Friday, October 28, 2016

Konsep Golpur


1. Pengertian Golput
Golput (golongan putih) adalah sekelompok orang yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam suatu pemilihan. Untuk itu, ada sekelompok orang yang sudah sejak awal tidak mau didaftarkan dirinya sebagai pemilih sehingga tahapan pemilu ini tidak diikutinya. Namun demikian, ada juga sekelompok orang yang sudah terdaftar sebagai pemilih namun mereka tidak menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

2. Penyebab golput

Golput dilatarbelakangi oleh berbagai alasan, antara lain.

a.   Adanya kejenuhan politik dengan banyaknya pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, dan pemilihan kepala desa   menimbulkan   kejenuhan   politik.   Masyarakat   merasa pemilihan tersebut membosankan.
b.   Tidak  adanya  harapan  yang  pasti  dan  kongkrit  dari  pemilu  tersebut.

Pemilu tidak membawa perubahan apa-apa bagi kehidupan mereka, baik perubahan ekonomi maupun perubahan sosial budaya untuk kesejahteraan mereka.

c.   Hilangnya  trust  (kepercayaan)  masyarakat  kepada  politisi,  janji-janji politik yang dilakukan oleh politisi ternyata tidak terbukti, membuat masyarakat enggan untuk ikut terlibat lagi dalam pemilu, apalagi politisi yang telah mengumbar janji mencalonkan lagi di daerah tersebut.
d.   Kebutaan politik yaitu kurangnya pengetahuan pemilih terhadap sistem pemilu dan perubahan-perubahan yang terkait dengan pemilu tersebut sehingga menyebabkan mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya secara benar, bahkan menyebabkan mereka enggan untuk datang menggunakan hak pilih mereka.
e.  Sistem politik yang ruwet. Dengan tidak sederhananya sistem politik menyebabkan masyarakat pemilih enggan untuk menggunakan hak pilihnya. Sistem pemilu yang berbelit-belit dengan partai yang banyak, dengan aturan yang berubah-ubah menyebabkan masyarakat pemilih sulit untuk mengerti.
f.    Hilangnya kepercayaan terhadap panitia penyelenggara pemilihan umum seperti KPU dan PANWAS. Tidak profesional dan kurangnya keadilan Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara dalam melakukan proses- proses tahapan pemilihan umum menyebabkan masyarakat tidak memiliki keyakinan dan antipati kepada lembaga tersebut.
g.   Adanya indikasi keterlibatan dan keberpihakan pemerintah, PNS, POLRI, dan TNI dalam proses pemilu. Penggunaan fasilitas negara oleh politisi yang sedang menduduki jabatan menyebabkan kecemburuan sosial bagi







masyarakat   yang   memiliki   dukungan   yang   berbeda   dengan   pihak penguasa saat itu. Begitu juga dengan PNS, POLRI, dan TNI yang berpihak kepada pejabat penguasa juga akan menimbulkan antipati bagi masyarakat yang berbeda dukungan dengan pemerintah. Untuk itu, sulit bagi masyarakat untuk datang ke TPS karena dikhawatirkan suara dan pilihan mereka menjadi sia-sia.



Fenomena golput menurut Eep Saefulloh Fatah disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:34 pertama, faktor teknis, seperti adanya keluarga wafat,  ketiduran,  sakit,  sedang  berlibur,  dalam  perjalanan,  dan  lain-lain. Pelaku golput lebih mementingkan keperluan-keperluan pribadinya daripada pergi ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, faktor teknis politis, seperti tidak mendapat undangan. Hal ini terjadi karena masyarakat yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai pemilih, atau tidak masuh dalam daftar pemilih tetap. Ketiga, faktor politis, yaitu mereka yang merasa tidak punya pilihan dari kandidat atau partai yang tersedia, mereka tidak percaya pemilu
dan pilihan mereka akan membawa perubahan terhadap kehidupan mereka. Keempat, faktor ideologis, masyarakat tidak percaya pada mekanisme demokrasi yang dianggap liberal, untuk itu mereka tidak mau terlibat di dalamnya. 


Penjelasan penjelasan tersebut menunjukkan bahwa ada tiga model golput, diantaranya.
a. Golput  ideologis,  yaitu  terjadinya  perbedaan  pandangan  dalam meletakkan  konsep-konsep  kenegaraan.  Perbedaan  dalam  membangun visi, misi, dan program dalam penyelenggaraan negara.
b.   Golput politis, yaitu sebagai aksi protes terhadap jalannya pemerintahan, aksi protes terhadap penyelenggara pemilu, aksi protes terhadap peserta pemilu, dan sebagai aksi protes terhadap keterlibatan pemerintah, PNS, TNI, dan POLRI terhadap salah satu peserta pemilu.
c.   Golput  Pragmatis,  terjadi  lebih  disebabkan  oleh  faktor  teknis,  seperti gagal menjadi peserta pemilu, tidak mendapatkan undangan memilih, disibukkan mencari nafkah pada hari pemungutan suara, tidak datang ke TPS karena cuaca, hujan, jalan rusak, dan lain-lain.
3.  Tafsir golput.

