Saturday, August 13, 2016

Hubungan Internasional

Hubungan Internasional merupakan kajian yang dapat dikatakan sebuah ilmu baru. Ilmu Hubungan Internasional pada dasarnya mempelajari mengenai bentuk interaksi antar negara dan bangsa berdaulat yang melewati batas-batas teritorialnya. Hubungan Internasional pada awalnya hanya bentuk kontak atau interaksi antar negara dalam masalah politik saja. Namun, seiring berkembangnya zaman, negara maupun aktor non-negara mulai tertarik pada isu-isu internasional yang mengalami transformasi akan isu-isu di luar isu politik, seperti isu ekonomi, lingkungan hidup, kejahatan transnasional, hak asasi manusia, terorisme, sosial dan kebudayaan.
Istilah Hubungan Internasional memiliki keterkaitan dengan semua bentuk interaksi diantara masyarakat dari setiap negara, baik oleh pemerintah atau rakyat dari negara yang bersangkutan. Dalam mengkaji ilmu Hubungan Internasional, yang meliputi kajian politik luar negeri, serta semua segi hubungan di antara negara-negara di dunia, yang juga meliputi kajian terhadap lembaga perdagangan internasional, pariwisata, perdagangan internasional, transportasi, komunikasi, dan perkembangan nilai-nilai dan etika internasional.
Menurut Holsti dalam bukunya “Politik Internasional: Suatu Kerangka Analisis”, Hubungan Internasional dapat mengacu pada semua bentuk interaksi antar anggota masyarakat yang berlainan, baik yang disponsori pemerintahmaupun tidak. Hubungan Internasional akan meliputi analisa kebijakan luar negeri atau proses politik antar bangsa, tetapi dengan memperhatikan seluruh segi hubungan itu (Holsti, 1987: 29).
Hubungan Internasional dapat dilihat dari berkurangnya peran negara sebagai aktor dalam politik dunia dan meningkatnya peranan aktor-aktor nonnegara. Batas-batas yang memisahkan bangsa-bangsa semakin kabur dan tidak relevan. Bagi beberapa aktor non-negara bahkan batas-batas wilayah secara geografis tidak dihiraukan.
Hubungan Internasional didefenisikan sebagai studi tentang interaksi antar beberapa aktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi non-pemerintahan, kesatuan sub-nasional seperti birokrasi dan pemerintahan domestik serta individu-individu. Tujuan dasar studi Hubungan Internasional adalah mempelajari perilaku internasional yaitu perilaku para aktor negara maupun aktor non-negara, di dalam arena transaksi internasional. Perilaku ini bisa berwujud kerjasama, pembentukan aliansi, perang, konflik serta interaksi dalam organisasi internasional (Mas’oed, 1994: 28).
Dalam buku Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, DR. Anak Agung Banyu Perwita & DR. Yanyan Mochamad Yani menyatakan bahwa :
"Studi tentang Hubungan Internasional banyak diartikan sebagai suatu studi tentang interaksi antar aktor yang melewati batas-batas negara. Terjadinya Hubungan Internasional merupakan suatu keharusan sebagai akibat adanya saling ketergantungan dan bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat internasional sehingga interdependensi tidak memungkinkan adanya suatu negara yang menutup diri terhadap dunia luar“ (Perwita & Yani, 2005: 3-4).
Hubungan Internasional pada awalnya hanya mempelajari tentang interaksi antar negara-negara berdaulat saja. Namun, dalam perkembangan pada tahun-tahun berikutnya, ilmu Hubungan Internasional menjadi semakin luas cakupannya. Pada masa Perang Dunia II dan pembentukan Persatuan Bangsa- Bangsa, ilmu Hubungan Internasional mendapatkan suatu dorongan baru. Kemudian pada tahun 1960-an dan 1970-an perkembangan studi Hubungan Internasional semakin kompleks dengan masuknya aktor IGOs (InterGovermental Organizations) dan INGOs (InterNongovermental Organizations). Pada dekade 1980-an pola Hubungan Internasional adalah studi tentang interaksi antar negara-negara yang berdaulat di dunia, juga merupakan studi tentang aktor bukan negara yang perilakunya mempunyai pengaruh terhadap kehidupan negara-negara (Perwita & Yani, 2005: 3).
Berakhirnya Perang Dingin telah mengakhiri sistem bipolar dan berubah pada multipolar atau secara khusus telah mengalihkan persaingan yang bernuansa militer ke arah persaingan atau konflik kepentingan ekonomi di antara negaranegara di dunia. Pasca Perang Dingin, isu-isu Hubungan Internasional yang sebelumnya lebih terfokus pada isu-isu high politics (isu politik dan keamanan) meluas ke isu-isu low politics (isu-isu HAM, ekonomi, lingkungan hidup, terorisme).

Menurut DR. Anak Agung Banyu Perwita & DR. Yanyan Mochamad Yani dalam bukunya Pengantar Ilmu Hubungan Internasional menyatakan bahwa:
"Dengan berakhirnya Perang Dingin dunia berada dalam masa transisi. Hal itu berdampak pada studi Hubungan Internasional yang mengalami perkembangan yang pesat. Hubungan Internasional kontemporer tidak hanya memperhatikan politik antar negara saja, tetapi juga subjek lain meliputi terorisme, ekonomi, lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Selain itu, Hubungan Internasional juga semakin kompleks. Interaksi tidak hanya dilakukan negara saja, melainkan juga aktor-aktor lain, yaitu, aktor non-negara juga memiliki peranan yang penting dalam Hubungan Internasional” (Perwita & Yani, 2005: 7-8).


0 comments: