Tuesday, October 25, 2016

Evaluasi Pembelajaran PKn Tidak Berpengaruh Signifikan Terhadap Voting Behavior Siswa.

Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa evaluasi pembelajaran PKn tidak berpengaruh secara signifikan terhadap voting behavior pemilih pemula karena nilai korelasi sebesar 0,009 (sangat rendah). Hal ini menunjukan bahwa guru masih belum mementingkan segi evaluasi padahal evaluasi merupakan hal yang paling penting dikarenakan sebagai data belajar siswa untuk dimasukan kedalam buku laporan hasil belajar (rapor).
Hasil diatas memperlihatkan kegagalan guru dalam melakukan evaluasi pembelajaran. hal ini tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Depdiknas (2003 : 20). Evaluasi merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Evaluasi merupakan proses mengukur dan menilai guru dalam pembelajarannya terhadap siswa. Evaluasi ini merupakan proses akhir yang dilakukan guru, sehingga ia dapat merefleksikan sejauh mana tingkat keberhasilan yang dilaksanakan.
Menurut Sundawa (2005 : 343) menyatakan bahwa penilaian merupakan bagain dari proses pembelajaran, bukan terpisah dari proses pembelajaran. Penilaian mencerminkan hasil proses belajar pada kehidupan nyata, tidak berdasarkan pada kondisi yang ada disekolah; menggunakan bermacam-macam instrumen, pengukuran metode yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar; serta penilaian harus bersifat komprehensif dan holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran.
Realita yang ditemukan dalam penelitian ini kontras dengan pendapat Wahab dan Sapriya (2011:351), penilaian mata pelajaran PKn adalah proses untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja peserta didik dalam mata pelajaran PKn. Hasil penilaian digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap ketuntasan belajar peserta didik dan efektivitas proses Pembelajaran PKn.
Selanjutnya dipertegas oleh Budimasyah (2002 : 112) tujuan dari penilaian atau evaluasi proses dan hasil dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara lain untuk :
1.      Membelajarkan kembali (re-edukasi). Menilai itu bukan menvonis siswa dengan harga mati, lulus atau gagal, melainkan untuk mencari informasi tentang pengalaman belajar peserta didik dan informasi tersebut digunakan sebagai balikan (feed back) untuk membelajarkan mereka kembali.
2.      Merefleksi pengalaman belajar. Dalam hal ini, penilaian dijadikan media untuk merefleksikan (bercermin) pada pengalaman yang telah siswa miliki dan kegiatan yang mereka selesaikan mereka. Refleksi pengalaman belajar merupakan satu cara belajar, menghindari kesalahan dimasa yang akan datang dan untuk menetapkan kinerja. Disamping itu, penilaian juga dapat dijadikan sarana untuk merefleksi kinerja guru.
3.      Meman tau kemajuan atau mendiagnosis kemampuan belajar siswa, sehingga memungkinkan dilakukan pengayaan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa seseuai dengan kemajuan dan kemampuannya.

Proses evaluasi dalam pembelajaran PKn juga harus memperhatikan pengaruh-pengaruh diluar proses pembelajaran seperti, pengaruh lingkungan belajar, iklim keluarga, kondisi sekolah. Sikap baik ketaatan, keyakinan, keyakinan, kecintaan, kedisiplinan merupakan pertimbangan lain dalam evaluasi pembelajaran PKn sehingga tidak bersifat kognitif saja melainkan afektif dan psikomotorik.




0 comments: