Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 2008 dalam Bab IV pasal 19
ayat 1 dan 2 serta pasal 20 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pemilih pemula
adalah
warga Indonesia
yang pada
hari pemilihan atau
pemungutan
suara adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya
belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.
M. Rusli Karim
(1991:32) mengemukakan bahwa kaum muda adalah kaum
yang sulit didikte, bahkan
ada
dugaan generasi muda merupakan salah satu kelompok yang sulit didekati partai politik ataupun kontestan Pemilu. Pada umumnya pemilih pemula belum memiliki literasi
politik yang memadai. Pemilih pemula cenderung mengikuti tren di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Suhartono (2009:6), pemilih pemula khususnya
remaja mempunyai
nilai kebudayaan yang santai, bebas, dan cenderung pada hal-hal
yang informal
dan
mencari kesenangan, oleh karena itu semua hal yang kurang menyenangkan
akan dihindari. Disamping mencari kesenangan, kelompok sebaya
adalah
sesuatu paling penting
dalam kehidupan
seorang remaja, sehingga bagi seorang remaja perlu mempunyai kelompok teman sendiri dalam
pergaulan.
Pemilih pemula memiliki antusiasme yang tinggi sementara keputusan
pilihan yang belum bulat, sebenarnya menempatkan pemilih pemula sebagai
swing
voters yang sesungguhnya.
Pilihan politik mereka belum dipengaruhi motivasi
ideologis
tertentu dan lebih didorong oleh konteks dinamika lingkungan politik lokal. Seringkali apa yang mereka pilih tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Ketidaktahuan dalam soal politik praktis, terlebih dengan pilihan-pilihan dalam
pemilu atau pilkada, membuat pemilih pemula sering tidak berpikir rasional
dan
lebih memikirkan kepentingan jangka pendek.
Pemilih pemula dalam kategori politik adalah kelompok yang baru pertama
kali menggunakan hak pilihnya. Orientasi
politik pemilih pemula ini selalu dinamis dan akan berubah-ubah mengikuti
kondisi yang ada dan faktor-faktor
yang mempengaruhinya. Namun
terlepas dari semua itu, keberadaan pemilih
pemula tentu menjanjikan
dalam setiap ajang pemilihan umum, sebagai jalan
untuk mengamankan posisi strategis yang ingin dicapai oleh setiap kandidat
yang maju
dalam pemilihan.
Siapapun itu
yang bisa merebut
perhatian kalangan ini akan dapat merasakan keuntungannya, sebaliknya ketiadaan
dukungan dari
kalangan ini akan terasa cukup merugikan bagi target-target suara
pemilihan yang ingin dicapai.
0 comments:
Post a Comment