Hubungan
Internasional merupakan kajian yang dapat dikatakan sebuah ilmu baru. Ilmu
Hubungan Internasional pada dasarnya mempelajari mengenai bentuk interaksi
antar negara dan bangsa berdaulat yang melewati batas-batas teritorialnya.
Hubungan Internasional pada awalnya hanya bentuk kontak atau interaksi antar
negara dalam masalah politik saja. Namun, seiring berkembangnya zaman, negara
maupun aktor non-negara mulai tertarik pada isu-isu internasional yang
mengalami transformasi akan isu-isu di luar isu politik, seperti isu ekonomi,
lingkungan hidup, kejahatan transnasional, hak asasi manusia, terorisme, sosial
dan kebudayaan.
Istilah
Hubungan Internasional memiliki keterkaitan dengan semua bentuk interaksi diantara
masyarakat dari setiap negara, baik oleh pemerintah atau rakyat dari negara
yang bersangkutan. Dalam mengkaji ilmu Hubungan Internasional, yang meliputi
kajian politik luar negeri, serta semua segi hubungan di antara negara-negara
di dunia, yang juga meliputi kajian terhadap lembaga perdagangan internasional,
pariwisata, perdagangan internasional, transportasi, komunikasi, dan
perkembangan nilai-nilai dan etika internasional.
Menurut
Holsti dalam bukunya “Politik Internasional: Suatu Kerangka Analisis”, Hubungan
Internasional dapat mengacu pada semua bentuk interaksi antar anggota
masyarakat yang berlainan, baik yang disponsori pemerintahmaupun tidak.
Hubungan Internasional akan meliputi analisa kebijakan luar negeri atau proses
politik antar bangsa, tetapi dengan memperhatikan seluruh segi hubungan itu
(Holsti, 1987: 29).
Hubungan
Internasional dapat dilihat dari berkurangnya peran negara sebagai aktor dalam
politik dunia dan meningkatnya peranan aktor-aktor nonnegara. Batas-batas yang
memisahkan bangsa-bangsa semakin kabur dan tidak relevan. Bagi beberapa aktor
non-negara bahkan batas-batas wilayah secara geografis tidak dihiraukan.
Hubungan
Internasional didefenisikan sebagai studi tentang interaksi antar beberapa
aktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi
negara-negara, organisasi internasional, organisasi non-pemerintahan, kesatuan
sub-nasional seperti birokrasi dan pemerintahan domestik serta
individu-individu. Tujuan dasar studi Hubungan Internasional adalah mempelajari
perilaku internasional yaitu perilaku para aktor negara maupun aktor
non-negara, di dalam arena transaksi internasional. Perilaku ini bisa berwujud
kerjasama, pembentukan aliansi, perang, konflik serta interaksi dalam
organisasi internasional (Mas’oed, 1994: 28).
Dalam
buku Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, DR. Anak Agung Banyu Perwita &
DR. Yanyan Mochamad Yani menyatakan bahwa :
"Studi
tentang Hubungan Internasional banyak diartikan sebagai suatu studi tentang
interaksi antar aktor yang melewati batas-batas negara. Terjadinya Hubungan
Internasional merupakan suatu keharusan sebagai akibat adanya saling
ketergantungan dan bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat
internasional sehingga interdependensi tidak memungkinkan adanya suatu negara
yang menutup diri terhadap dunia luar“ (Perwita & Yani, 2005: 3-4).
Hubungan
Internasional pada awalnya hanya mempelajari tentang interaksi antar
negara-negara berdaulat saja. Namun, dalam perkembangan pada tahun-tahun
berikutnya, ilmu Hubungan Internasional menjadi semakin luas cakupannya. Pada
masa Perang Dunia II dan pembentukan Persatuan Bangsa- Bangsa, ilmu Hubungan
Internasional mendapatkan suatu dorongan baru. Kemudian pada tahun 1960-an dan
1970-an perkembangan studi Hubungan Internasional semakin kompleks dengan
masuknya aktor IGOs (InterGovermental Organizations) dan INGOs
(InterNongovermental Organizations). Pada dekade 1980-an pola Hubungan
Internasional adalah studi tentang interaksi antar negara-negara yang berdaulat
di dunia, juga merupakan studi tentang aktor bukan negara yang perilakunya
mempunyai pengaruh terhadap kehidupan negara-negara (Perwita & Yani, 2005:
3).
Berakhirnya
Perang Dingin telah mengakhiri sistem bipolar dan berubah pada multipolar atau
secara khusus telah mengalihkan persaingan yang bernuansa militer ke arah
persaingan atau konflik kepentingan ekonomi di antara negaranegara di dunia.
Pasca Perang Dingin, isu-isu Hubungan Internasional yang sebelumnya lebih
terfokus pada isu-isu high politics (isu politik dan keamanan) meluas ke
isu-isu low politics (isu-isu HAM, ekonomi, lingkungan hidup, terorisme).
Menurut
DR. Anak Agung Banyu Perwita & DR. Yanyan Mochamad Yani dalam bukunya
Pengantar Ilmu Hubungan Internasional menyatakan bahwa:
"Dengan
berakhirnya Perang Dingin dunia berada dalam masa transisi. Hal itu berdampak
pada studi Hubungan Internasional yang mengalami perkembangan yang pesat.
Hubungan Internasional kontemporer tidak hanya memperhatikan politik antar
negara saja, tetapi juga subjek lain meliputi terorisme, ekonomi, lingkungan
hidup, dan lain sebagainya. Selain itu, Hubungan Internasional juga semakin
kompleks. Interaksi tidak hanya dilakukan negara saja, melainkan juga
aktor-aktor lain, yaitu, aktor non-negara juga memiliki peranan yang penting
dalam Hubungan Internasional” (Perwita & Yani, 2005: 7-8).
0 comments:
Post a Comment