adalah manusia bebas
yang bertanggungjawab baik terhadap dirinya maupun terhadap sesamanya. Bekal
kebebasan itu memungkinkan setiap orang untuk saling percaya, saling
menghormati, saling menghargai dan solider satu sama lain, sehingga
memungkinkan setiap orang dengan daya kreatif. Konsep masyarakat madani sendiri
memang masih beragam (Zamroni, 2008: 17-21). Dalam lingkungan budaya Barat,
masyarakat madani dipahami sebagai situasi kebersamaan, kepedulian dan
perhatian, di mana masing-masing individu menjunjung tinggi dan
bertanggungjawab atas kehidupan masyarakat yang harmonis sebagai reaksi
terhadap sifat individualistis yang kelewat batas sehingga mengabaikan
kebersamaan.
Menurut
agama Islam (Zamroni, 2008) masyarakat madani itu tercapai jika : 1) konsep
ummah terjabar dalam masyarakat; 2) terjadi pemisahan peran sultan dan
khafilah; 3) terjadi keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan pribadi dan
masyarakat,; 4) terlaksana kewajiban amar makruf nahi munkar, dan 5)
terjadi keseimbangan antara rakyat, penguasa dan pasar. Sementara itu bagi
bangsa Indonesia, masyarakat madani lebih sebagai masyarakat yang menjamin
kebebasan individu sebagai reaksi terhadap penindasan kaum penjajah dan juga
sistem diktator militer dan berbagai bentuk penindasan yang lain yang dialami
oleh warga masyarakat.
Civil
society (masyarakat madani) hanya dapat terwujud jika
manusia sebagai subjek masyarakat tersebut telah berkembang secara manusiawi
berkat pendidikan. Secara manusiawi dalam arti menjadi subjek yang mampu
memikul tanggungjawabnya sebagai warga masyarakat, mempunyai kebebasan penuh
untuk mengekspresikan diri secara positif demi kepentingan sesama sehingga
terwujud masyarakat yang harmonis dan adil. Dalam hal ini pendidikan merupakan
prasarat jika ingin mewujudkan masyarakat madani. Tugas utama pendidikan adalah
membangun karakter baru bangsa sesuai dengan tuntutan masyarakat madani. Maka
yang diperlukan adalah pendidikan sebagai rekonstruksi sosial (social
reconstruction), jadi pendidikan harus membawa perubahan sosial ke arah yang
lebih baik, lebih manusiawi. Pendidikan merupakan sarana mengubah manusia
secara kualitatif, manusia yang disempurnakan secara fisik, emosi, rasio dan
spiritual, sehingga dia menyadari diri secara penuh kedudukan, peran serta
dalam masyarakat dan dunia. Maka pendidikan merupakan prasarat mutlak untuk
terwujudnya masyarakat madani.
Pendidikan
merupaksan proses pengembangan semua modal (capital) yang ada dalam diri
setiap insan, yaitu modal intelektual (intellectual capital), modal
sosial (social capital), modal kultural (cultural capital) dan
modal spiritual (spiritual capital), yang bersama-sama akan
menjadi modal mewujudkan masyarakat madani. (Zamroni, 2008). Pendidikan yang
mampu mengembangkan berbagai kemampuan manusia secara ringkas akan membentuk
manusia utuh.
Namun eksistensi manusia utuh ini akan mantap
jika kebutuhan ekonomisnya terpenuhi, maka mewujudkan masyarakat adil makmur,
sejahtera menjadi keharusan dalam masyarakat madani jika ingin seluruh warga
bangsanya dapat mengembangkan kamanusiaannya secara penuh. Tanpa kesejahteraan,
kemakmuran ekonomi, maka pikiran, perhatian dan segala kekuatan akan diarahkan
untuk memenuhi kebutuhan primernya dan perhatian untuk pengembangan diri secara
kualitatif akan terhambat.
Hak-hak asasi dalam bidang sosial, budaya,
politik, agama akan terabaikan mana kala manusia menghabiskan waktunya hanya
memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomisnya. Maka dengan mengembangkan
kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat akan menjadi
landasan atau penopang kuat berdiri tegaknya masyarakat madani.
Jika hak-hak ekonomis telah terpenuhi, warga
bangsa dapat didorong untuk memikirkan peran aktif dan positif dalam
mengembangkan hak-hak politiknya seperti hak berperan aktif dalam ikut
mengelola negara, ikut menentukan arah kebijakan pemerintah yang mengangkat
martabat manusia sesuai dengan prinsipprinsip HAM yang menjamin pluralitas
warga bangsa. Dengan terpenuhinya hakhak politik maka warga bangsa akan
mempunyai kepercayaan dan kesediaan untuk setia kepada Negara bangsa. Demokrasi
akan menjadi bingkai yang mengikat keberlangsungan masyarakat madani dalam
kerangka negara bangsa. Sementara negara bangsa sendiri merupakanproduk utama
dari nasionalisme modern yang dikembangkan sebagai reaksi terhadap keadaan
politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain.yang menekan atau menindas
karena pemerintahan asing atau bangsanya sendiri, yang otoriter,
sewenang-wenang, korup dan penindas. Negara bangsa yang demokratis itulah yang
memberi ruang masyarakat madani dapat dikembangkan.
Para ahli pada umumnya sudah sepakat bahwa
masyarakat madani, budaya sipil dan modal sosial (social capital) berperan penting dalam memperkuat demokrasi
(Zamroni, 2008: 18), itu berarti demokrasi akan semakin berakar dalam
masyarakat jika negara bangsa berhasil mewujudkan masyarakat madani, di mana
budaya sipil berkembang dan modal sosial dapat dioptimalkan. Demokrasi pada
dasarnya bukan hanya alat tetapi sekaligus tujuan, maka demokrasi merupakan
prasarat bagi terwujudnya masyarakat madani dalam sebuah negara bangsa.
Sebaliknya masyarakat madani berdaya guna untuk menyeimbangkan antara kekuasaan
negara dan perlindungan atas individu yang terancam kekuasaan negara (Zamroni,
2008: 28) .
0 comments:
Post a Comment