Thursday, October 27, 2016

Definisi Perilaku Politik dan Perilaku Pemilih

Menurut Soedjatmoko (1995:57), perilaku politik dinyatakan sebagai suatu tindakan manusia dalam menghadapi situasi politik tertentu. Interaksi antara pemerintah dan masyarakat, antara lembaga-lembaga dan antar kelompok serta individu dalam masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik pada dasarnya merupakan perilaku politik. Ramlan Surbakti (2010:167) mengemukakan, bahwa perilaku politik dapat dirumuskan sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Yang melakukan kegiatan adalah pemerintah dan masyarakat, kegiatan yang dilakukan pada dasarnya dibagi dua yaitu fungsi- fungsi pemerintahan yang dipegang oleh pemerintah dan fungsi-fungsi  politik yangdipegang oleh masyarakat.
Sementara Sudijono Sastroatmojo (1995:3) menyatakan bahwa perilaku politik dapat dirumuskan sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Sejalan dengan pengertian politik, perilaku politik berkenaan dengan tujuan suatu masyarakat, kebijakan untuk mencapai suatu tujuan, serta sistem kekuasaan yang memungkinkan adanya suatu otoritas untuk mengatur kehidupan masyarakat kearah pencapaian tujuan tersebut.
Berdasarkan pemaparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa perilaku politik merupakan kegiatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan memberikan pengaruh terhadap pengambilan suatu kebijakan untuk tujuan tertentu.
Definisi Perilaku Pemilih
Perilaku pemilih dalam pemilu merupakan salah satu bentuk perilaku politik. Samuel P. Hutington (1990:16) berpendapat bahwa perilaku pemilih dan partisipasi politik merupakan dua hal tidak dapat dipisahkan. Partisipasi politik dapat terwujud dalam berbagai bentuk. Salah satu wujud dari partisipasi politik ialah kegiatan pemilihan yang mencakup “suara, sumbangan-sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon atau setiap tindakan yang bertujuan untuk mempengaruhi hasil proses pemilihan.
Menurut Mahendra (2005:75), perilaku pemilih adalah tindakan seseorang ikut serta dalam memilih orang, partai politik ataupun isu publik tertentu. Kemudian, Kristiadi (1996:76) mendefinisikan perilaku pemilih sebagai keterikatan seseorang untuk memberikan suara dalam proses pemilihan umum berdasarkan faktor psikologis, faktor sosiologis dan faktor rasional pemilih atau disebut teori voting behavioral. Lebih lanjut, Jack C. Plano (1985:280) mendefinisikan perilaku pemilih sebagai suatu studi yang memusatkan diri pada bidang yang menggeluti kebiasaan atau kecenderungan pilihan rakyat dalam pemilihan umum, serta latar belakang mengapa mereka melakukan pemilihan itu.
Sementara perilaku pemilih menurut Ramlan Surbakti dalam Efriza (2012:480) adalah :
“Aktivitas pemberian suara oleh individu yang berkaitan erat dengan kegiatan pengambilan keputusan untuk memilih dan tidak memilih (to vote or not to vote) di dalam suatu pemilu maka voters akan memilih atau mendukung kandidat tertentu.”

Pemberian suara (voting) secara umum dapat diartikan sebagai sebuah proses dimana seorang anggota dalam suatu kelompok menentukan pendapatnya dan ikut dalam menentukan konsensus diantara anggota kelompok terhadap keputusan atau kebijakan yang akan diambil.

Berdasarkan pendapat yang diuraikan di atas, maka perilaku pemilih dapat diartikan sebagai sebuah tindakan seseorang maupun sekelompok orang (masyarakat) yang berkaitan dengan kepentingan atau tujuan dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan.

0 comments: