Friday, August 05, 2016

Masyarakat Madani (Civil Society)


Masyarakat madani (Civil Society) adalah masyarakat di mana setiap warga memiliki kebebasan yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, bebas dari rasa takut, senantiasa mengembangkan kerjasama yang didasarkan atas kepercayaan, sehingga muncul inisiatif dan partisipasi warga masyarakat dalam kehidupan berbangsa dannbernegara. Dalam rumusan yang lebih padat dikatakan bahwa ”civil society refers to voluntary participation by average citizens and thus does not include behavior imposed or even coerced by the state (Zamroni, 2008: 17) .
Dari rumusan ini nampak bahwa subjek dari masyarakat madani adalah manusia bebas yang bertanggungjawab baik terhadap dirinya maupun terhadap sesamanya. Bekal kebebasan itu memungkinkan setiap orang untuk saling percaya, saling menghormati, saling menghargai dan solider satu sama lain, sehingga memungkinkan setiap orang dengan daya kreatif. Konsep masyarakat madani sendiri memang masih beragam (Zamroni, 2008: 17-21). Dalam lingkungan budaya Barat, masyarakat madani dipahami sebagai situasi kebersamaan, kepedulian dan perhatian, di mana masing-masing individu menjunjung tinggi dan bertanggungjawab atas kehidupan masyarakat yang harmonis sebagai reaksi terhadap sifat individualistis yang kelewat batas sehingga mengabaikan kebersamaan.

Menurut agama Islam (Zamroni, 2008) masyarakat madani itu tercapai jika : 1) konsep ummah terjabar dalam masyarakat; 2) terjadi pemisahan peran sultan dan khafilah; 3) terjadi keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan pribadi dan masyarakat,; 4) terlaksana kewajiban amar makruf nahi munkar, dan 5) terjadi keseimbangan antara rakyat, penguasa dan pasar. Sementara itu bagi bangsa Indonesia, masyarakat madani lebih sebagai masyarakat yang menjamin kebebasan individu sebagai reaksi terhadap penindasan kaum penjajah dan juga sistem diktator militer dan berbagai bentuk penindasan yang lain yang dialami oleh warga masyarakat.
Civil society (masyarakat madani) hanya dapat terwujud jika manusia sebagai subjek masyarakat tersebut telah berkembang secara manusiawi berkat pendidikan. Secara manusiawi dalam arti menjadi subjek yang mampu memikul tanggungjawabnya sebagai warga masyarakat, mempunyai kebebasan penuh untuk mengekspresikan diri secara positif demi kepentingan sesama sehingga terwujud masyarakat yang harmonis dan adil. Dalam hal ini pendidikan merupakan prasarat jika ingin mewujudkan masyarakat madani. Tugas utama pendidikan adalah membangun karakter baru bangsa sesuai dengan tuntutan masyarakat madani. Maka yang diperlukan adalah pendidikan sebagai rekonstruksi sosial (social reconstruction), jadi pendidikan harus membawa perubahan sosial ke arah yang lebih baik, lebih manusiawi. Pendidikan merupakan sarana mengubah manusia secara kualitatif, manusia yang disempurnakan secara fisik, emosi, rasio dan spiritual, sehingga dia menyadari diri secara penuh kedudukan, peran serta dalam masyarakat dan dunia. Maka pendidikan merupakan prasarat mutlak untuk terwujudnya masyarakat madani.

Pendidikan merupaksan proses pengembangan semua modal (capital) yang ada dalam diri setiap insan, yaitu modal intelektual (intellectual capital), modal sosial (social capital), modal kultural (cultural capital) dan modal spiritual (spiritual capital), yang bersama-sama akan menjadi modal mewujudkan masyarakat madani. (Zamroni, 2008). Pendidikan yang mampu mengembangkan berbagai kemampuan manusia secara ringkas akan membentuk manusia utuh.
Namun eksistensi manusia utuh ini akan mantap jika kebutuhan ekonomisnya terpenuhi, maka mewujudkan masyarakat adil makmur, sejahtera menjadi keharusan dalam masyarakat madani jika ingin seluruh warga bangsanya dapat mengembangkan kamanusiaannya secara penuh. Tanpa kesejahteraan, kemakmuran ekonomi, maka pikiran, perhatian dan segala kekuatan akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan primernya dan perhatian untuk pengembangan diri secara kualitatif akan terhambat.

Hak-hak asasi dalam bidang sosial, budaya, politik, agama akan terabaikan mana kala manusia menghabiskan waktunya hanya memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomisnya. Maka dengan mengembangkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat akan menjadi landasan atau penopang kuat berdiri tegaknya masyarakat madani.
Jika hak-hak ekonomis telah terpenuhi, warga bangsa dapat didorong untuk memikirkan peran aktif dan positif dalam mengembangkan hak-hak politiknya seperti hak berperan aktif dalam ikut mengelola negara, ikut menentukan arah kebijakan pemerintah yang mengangkat martabat manusia sesuai dengan prinsipprinsip HAM yang menjamin pluralitas warga bangsa. Dengan terpenuhinya hakhak politik maka warga bangsa akan mempunyai kepercayaan dan kesediaan untuk setia kepada Negara bangsa. Demokrasi akan menjadi bingkai yang mengikat keberlangsungan masyarakat madani dalam kerangka negara bangsa. Sementara negara bangsa sendiri merupakanproduk utama dari nasionalisme modern yang dikembangkan sebagai reaksi terhadap keadaan politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain.yang menekan atau menindas karena pemerintahan asing atau bangsanya sendiri, yang otoriter, sewenang-wenang, korup dan penindas. Negara bangsa yang demokratis itulah yang memberi ruang masyarakat madani dapat dikembangkan.

Para ahli pada umumnya sudah sepakat bahwa masyarakat madani, budaya sipil dan modal sosial (social capital) berperan penting dalam memperkuat demokrasi (Zamroni, 2008: 18), itu berarti demokrasi akan semakin berakar dalam masyarakat jika negara bangsa berhasil mewujudkan masyarakat madani, di mana budaya sipil berkembang dan modal sosial dapat dioptimalkan. Demokrasi pada dasarnya bukan hanya alat tetapi sekaligus tujuan, maka demokrasi merupakan prasarat bagi terwujudnya masyarakat madani dalam sebuah negara bangsa. Sebaliknya masyarakat madani berdaya guna untuk menyeimbangkan antara kekuasaan negara dan perlindungan atas individu yang terancam kekuasaan negara (Zamroni, 2008: 28) .

0 comments: