Indonesia
kini telah lahir kembali. Udara kebebasan dapat dihirup oleh masyarakat
Indonesia. Kebebasan pers, kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi di
muka umum telah dijamin oleh Undang-undang. Walau masih malu-malu, namun sejak
10 tahun belakangan ini (era reformasi), perkembangan demokrasi di Indonesia
terasa jauh lebih baik.
Kini,
berbagai tayangan yang mengungkapkan perilaku pejabat tinggi, kritikan terhadap
pemerintah, proses persidangan dapat dilihat oleh masyarakat tanpa ditutup-tutupi,
mahasiswa dan masyarakat dapat berdemonstrasi menyampaikan aspirasinya, dan
lain sebagainya, sehingga masyarakat semakin cerdas dan kritis. Puncaknya yaitu
pemilihan langsung para kepala daerah serta presiden Republik Indonesia.
Demokrasi memang identik dengan kebebasan, namun harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena demokrasi yang kebablasan akan menimbulkan potensi konflik yang tinggi.
Apa dan bagaimana sebenarnya demokrasi saat ini?
Konsep
dan Prinsip Demokrasi
Pemahaman
mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai oleh
masyarakat. Walaupun pada pelaksanaannya saat ini terjadi peningkatan yang
signifikan dibandingkan 10 tahun yang lalu. Selain memberikan pengaruh yang
positif, namun ternyata kran demokrasi yang baru saja terbuka memiliki potensi
konflik dan perpecahan yang relatif tinggi. Beberapa konflik yang terjadi di
Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki hak dalam
berpendapat dan membela diri dalam payung hukum. Hal ini terjadi karena pihak-pihak
yang bersengketa bisa jadi tidak memahami konsep, prinsip, serta penerapan
demokrasi yang sesungguhnya, sehingga yang terjadi justru kemunculan
benih-benih anarkis di lapangan. Akibatnya, kerusakan yang ditimbulkan bukan
saja merugikan kedua belah pihak, namun masyarakat yang tidak terlibat juga
menjadi korban.
Belajar
dari sejarah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang pernah ada
beberapa puluh tahun yang lalu, demokrasi menjadi sistem alternatif yang
dipilih oleh beberapa negara yang sudah maju. Demokrasi sebagai suatu sistem
telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan aktivitas bermasyarakat dan
bernegara di beberapa negara.
Mahfud
MD (1999) membenarkan pandangan di atas, yaitu bahwa terdapat dua alasan
mengapa negara lebih memilih demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan
bernegara, yaitu:
1. Hampir
semua negara di dunia ini telah menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamental;
2. Demokrasi
sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memberikan arah bagi peran
masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertingginya.
Karena
itulah diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar kepada warga masyarakat
tentang demokrasi.
0 comments:
Post a Comment