Berdasarkan
hasil penelitian diketahui bahwa evaluasi pembelajaran PKn tidak berpengaruh
secara signifikan terhadap voting behavior pemilih pemula karena nilai
korelasi sebesar 0,009 (sangat rendah). Hal ini menunjukan bahwa guru masih
belum mementingkan segi evaluasi padahal evaluasi merupakan hal yang paling
penting dikarenakan sebagai data belajar siswa untuk dimasukan kedalam buku
laporan hasil belajar (rapor).
Hasil
diatas memperlihatkan kegagalan guru dalam melakukan evaluasi pembelajaran. hal
ini tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Depdiknas (2003 : 20).
Evaluasi merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Evaluasi
merupakan proses mengukur dan menilai guru dalam pembelajarannya terhadap
siswa. Evaluasi ini merupakan proses akhir yang dilakukan guru, sehingga ia
dapat merefleksikan sejauh mana tingkat keberhasilan yang dilaksanakan.
Menurut
Sundawa (2005 : 343) menyatakan bahwa penilaian merupakan bagain dari proses
pembelajaran, bukan terpisah dari proses pembelajaran. Penilaian mencerminkan
hasil proses belajar pada kehidupan nyata, tidak berdasarkan pada kondisi yang
ada disekolah; menggunakan bermacam-macam instrumen, pengukuran metode yang
sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar; serta penilaian
harus bersifat komprehensif dan holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan
pembelajaran.
Realita
yang ditemukan dalam penelitian ini kontras dengan pendapat Wahab dan Sapriya
(2011:351), penilaian mata pelajaran PKn adalah proses untuk mendapatkan
informasi tentang prestasi atau kinerja peserta didik dalam mata pelajaran PKn.
Hasil penilaian digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap ketuntasan belajar
peserta didik dan efektivitas proses Pembelajaran PKn.
Selanjutnya
dipertegas oleh Budimasyah (2002 : 112) tujuan dari penilaian atau evaluasi
proses dan hasil dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara lain
untuk :
1. Membelajarkan
kembali (re-edukasi). Menilai itu bukan menvonis siswa dengan harga mati, lulus
atau gagal, melainkan untuk mencari informasi tentang pengalaman belajar
peserta didik dan informasi tersebut digunakan sebagai balikan (feed back)
untuk membelajarkan mereka kembali.
2. Merefleksi
pengalaman belajar. Dalam hal ini, penilaian dijadikan media untuk
merefleksikan (bercermin) pada pengalaman yang telah siswa miliki dan kegiatan
yang mereka selesaikan mereka. Refleksi pengalaman belajar merupakan satu cara
belajar, menghindari kesalahan dimasa yang akan datang dan untuk menetapkan
kinerja. Disamping itu, penilaian juga dapat dijadikan sarana untuk merefleksi
kinerja guru.
3. Meman
tau kemajuan atau mendiagnosis kemampuan belajar siswa, sehingga memungkinkan
dilakukan pengayaan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa seseuai dengan
kemajuan dan kemampuannya.
Proses
evaluasi dalam pembelajaran PKn juga harus memperhatikan pengaruh-pengaruh
diluar proses pembelajaran seperti, pengaruh lingkungan belajar, iklim
keluarga, kondisi sekolah. Sikap baik ketaatan, keyakinan, keyakinan,
kecintaan, kedisiplinan merupakan pertimbangan lain dalam evaluasi pembelajaran
PKn sehingga tidak bersifat kognitif saja melainkan afektif dan psikomotorik.
0 comments:
Post a Comment