Di setiap pemilu, fenomena golput merupakan fenomena universal. Fenomena itu ada di semua negara yang mempraktekkan sistem demokrasi, baik di negara maju maupun berkembang dan terbelakang. Hanya saja, fenomena golput ini memiliki makna politik yang tidak sama. Secara kategoris, fenomena golput dapat ditafsir dengan beberapa cara, yaitu:


a.  Golput adalah fenomena teologis. Fenomena ini terkaitdengan tafsir dengan keagamaan yang memandang keikutsertaan dalam pemilu dan mengakui demokrasi sebagai suatu hal yang dilarang agama. Dalam perspektif ini, keterlibatan dalam pemilu adalah sebuah dosa.
b.   Golput  adalah  fenomena  protes.  Fenomena  ini  terutama  di  negara- negara  yang  demokrasinya  baru  mekar.  Fenomena  golput  adalah ekspresi protes warga negara terhadap politisi dan partai politik yang dianggap tidak kunjung memberikan manfaat kepada mereka. Ekspresi golput dalam pemilu 2004 dan pilkada-pilkada yang digelar di Indonesia masuk dalam kategori ini.
c.   Fenomena golput adalah bentuk perlawanan terhadap bangunan sistem politik yang mengekang hak-hak politik warga negara. Fenomena ini terutama terjadi di negara-negara dengan sistem politik otoriter. Pada tafsir ini, golput adalah gerakan yang dipromosikan untuk menghancurkan atau melawan otoritarianisme penguasa atau sistem politik. Di Indonesia, gerakan golput yang dideklarasikan pada tahun 1970-an masukdalam kategori ini.

d.   Golput sebagai bentuk kepercayaan terhadap sistem politik yang sedang bekerja. Fenomena ini muncul terutama di negara yang demokrasinya sudah mapan dan kesejahteraan masyarakatnya telah terjamin. Masuk dalam kategori ini adalah fenomena golput di Amerika Serikat. Pada negara ini, golput akan semakin tinggi apabila politikus, partai, dan pemerintah berada dalam jalur yang sesuai dengan keinginan rakyat. Sebaliknya, golput akan turun, dengan kata lain partisipasi pemilih meningkat, ketika para politikus, partai, dan pemerintah berada di jalur yang menurut mereka salah. Apabila negara dalam bahaya ke jalur yang salah oleh elitnya, pemilih akan berduyun-duyun menggunakan hak pilihnya dengan menghukum partai yang mengakibatkan negara keluar dari jalur semestinya.
e.   Golput adalah fenomena mal-administrasi. Dalam tafsir ini, golput lahir karena kekacauan administrasi pemilu. Pemilih sebenarnya berencana menggunakan hak pilihnya tetapi karena alasan administratif mereka tidak  menggunakannya.  Survey  LSI  (Agustus  2007)  menunjukkan bahwa banyak pemilih yang tidak tahu namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak mendapat kartu pemilih, tidak mendapatkan kartu undangan, dan alamat yang tercantum dalam DPT tidak sesuai dengan alamat pemilih sebenarnya, adalah sebagai penyebab terjadinya golput. Dalam konteks itu, penyelenggara pemilu adalah pihak yang paling bertanggung jawab terjadinya golput.
f.   Golput adalah fenomena teknis individual.
      Beberapa hal yang masuk dalam    aktivitas   teknis   individual   ini   misalnya   sedang   berlibur, berkunjung ke famili jauh, dalam perjalanan, harus bekerja, ketiduran, dan sebagainya. Individu pelaku golput lebih mementingkan keperluan- keperluan pribadi daripada pergi untuk menggunakan hak pilihnya.




g.   Golput adalah ekspresi kejenuhan masyarakat untuk mengikuti pemilu.

Pemilih jenuh karena begitu banyaknya kejadian pemilu yang harus diikuti. Seorang pemilih, dalam suatu masa tertentu akan mengikuti beberapa pemilu dalam rentang waktu yang tidak berjeda lama. Ada pemilu RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Bupati/Walikota, Gubernur, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR, DPD, dan Pilpres. Kejenuhan itu kemudian diekspresikan dengan menjadi golput.

0 comments: