Tuesday, October 25, 2016

Teori Konflik Dahrendorf

Dahrendorf adalah pencetus pendapat yang mengatakan bahwa masyarakat memiliki dua wajah (konflik dan konsensus) dan karena itulah teori sosiologi harus dibagi ke dalam dua bagian, teori konflik dan teori konsensus. Bagi Dahrendorf, konflik hanya muncul melalui relasi-relasi sosial dalam sistem. Setiap individu atau kelompok yang tidak terhubung dalam sistem tidak akan mungkin terlibat dalam konflik (Novri Susan, 2009:55)
Dahrendorf memusatkan perhatiannya pada struktur sosial yang lebih besar, yang jadi intinya adalah bahwa berbagai posisi dalam masyarakat memiliki jumlah otoritas yang berbeda. Dahrendorf tidak hanya tertarik pada struktur pada posisi-posisi ini, namun juga pada konflik di antara mereka. Bagi Dahrendorf tugas pertama analisis konflik adalah mengidentifikasi beragam peran otoritas dalam masyarakat. Dahrendorf menentang mereka yang memusatkan perhatian pada level individu. Otoritas yang melekat pada oposisi adalah elemen kunci dalam analisis Dahrendrof. Otoritas secara tersirat menyatakan superordinasi dan subordinasi. Mereka yang menduduki posisi otoritas diharapkan mengendalikan bawahan. Artinya mereka berkuasa karena harapan ataupun pilihan dari orang-orang di bawah mereka, bukan karena kekuatan mereka sendiri. Otoritas bukanlah fenomena sosial yang umum, layaknya hukum mereka yang dapat mematuhinya terlepas dari sanksi ataupun sebaliknya, yangmembedakannya adalah hukum mempunyai sanksi yang tegas dan mengikat dibanding otoritas (George Ritzer, 2008: 283).

Menurut Dahrendrof otoritas tidaklah konstan karena terletak di luar diri seseorang bukan dalam dirinya, karena itu seseorang yang berwenang dalam suatu lingkup tertentu belum tentu punya wewenang di daerah lain. Begitu pula orang yang duduk dalam posisi subordinat dalam suatu kelompok,dapat juga menempati posisi superordinat di kelompok lain .Masyarakat terlihat sebagai asosiasi individu yang dikontrol oleh hierarki posisi otoritas, karena masyarakat terdiri dari berbagi posisi, seorang individu dapat menempati posisi subordinat maupun superordinat bergantung pada harapan masyarakat. Selanjutnya Dahrendorf membedakan tiga tipe utama kelompok. Pertama adalah kelompok semu atau” sejumlah orang pemegang posisi dengan kepentingan sama”. Kelompok semu ini adalah calon tipe kedua yakni kelompok kepentingan, dari berbagai kelompok kepentingan muncul kelompok konflik. Menurutnya, ketiga, kelompok tersebut mempunyai kepentingan yang berbeda-beda, namun berpengaruh dalam perubahan struktural dalam masyarakat (George Ritzer, 2008: 284).

Aspek terakhir dalam teori Dahrendorf adalah hubungan konflik dengan perubahan, dalam hal ini Dahrendorf mengakui pentingnya pemikiran Louis Coser, yang memusatkan perhatian pada fungsi kelompok dalam mempertahankan status quo, tetapi Dahrendorff menganggap fungsikonservatif dan konflik hanyalah satu bagian dari realita sosial, konflik juga menyebabkan perubahan dan perkembangan. (George Ritzer, 2008: 285)


Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa teori konflik Dahrendrof mengkaji tentang konflik antar kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan tertentu yaitu antara pihak di posisi dominan (penguasa) yang berusaha mempertahankan kekuasaan mereka, sedangkan yang berada pada posisi subordinat (rakyat) berusaha melakukan perubahan. Sama seperti pada konflik atau kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Temanggung di mana konflik ini terjadi antara kelompok-kelompok kepentingan yaitu antara masyarakat yang tidak setuju dengan keputusan pengadilan dengan masyarakat Temanggung dan para petugas keamanan yang mengamankan jalannya sidang yang menginginkan situasi tetap kondusif.

0 comments: