Peran
yang tak kalah penting dalam suanana kehidupan demokrasi suatu masyarakat
adalah media massa. Media massa atau pers merupakan sarana pencapaian
demokratisasi pemilu yang bisa menyentuh semua kalangan, baik di tingkat
masyarakat hingga pejabat pemerintahan. Memberdayakan media massa dalam
memberikan suasana demokratis merupakan usaha yang efektif dalam suatu negara.
Dalam artian ini, Media massa tidak menutup diri dalam kehidupan politik suatu
negara tetapi menjadi sarana yang terbuka bagi siapa saja untuk memberikan
informasi maupun pemberitaan yang penting bagi masyarakat yang menyangkut
informasi politik.
Namun, di dalam kehidupan politik yang penuh konflik, media massa menjadi sarana yang melanggengkan konflik. Dengan bahasa, media massa bisa memberikan informasi yang sifatnya profokatif. Media massa mampu menggerakkan massa. Sebelumnya, terbentuk suatu opini publik mengenai issue politik krusial yang berkaitan dengan kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Kelompok lain ditonjolkan lainnya dimarjinalkan. Oleh karena itu, aktor di media massa perlu menjadi titik perhatian dalam kehidupan politik.Sama halnya yang harus terjadi di Aceh. Media massa harus menjadi media yang memanusiakan manusia, memberikan informasi yang tepat tanpa dilebihkan dan ditutup-tutupi. Pemberitaan-pemberitaan harus senetral mungkin dan tidak memihak manapun. Dalam konteks pilkada, media harus menjadi saluran aspirasi bagi semua calon dan masukan juga dari masyarakat. Dengan demikian, media massa juga turut mengembangkan kehidupan politik yang lebih demokratis di Aceh.
Pemberitaan di media massa, baik lokal di Aceh maupun nasional harus mampu membangun pemikiran yang kritis bagi masyarakat. Selain itu, pers harus memberikan informasi terbuka dan jujur jika mendapati terjadinya penyelewengan-penyelewengan oknum pilkada. Inilah yang dinamakan watchdog, media berperan sebagai pengawas bagi jalannya perpolitikan, dalam hal ini adalah keberlangsungan pilkada yang jujur, adil, aman dan damai. Bukan malah menjelek-jelekkan salah satu calon dan mengagungkan calon lain. Jika terjadi demikian, netralitas pemberitaan di media massa perlu dipertanyakan kembali.
Pers juga bisa menjadi tempat untuk berdialog antara para calon dan masyarakat. Pers harus mampu akomodatif dalam menginformasikan para calon gubernur dan walikota/bupati. Informasi yang disampaikan tentu saja yang benar. Pers juga bisa mencatat janji-janji yang dikeluarkan para calon. Nantinya, para calon yang sudah membuat janji, bisa ditagih melalui pers, karena pers telah menjadi monitoring kampanye para calon.
0 comments:
Post a Comment