Berdasarkan
hasil penelitian diketahui bahwa materi pembelajaran PKn berpengaruh secara
signifikan terhadap voting behavior pemilih pemula dengan nilai korelasi
sebesar 0,444. Hal ini menunjukan bahwa materi PKn berkontribusi sebesar
19,71%. Jika melihat pada kriteria interpretasi nilai korelasi, pengaruh materi
PKn terhadap voting behavior pemilih pemula ini termasuk dalam kategori
yang sedang.
Berdasarkan
wawancara diketahui bahwa siswa belum begitu paham dengan materi-materi tentang
PKn yang begitu luas. Pada dasarnya pemilihan materi harus spesifik agar lebih
mudah dipahami membatasi ruang lingkup dan agar lebih jelas dan mudah
dibandingkan dan dipisahkan dengan pokok bahasan lainnya. Konsep dan proses
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan proses yang disengaja
dirancang dan dilakukan untuk mengembangkan potensi individu dalam interaksi
dengan lingkungan sehingga menjadi dewasa (Lickona, 1992,6). Hasil ini juga di
perkuat oleh paradigma selama ini bahwa ada beberapa faktor-faktor utama yang
menimbulkan masalah dalam pendidikan kewarganeraan yaitu salah satunya bahan
PKn yang terlalu luas. Apabila kita bertitik tolak dari arti Civics yang
merupakan cabang ilmu politik, maka unsur utama yang menjadi fokus pelajaran Civics
pertama-tama adalah demokrasi politik, (b) konstitusi negara, (c) sistem
politik, (d) partai politik, (e) pemilihan umum, (f) lembaga-lembaga pengambil
keputusan, (g) presiden, lembaga yudikatif dan legislatif, (h) output dari
sistem demokrasi politik, (i) kemakmuran umum dan pertahanan negara, dan (j)
perubahan sosial. (Soemantri 2001).
Dengan
materi yang cukup luas tersebut, untuk program disekolah bahan-bahan tersebut
masih harus disesuaikan dengan tingkat kesesuaian siswa. Pendidikan kewarganegaraan
merupakan materi yang menfokuskan pada pembentukan diri yang beragam, baik segi
agama sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa, untuk menjadi warga negara
indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter. Materi kewarganegaraan
haruslah bertujuan mengembangkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut :
1. berpikir
secara kritis, rasional dan kreatif, dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. berpartisipasi
secara bermutu dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3. berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia, agar dapat hidup bersama dengan bangsa
lainnya
4. berintegrasi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia baik langsung atau tidak
langsung, dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi (Depdiknas,
2003)
Sejalan
dengan tujuan diatas, berdasarkan kurikulum 2006 materi Pendidikan Kewarganegaraan
mempunyai tujuan :
1. Mengembangkan
pengetahuan dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan
2. Kemampuan
berpikir inquiry, pemecahan masalah dan ketrampilan sosial
3. Membangun
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan
4. Meningkatkan
kemampuan berkompetisi dan bekerja sama dalam masyarakat majemuk, baik dalam
skala nasional maupun skala Internasional (Depdknas, 2006)
Berdasarkan
hal tersebut diatas, maka materi pembelajaran PKn harus mengacu pada kompetensi
yang ingin dicapai. Materi yang diajarkan harus bermakna bagi siswa dan
merupakan bahan yang benar-benar penting, baik dilihat dari kompetensi yang
ingin dicapai maupun fungsinya untuk menentukan materi pada proses pembelajaran
berikutnya. Namum pembelajaran PKn memiliki masalah dan kendala, yaitu tingkat
kesulitan materi yang menitik beratkan pada teori bila dibandingkan dengan
aspek afektif dan psikomotor. Sehingga sangat bertentangan dengan pembelajaran
nilai yang diharapkan.
Sementara
menurut pendapat Wahab dan Sapriya (2011:316) yang mengatakan bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan adalah bidang kajian yang bersifat multifaset dengan konteks
lintas bidang keilmuan yang bersifat
interdisipliner/multidisipliner/multidimensional. Dengan demikian Pendidikan
Kewarganegaraan mempunya kajian ruang lingkup yang sangat luas.
0 comments:
Post a Comment