1. Pengertian Golput
Golput (golongan putih) adalah
sekelompok orang yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam
suatu pemilihan. Untuk itu, ada sekelompok
orang yang sudah sejak awal tidak mau didaftarkan dirinya sebagai pemilih sehingga tahapan pemilu
ini tidak diikutinya. Namun demikian,
ada juga sekelompok orang yang sudah terdaftar
sebagai pemilih namun mereka tidak menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan
suara.
2. Penyebab
golput
Golput dilatarbelakangi oleh berbagai
alasan, antara lain.
a. Adanya
kejenuhan politik dengan banyaknya pemilihan
umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilihan presiden, pemilihan kepala
daerah gubernur dan wakil gubernur,
pemilihan bupati dan
wakil bupati, dan pemilihan
kepala desa menimbulkan
kejenuhan politik. Masyarakat merasa
pemilihan tersebut membosankan.
b. Tidak adanya
harapan
yang
pasti
dan
kongkrit
dari
pemilu tersebut.
Pemilu tidak membawa perubahan
apa-apa bagi kehidupan mereka, baik
perubahan ekonomi maupun perubahan sosial budaya untuk kesejahteraan
mereka.
c. Hilangnya trust (kepercayaan) masyarakat
kepada
politisi, janji-janji politik yang dilakukan oleh
politisi ternyata tidak terbukti, membuat
masyarakat enggan untuk ikut terlibat lagi dalam
pemilu, apalagi politisi
yang telah mengumbar janji mencalonkan lagi di daerah tersebut.
d. Kebutaan politik yaitu kurangnya pengetahuan pemilih terhadap
sistem pemilu dan
perubahan-perubahan yang terkait dengan pemilu
tersebut sehingga menyebabkan mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya secara benar, bahkan menyebabkan mereka enggan untuk datang menggunakan hak pilih mereka.
e. Sistem politik yang ruwet. Dengan tidak sederhananya sistem politik menyebabkan masyarakat pemilih
enggan untuk menggunakan hak pilihnya. Sistem pemilu yang berbelit-belit dengan partai yang banyak,
dengan aturan yang berubah-ubah menyebabkan masyarakat pemilih sulit untuk mengerti.
f. Hilangnya kepercayaan terhadap panitia penyelenggara pemilihan umum
seperti KPU dan PANWAS. Tidak profesional dan kurangnya keadilan Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara dalam melakukan proses-
proses tahapan pemilihan
umum menyebabkan masyarakat tidak memiliki keyakinan dan antipati kepada lembaga tersebut.
g. Adanya indikasi keterlibatan dan keberpihakan pemerintah, PNS, POLRI,
dan TNI dalam proses pemilu. Penggunaan
fasilitas negara oleh politisi
yang sedang menduduki jabatan
menyebabkan kecemburuan sosial
bagi
masyarakat yang
memiliki dukungan
yang berbeda dengan
pihak penguasa saat itu. Begitu juga dengan PNS, POLRI, dan TNI yang berpihak kepada pejabat penguasa juga akan menimbulkan antipati
bagi masyarakat yang berbeda
dukungan dengan pemerintah. Untuk
itu, sulit bagi masyarakat untuk
datang ke TPS karena dikhawatirkan suara dan pilihan mereka menjadi
sia-sia.
Fenomena golput menurut Eep Saefulloh Fatah disebabkan oleh beberapa faktor,
antara lain:34 pertama, faktor teknis, seperti
adanya keluarga wafat, ketiduran, sakit,
sedang berlibur,
dalam perjalanan, dan
lain-lain. Pelaku golput lebih mementingkan keperluan-keperluan pribadinya daripada pergi ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, faktor teknis politis, seperti tidak mendapat
undangan. Hal ini terjadi karena masyarakat
yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai
pemilih, atau tidak masuh dalam daftar pemilih tetap. Ketiga,
faktor politis, yaitu mereka yang
merasa
tidak punya pilihan dari kandidat atau partai
yang tersedia, mereka tidak percaya pemilu
dan pilihan mereka akan membawa perubahan
terhadap kehidupan mereka. Keempat, faktor ideologis, masyarakat
tidak percaya pada mekanisme
demokrasi yang dianggap liberal, untuk
itu mereka tidak mau terlibat
di dalamnya.
Penjelasan penjelasan tersebut menunjukkan bahwa ada tiga model golput, diantaranya.
a. Golput ideologis,
yaitu terjadinya perbedaan
pandangan dalam meletakkan konsep-konsep kenegaraan. Perbedaan dalam membangun
visi, misi, dan program dalam penyelenggaraan negara.
b. Golput politis, yaitu sebagai
aksi protes terhadap jalannya
pemerintahan, aksi protes
terhadap penyelenggara pemilu, aksi protes terhadap peserta pemilu, dan sebagai aksi protes terhadap keterlibatan pemerintah, PNS, TNI,
dan POLRI terhadap salah satu
peserta pemilu.
c. Golput Pragmatis, terjadi lebih disebabkan oleh
faktor teknis, seperti gagal menjadi peserta pemilu, tidak mendapatkan undangan memilih, disibukkan mencari nafkah pada hari pemungutan suara, tidak datang ke
TPS karena cuaca, hujan, jalan
rusak, dan lain-lain.
