Thursday, October 06, 2016

Solusi Mencegah Aksi Terorisme yang Mengatasnamakan Agama Islam ( Jihad )

Tindakan preventif terhadap penyembuhan aksi terorisme awalnya disikapi dengan menghiasi jiwa kita akan pemikiran islam yang lurus, penguatan aqidah, selalu dalam naungan wahyu illahi dan mau memahami maknanya.
            Adapun solusi terorisme di negeri-negeri kafir, harus di imbangi dengan undang-undang negeri tersebut. Sangat disayangkan dalam mayoritas negeri islam mengikuti jejak negeri-negeri kafir dalam penegakkan  hukum undang-undang dasarnya yaitu dalam menyelesaikan masalah suatu negeri misalnya. Biasanya mereka menyelesaikan dengan undang-undang yang mereka buat sendiri bukan dengan syari’at islam yang maha suci ini.
Oleh Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly Sesungguhnya solusi atau penyembuhan terhadap penyakit ini bahkan untukmembentengi diri darinya adalah nasehat Islam yang lurus yang tiada melakukandengan baik akan nasehat itu kecuali ulama Salaf Ar-Rabbani yang mana mereka telah menyampaikan nasehat dan bimbingannya kepada manusia dan memperingatkan serta menunjuki mereka kepada jalannya para nabi dan rasul yang mulia, yang Allah telah utus mereka sebagai penyeru dan pengajar kebaikan bagi manusia. Jalan itu adalah wahyu ilahi yang dengannya tersucikan hati dari penyakit-penyakitnya dan tenangnlah jiwa dari kebingungannya dan kegoncangan, kecuali orang yang memang dikusai oleh nafsu angkara murka dan telah ditetapkan di dalam Lauhul Mahfudz sebagai orangyang sesat.Sesungguhnya hal ini sesuai dengan firman Allah Ta‘ala.
“Artinya : Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yangkamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, danAllah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” [Al-Qashash : 56]
Dan kapanpun peringatan dan buku-buku tidak membawa manfaat maka Allah akanmenjadikan pedang kebenaran yang bermanfaat bagi orangnya yang telah Allahletakkan di tangan penguasa muslim di muka bumi ini, sebagaimana terdapat dalamriwayat hadits yang panjang diantaranya sabda beliau Shallallahu ‗alaihi wa sallam.“Artinya : Hendaklah kamu ambil di atas tangan orang yang jelek dan hendaklah kamuberdiam di atas al-haq dengan sebenar-benarnya, atau Allah akan palingkan hatisebagian kalian atas sebagian yang lain atau sungguh akan melaknat kalian sebagaimana mereka telah dilaknat.
Dan belum hilang dari pikiran bahwa masyarakat mempunyai peran penting di dalammelakukan tindakan preventif dan penyembuhan terhadap wabah penyakit terorisme,hanya saja tidaklah masyarakat akan mendapatkan pengaruh dan dampak yang baikkecuali apabila masyarakat tersebut menghiasi diri mereka dengan fitrah (aqidah,-pent) yang bersih dan jernih serta pemikiran Islam yang lurus, adapun jika kenyataannyayang ada dalam masyarakat itu bertabrakan dengan kondisi yang diatas, sesungguhnyaseorang yang tidak mempunyai apa-paa tidaklah ia dapat memberikan sesuatu.Ringkas pembicaarn wahai orang-orang yang mencintai kebaikan untuk orang lainbahwasanya solusi satu-satunya untuk penyakit terorisme di negeri-negeri Islam beradadi tangan orang-orang yang mempunyai aqidah shahihah yang bersih dan murni dibawah naungan wahyu ilahi yang dibawa dan disampaikan oleh orang yang maumemahami maknanya dan yang baik penyampaiannya, dan sungguh para doktermereka itu adalah waliyul amri dari kalangan ulama rabbani dan para pemimpin yangshalih kemudian masyarakat dengan segala lapisannya, kecil atau besar dalam dan luar yang tersifati dengan sifat yang disebutkan terdahulu. Firman Allah Ta‘ala.
“Artinya : Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang disesatkan maka kamu tak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya” [Al-Kahfi : 17]

Adapun solusi terorisme di negeri-negeri kafir, maka pijakannya kepada apa yangmereka ridhai untuk diri mereka sendiri yaitu undang-undang dasar (negeri tersebut) jika diwujudkan sesuatu untuk menolak kemudharatan maka haruslah ia mempunyaikekurangan, terutama akan bertambah parahnya penyakit terorisme di negeri merekaserta semakin meluas dan saling mewarisinya dengan terang-terangan karena merekatidak percaya akan kebesaran Allah dan Dia yang telah menciptakan mereka dalambeberapa tingkatan kejadian.Merupakan perkara yang amat sangat disayangkan bahwa mayoritas negeri Islam telahmengikuti jejak negeri-negeri kafir dalam penegakkan hukum undang-undang dasarnya yaitu dalam menyelesaikan berbagai macam problematikanya, yang tidakdiperkenankan untuk berhukum dengan undang-undang dasar (yang dibuat oleh manusia), bahkan wajib menggunakan hukum yari‘at Allah yang sempurna lagi suci ini.Diakarenakan negeri-negeri Islam itu ber-intimaa (menyandarkan dirinya) kepada Islamdan berbangga diri dengannya hanya dalam syiar-syiarnya, akan tetapi kenyataan dari pelaksanaan hukum-hukumnya dalam menyelesaikan berbagai problem meniru danmengadopsi dari orang-orang kafir.Disalin dari kitab Al-Irhab Wa Atsaruhu Alal Afrad Wal Umam, Edisi IndonesiaTerorisme Dalam Tinjauan Islam, Penulis Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly, Penerjemah Hannan Hoesin Bahanan, Penerbit Maktabah Salafy Press]

0 comments: