1) Umum
Kata politik akan
selalu diartikan
dan dikaitkan
dengan jabatan,
kekuasaan dan uang.
2)
Politik dalam Pandangan Islam
Makna dari
politik
menurut
definisi yang
sebenarnya adalah sebuah pengaturan dan pemeliharaan urusan ummat. Hal ini sesuai dengan arti kata “politik”
yang dalam Bahasa Arab disebut “as siyasah”.
Kata
siyasah berasal dari kata saasa-yasuusu-siyasatan yang berarti mengurus atau mengatur kepentingan orang.
Untuk mengurus atau mengatur urusan umat tersebut dibutuhkan institusi
yang berwenang
secara luas
dan berkedaulatan penuh adalah negara atau daulah atau juga khilafah.
Berbicara politik tidak bisa lepas dengan negara dan pemerintahan.
Berbicara masalah hukum dan perundang-undangan, tidak bisa lepas dari kekuasaan politik
dan
pemerintahan.
Politik dan Islam adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.
Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah selain dipahami sebagai peristiwa
keagamaan, juga merupakan peristiwa
politik dalam rangka membangun masyarakat dan pemerintah kota Madinah yang damai, tentram, tenang, adil dan makmur. Peran Baginda Nabi Muhammad SAW waktu itu, selain sebagai seorang Nabi, beliau juga sebagai seorang kepala negara.
Islam bersifat syamil dan kamil, yaitu bersifat menyeluruh,
tidak memiliki
cacat sedikit pun, mengatur seluruh sisi
kehidupan
manusia dari kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Dari urusan yang paling kecil seperti makan, tidur dan lain-lain sampai yang paling besar,
seperti politik, hukum, ekonomi dan lain-lain. Allah SWT. berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).
Perlu diketahui bahwa
urusan
manusia merupakan kewajiban
agama yang paling besar. Bahkan tidak ada artinya penegakan agama dan dunia tanpa pemerintahan. Kemaslahatan Bani Adam tidak akan
berjalan secara sempurna kecuali dengan membentuk komunitas, karena sebagian di antara mereka pasti membutuhkan sebagian yang lain. Dalam komunitas itu dibutuhkan seorang pemimpin. Seperti sabda Nabi SAW, yang artinya :
”Jika ada tiga orang
yang bepergian dalam perjalanan,
hendaklah mereka mengangkat salah seorang di
antara mereka sebagai pemimpin.”
(Lihat Kitab As-Siyasah Asy-Syar’iyyah).
Imam AI-Ghozali menegaskan,
“Dunia adalah
ladang
akhirat. Agama
tidak akan menjadi
sempuma kecuali dengan dunia.
Kekuasaan
dan agama adalah anak kembar. Agama merupakan dasar dan imam
merupakan penjaga. Sesuatu yang tidak memiliki dasar pasti akan binasa
dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan mudah sirna. Kekuasaan dan penerapannya tidak akan menjadi sempurna
kecuali dengan adanya imam.” (Lihat Ihya Ulumiddin, 1:71).
3)
Mencari Ridla Allah, Bukan Mencari Kekuasaan
Kalau politik atau siyasah itu artinya memelihara urusan ummat, maka para pelaku politik Islam hendaknya harus berani merubah paradigma politiknya, bahwa tujuan berpolitik adalah untuk
mengatur,
mengurus dan
memelihara urusan ummat, yang semuanya bermuara pada satu titik, yaitu untuk mencari ridla Allah (libtighai mardlatillah). Bukan sebaliknya, untuk semata-mata mencari jabatan, uang dan kekuasaan.
0 comments:
Post a Comment