3. Tafsir golput.
Di
setiap pemilu, fenomena golput merupakan fenomena universal. Fenomena itu ada di semua negara yang mempraktekkan sistem
demokrasi, baik di negara maju maupun berkembang
dan terbelakang. Hanya saja, fenomena golput ini memiliki makna
politik yang tidak sama. Secara kategoris, fenomena golput dapat ditafsir dengan beberapa
cara, yaitu:
a. Golput adalah fenomena teologis. Fenomena ini terkaitdengan tafsir
dengan keagamaan yang memandang keikutsertaan dalam pemilu dan mengakui
demokrasi sebagai suatu hal yang
dilarang agama. Dalam perspektif ini,
keterlibatan dalam pemilu
adalah sebuah dosa.
b. Golput adalah fenomena protes. Fenomena ini terutama
di
negara-
negara yang demokrasinya
baru mekar. Fenomena
golput adalah ekspresi protes
warga negara terhadap politisi dan partai politik yang
dianggap tidak kunjung memberikan manfaat
kepada mereka. Ekspresi golput dalam pemilu 2004 dan pilkada-pilkada yang digelar di Indonesia
masuk dalam kategori ini.
c. Fenomena golput adalah bentuk perlawanan terhadap bangunan
sistem politik yang mengekang
hak-hak politik warga negara. Fenomena
ini terutama terjadi di negara-negara dengan sistem politik otoriter. Pada tafsir ini, golput adalah gerakan yang dipromosikan untuk
menghancurkan atau melawan otoritarianisme penguasa atau sistem politik. Di Indonesia, gerakan
golput yang dideklarasikan pada tahun 1970-an masukdalam
kategori ini.
d. Golput sebagai bentuk kepercayaan terhadap sistem politik yang sedang
bekerja. Fenomena ini muncul terutama di negara yang demokrasinya sudah mapan dan kesejahteraan masyarakatnya telah terjamin. Masuk
dalam kategori ini adalah fenomena golput di Amerika Serikat. Pada negara ini, golput akan semakin tinggi apabila politikus, partai, dan pemerintah berada dalam jalur yang sesuai dengan keinginan rakyat. Sebaliknya, golput akan turun, dengan kata lain partisipasi pemilih
meningkat, ketika para politikus,
partai, dan pemerintah
berada di jalur yang menurut mereka salah. Apabila negara dalam bahaya
ke jalur yang salah oleh
elitnya, pemilih akan berduyun-duyun menggunakan hak pilihnya dengan menghukum
partai yang mengakibatkan negara keluar
dari jalur semestinya.
e. Golput adalah fenomena
mal-administrasi. Dalam tafsir
ini, golput lahir karena kekacauan administrasi pemilu.
Pemilih sebenarnya berencana
menggunakan hak pilihnya tetapi karena alasan administratif mereka tidak menggunakannya. Survey
LSI (Agustus
2007) menunjukkan bahwa banyak pemilih yang tidak tahu namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak mendapat kartu
pemilih, tidak mendapatkan kartu undangan, dan alamat yang tercantum
dalam DPT tidak sesuai dengan alamat pemilih sebenarnya,
adalah sebagai penyebab terjadinya golput. Dalam konteks itu, penyelenggara pemilu adalah pihak yang paling bertanggung jawab terjadinya
golput.
f. Golput adalah fenomena teknis
individual.
Beberapa
hal yang masuk
dalam aktivitas teknis
individual ini
misalnya
sedang
berlibur, berkunjung ke famili jauh, dalam
perjalanan, harus bekerja, ketiduran,
dan sebagainya. Individu
pelaku golput lebih mementingkan
keperluan- keperluan pribadi daripada pergi
untuk menggunakan hak pilihnya.
g. Golput adalah ekspresi kejenuhan
masyarakat untuk
mengikuti pemilu.
Pemilih jenuh karena begitu banyaknya kejadian pemilu yang harus diikuti. Seorang pemilih, dalam
suatu masa tertentu akan mengikuti
beberapa pemilu dalam rentang
waktu yang tidak berjeda lama. Ada pemilu
RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa,
Bupati/Walikota, Gubernur, DPRD
Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR, DPD,
dan Pilpres. Kejenuhan itu kemudian
diekspresikan dengan menjadi golput.
0 comments:
Post a Comment