Perkembangan
nasionalisme menurut Organski (Nasikun, 1996: 3-4) dapat dibedakan menjadi
empat tahap, yaitu: (1) nasionalisme tahap 1 dari tahap perkembangan politik
kesatuan nasional primitif (the politics of primitive unification); (2)
nasionalisme fase 2, dari tahap perkembangan politik industrialisasi (the
politics of industrialization); (3) nasionalisme fase 3, dari tahap politik
kesejahteraan nasional (the politics of national welfare); dan
(4) nasionalisme fase 4, dari tahap perkembangan politik kemakmuran (the
politics of abundance) .
Sementara
itu menurut Minogue (1967:29) nasionalisme telah melewati tiga tahap, yaitu:
(1) tahap stirrings, pada tahap ini bangsa menjadi sadar akan dirinya sebagai
bangsa yang mengalami penderitaan berupa tekanan-tekanan, yaitu era perubahan
cepat melawan gagasan asing dan cara hidup asing dalam mengerjakan segala
sesuatu; (2) tahap centre-piece nasionalisme, yaitu masa perjuangan untuk
memperoleh kemerdekaan; (3) tahap konsolidasi, yang pada masa sekarang tahap
ini difokuskan pada konsolidasi ekonomi.
Nasionalisme
sendiri ada berbagai corak atau tipenya karena tergantung dari faktor dominan
mana yang mempengaruhi, apakah itu faktor ekonomi, faktor politik, faktor
budaya, dan lain-lain.. Hall (1993: 1-2) membagi corak nasionalisme menjadi:
1. Nasionalisme
resorgimento, yaitu nasionalisme yang muncul dari bawah. Nasionalisme ini
umumnya dipelopori oleh para cendikiawan yang jumlahnya bertambah banyak karena
pendidikan. Para terpelajar ini sebagai orang-orang modernis, liberal dan
demokrat mendorong terbentuknya integrasi normatif dalam teritorial mereka
sebagai negara bangsa (nation state) yang liberal dan demokratis. Faktor lain
yang mendorongnya adalah perkembangan ekonomi dari masyarakat agraris ke
masyarakat industrial, dari pedesaan ke perkotaan karena proses
industrialisasi. Tipe ini berkembang di Eropa pada abad ke18-19.
2. Nasionalisme
integratif, yaitu nasionalisme yang berkembang karena memanfaatkan rasa dendam
karena ditindas bangsa lain. Nasionalisme ini mendorong integrasi seluruh aspek
kehidupan bangsa dalam rangka menghadapi bangsa-bangsa lain yang menindas.
Contoh nasionalisme seperti ini dikembangkan kaum Fascisme Italia dan Naziisme
di Jerman.
Sementara
itu Lind (1994: 87-88) membagi corak nasionalisme menjadi;
1. Nasionalisme
liberal, yaitu nasionalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individual dalam
suatu negara bangsa yang berlandaskan konstitusi modern.
2. Nasionalisme
”il-liberal”, yaitu nasionalisme yang dikembangkan berdasarkan garis agama,
atau etnis, seperti di Iran, Pakistan, India, dll.
Corak
lain adalah pandangan Tilly (1993: 6) yang membedakan corak nasionalisme
menjadi dua, yaitu:
1. Nasionalisme
yang dipimpin negara, dalam arti pemimpin yang berbicara atas nama suatu bangsa
menuntut warga negara mengindentifikasikan dirinya dengan bangsanya dan
mensubordinasikan kepentingan lain pada kepentingan negara.
2. Nasionalisme
yang diusahakan negara, yaitu nasionalisme perwakilan, di mana negara
menempatkan wakil-wakil rakyat di pusat pemerintahan karena Negara sendiri
tidak mempunyai kontrol ketat terhadap daerah-daerah yang otonom.
0 comments:
Post a Comment