Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 2008 dalam Bab IV
pasal 19 ayat 1 dan 2 serta pasal 20 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan
pemilih pemula adalah warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan
suara adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih
atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk
pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.
M. Rusli Karim (1991:32) mengemukakan bahwa kaum
muda adalah kaum yang sulit didikte, bahkan ada dugaan generasi muda merupakan
salah satu kelompok yang sulit didekati partai politik ataupun kontestan
Pemilu. Pada umumnya pemilih pemula belum memiliki literasi politik yang
memadai. Pemilih pemula cenderung mengikuti tren di lingkungan tempat
tinggalnya. Menurut Suhartono (2009:6), pemilih pemula khususnya remaja
mempunyai nilai kebudayaan yang santai, bebas, dan cenderung pada hal-hal yang
informal dan mencari kesenangan, oleh karena itu semua hal yang kurang menyenangkan
akan dihindari. Disamping mencari kesenangan, kelompok sebaya adalah sesuatu
paling penting dalam kehidupan seorang remaja, sehingga bagi seorang remaja
perlu mempunyai kelompok teman sendiri dalam pergaulan.
Pemilih pemula memiliki antusiasme yang tinggi
sementara keputusan pilihan yang belum bulat, sebenarnya menempatkan pemilih
pemula sebagai swing voters yang sesungguhnya. Pilihan politik
mereka belum dipengaruhi motivasi ideologis tertentu dan lebih didorong oleh
konteks dinamika lingkungan politiklokal. Seringkali apa yang mereka pilih
tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ketidaktahuan dalam soal politik praktis,
terlebih dengan pilihan-pilihan dalam pemilu atau pilkada, membuat pemilih
pemula sering tidak berpikir rasional dan lebih memikirkan kepentingan jangka
pendek.
Pemilih pemula dalam kategori politik adalah
kelompok yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Orientasi politik
pemilih pemula ini selalu dinamis dan akan berubah-ubah mengikuti kondisi yang
ada dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Namun terlepas dari semua itu,
keberadaan pemilih pemula tentu menjanjikan dalam setiap ajang pemilihan umum,
sebagai jalan untuk mengamankan posisi strategis yang ingin dicapai oleh setiap
kandidat yang maju dalam pemilihan. Siapapun itu yang bisa merebut perhatian kalangan
ini akan dapat merasakan keuntungannya, sebaliknya ketiadaan dukungan dari
kalangan ini akan terasa cukup merugikan bagi target-target suara pemilihan
yang ingin dicapai.
0 comments:
Post a Comment