Teori Hubungan Internasional memiliki fokus pada
studi mengenai penyebab konflik dan kondisi-kondisi yang menunjang terjadinya
kerjasama. Teori-teori kerjasama dan juga teori-teori tentang konflik,
merupakan basis pentingnya bagi teori Hubungan Internasional yang komprehensif (Dougherty&Pflatzgraff,
1997: 418).
Kerjasama merupakan serangkaian hubungan yang tidak
didasari oleh kekerasan atau paksaan dan disahkan secara hukum, seperti pada
organisasi internasional. Kerjasama terjadi karena adanya penyesuaian perilaku
oleh para aktor sebagai respon dan antisipasi terhadap pilihan-pilihan yang
diambil oleh aktor lain. Kerjasama dapat dijalankan dalam suatu proses
perundingan yang secara nyata diadakan. Namun apabila masing-masing pihak telah
saling mengetahui, perundingan tidak perlu lagi dilakukan
(Dougherty&Pflatzgraff, 1997: 418).
Kerjasama dapat pula timbul dari adanya komitmen
individu terhadap kesejahteraan bersama atau sebagai usaha memenuhi kebutuhan
pribadi. Kunci penting dari perilaku bekerjasama yaitu pada sejauhmana setiap
pribadi mempercayai bahwa pihak yang lainnya akan bekerjasama. Jadi, isu utama
dari teori kerjasama adalah pemenuhan kepentingan pribadi, dimana hasil yang menguntungakan
kedua belah pihak akan didapat melalui kerjasama, daripada berusaha memenuhi
kepentingan sendiri dengan cara berusaha sendiri atau dengan berkompetisi
(Dougherty&Pflatzgraff, 1997: 418-419).
Menurut Holsti, kerjasama atau kolaborasi bermula
karena adanya keanekaragaman masalah nasional, regional maupun global yang muncul
sehingga diperlukan adanya perhatian lebih dari satu negara, kemudian masing-masing
pemerintah saling melakukan pendekatan dengan membawa usul penanggulangan
masalah, melakukan tawar-menawar, atau mendiskusikan masalah, menyimpulkan
bukti-bukti teknis untuk membenarkan satu usul yang lainnya, dan mengakhiri
perundingan dengan suatu perjanjian atau saling pengertian yang dapat memuaskan
semua pihak (1987: 651).
Selanjutnya Holsti memberikan definisi kerjasama
sebagai berikut :
1. Pandangan
bahwa terdapat dua atau lebih kepentingan, nilai, atau tujuan yang saling
bertemu dan dapat menghasilkan sesuatu, dipromosikan atau dipenuhi oleh semua
pihak.
2. Persetujuan
atas masalah tertentu antara dua negara atau lebih dalam rangka memanfaatkan
persamaan atau benturan kepentingan.
3. Pandangan
atau harapan suatu negara bahwa kebijakan yang diputuskan oleh negara lainnya
membantu negara itu untuk mencapai kepentingan dan nilai-nilainya.
4. Aturan
resmi atau tidak resmi mengenai transaksi di masa depan yang dilakukan untuk
melaksanakan persetujuan.
5. Transaksi
antar negara untuk memenuhi persetujuan mereka (Holsti, 1987: 652-653).
Dalam suatu kerjasama internasional bertemu berbagai
macam kepentingan nasional dari berbagai negara dan bangsa yang tidak dapat
dipenuhi di dalam negerinya sendiri. Kerjasama internasional adalah sisi lain
dari konflik internasional yang juga merupakan salah satu aspek dalam hubungan internasional.
Isu utama dari kerjasama internasional yaitu berdasarkan pada sejauh mana
keuntungan bersama yang diperoleh melalui kerjasama tersebut dapat mendukung
konsepsi dari kepentingan tindakan yang unilateral dan kompetitif. Kerjasama
internasional terbentuk karena kehidupan internasional meliputi berbagai bidang
seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, pertahanan
dan keamanan (Perwita dan Yani, 2005: 33-34).
Kerjasama internasional tidak dapat dihindari oleh
negara atau aktor-aktor internasional lainnya. Keharusan tersebut diakibatkan
adanya saling ketergantungan diantara aktor-aktor internasional dan kehidupan
manusia yang semakin kompleks, ditambah lagi dengan tidak meratanya sumber
daya-sumber daya yang dibutuhkan oleh para aktor internasional.
Beranjak dari paparan sebelumnya, secara lebih jelas
Koesnadi Kartasasmita dalam bukunya Organisasi dan Administrasi Internasional, menyebutkan
bahwa kerjasama internasional dapat dipahami sebagai :
“Kerjasama dalam masyarakat internasional merupakan
suatu keharusan sebagai akibat terdapatnya hubungan interdependensi dan
bertambah kompleksnya hubungan manusia dalam masyarakat internasional.
Kerjasama internasional terjadi karena adanya national understanding serta
mempunyai tujuan yang sama, keinginan yang didukung oleh kondisi internasional
yang saling membutuhkan. Kerjasama itu didasari oleh kepentingan bersama diantara
negara-negara, namun kepentingan itu tidak identik (1997: 20).”
Sifat kerjasama internasional biasanya
bermacam-macam, seperti harmonisasi hingga integrasi (kerjasama internasional
paling kuat). Kerjasama demikian terjadi ketika ada dua kepentingan bertemu dan
tidak ada pertentangan di dalamnya. Ketidakcocokan ataupun konflik memang tidak
dapat dihindarkan, tapi dapat ditekan apabila kedua belah pihak bekerjasama
dalam kepentingan dan masalahnya.
Terdapat tiga tingkatan kerjasama internasional
yaitu :
1. Konsensus,
merupakan suatu tingkatan kerjasama yang ditandai oleh sejumlah ketidakhirauan
kepentingan diantara negara-negara yang terlibat dan tanpa keterlibatan yang
tinggi diantara negara-negara yang terlibat.
2. Kolaborasi, merupakan suatu tingkat kerjasama yang lebih tinggi dari konsensus
dan ditandai oleh sejumlah besar kesamaan tujuan, saling kerjasama yang aktif
diantara negara-negara yang menjalin hubungan kerjasama dalam memenuhi
kepentingan masing-masing.
3. Integrasi, merupakan kerjasama yang ditandai dengan adanya kedekatan dan
keharmonisan yang sangat tinggi diantara negara-negara yang terlibat. Dalam
integrasi jarang sekali terjadinya benturan kepentingan diantara negara-negara
terlibat (Smith&Hocking, 1990: 222).
Lingkup aktivitas yang dilaksanakan melalui
kerjasama internasional antar negara meliputi berbagai kerjasama multidimensi,
seperti kerjasama ekonomi, kerjasama dalam bidang sosial dan kerjasama dalam
bidang politik. Kerjasama itu kemudian diformulasikan ke dalam sebuah wadah
yang dinamakan organisasi internasional. Organisasi internasional merupakan
sebuah alat yang memudahkan setiap anggotanya untuk menjalin kerjasama dalam
bidang politik, ekonomi, sosial dan lain sebagainya. (Plano&Olton, 1979:
271).
0 comments:
Post a Comment