Terdapat beberapa
cara penyelesaian konflik berdasarkan kebiasaan-kebiasaan yang digunakan
masyarakat untuk menyelesaikannya. Berikut ini disajikan lima cara
untuk
mengatasi konflik sosial, mulai dari cara damai sampai cara
paksaan. Kelima cara
tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Konsiliasi
Konsiliasi berasal dari
kata consilation yang memiliki arti perdamaian. Cara ini digunakan
dalam menyelesaikan suatu konflik melalui upaya
mempertemukan dua pihak yang bertikai atau berselisih guna tercapainya kesepakatan untuk mengadakan
damai di antar keduanya. Terjadinya konsiliasi ini dapat berasal dari keingian salah satu pihak sehingga menjadi pemrakarsa atau
keinginan kedua belah pihak yang
berselisih.
Cara ini
dipandang
lebih baik karena kedua belah
pihak menyadari
akan dampak
negatif dari suatu
perselisihan, sehingga masing-masing merasa terdorong untuk mengakhirinya
dan terdapat kemungkinan akan
terjalin
kerjasama yang
menguntungkan kedua
belah pihak.
2. Mediasi
Mediasi berasal dari kata mediation yang berarti
perantara atau media. Mediasi dijadikan sebagai
salah cara
untuk
menyelesaikan
suatu konflik dengan menggunakan jasa pihak ketiga sebagai
perantara (media) yang menjadi penghubung di
antara kedua
belah pihak yang berselisih.
Perantara berperan
sebagai penampung dan
penyampai keluhan serta aspirasi yang
dirasakan
oleh masing-masing pihak
yang bertikai, sehingga
perantara ini
tidak
memiliki kewenangan dalam menentukan atau mengambil keputusan untuk
menyelesaikan konflik tersebut, melainkan
pihak yang bertikai yang menyelesaiakan dan memutuskannya. Misalnya, UNTAET
dalam menyelesaikan pertikaian antara
Indonesia dengan Timor Timur.
3. Arbitrasi
Arbitrasi berasal dari kata
arbitration, sedangkan yang
menentukan keputusan
disebut
arbiter. Penyelesaian konflik dengan cara
arbitrasi yaitu melalui suatu
lembaga yang dipimpin oleh seseorang yang berperan untuk memutuskan. Arbitrasi dapat berlaku di
masyarakat, baik
masyarakat
yang sudah memiliki lembaga pengadilan secara formal maupu
informal dan nonformal.
Arbitrasi pada
masayrakat yang sudah memiliki lembaga peradilan secara formal yang disebut adjudication, di
mana hakim menjadi arbiter.
Arbritasi pada masyarakat secara
informal dengan pemimpin informal
berperan sebagai arbiter. Sedangkan secara nonformal dapat
berlangsung
dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti wasit menjadi arbiter dalam
sepak bola.
4. Paksaan
Paksaan
atau coercion dijadikan sebagai
alternatif
dalam menyelesaikan
konflik
apabila terjadi ketidak seimbangan
diantara kedua
belah pihak
yang bertikai. Ketidak
seimbangan tersebut dapat mengakibatkan pihak yang lemah tidak
dapat mengambil keputusan untuk
menyelesaikan
pertikaiannya, karena pihak lawan
lebih
kuat. Padahal konflik
tersebut harus terselesaikan karena dapat menimbulkan dampak negatif
bagi
salah satu pihak yang
bertikai.
Untuk menyelesaikan konflik tersebut pihak yang kuat lebih berperan untuk menentukan
cara penyelesaiannya, baik
melalui paksaan secara
psikologis maupun
secara fisik, dengan tujuan supaya pihak yang lemah mengakhiri pertikaiannya dengan
mengadakan kepatuhan kepada
pihak yang
kuat.
Misalnya
penyelesaian konflik
di Timur Tengah dengan
menerapkan embargo ekonomi karena aspek ekonomi dipandang dapat menyelesaikan konflik, interaksi antara tuan dan
budak
dalam perbudakan
karena budak dipandang
tidak memiliki hak dihadapan tuannya.
5. Detente
Détente
memiliki arti
mengendorkan
atau mengurangi tegangan. Dalam
menyelesaikan suatu konflik, détente lebih bersifat persuasif terhadap
kedua belah pihak yang
berselisih.
Ketegangan-ketegangan yang ditimbulkan akibat konflik dapat dikurangi melalui cara- cara
diplomatis, yang dapat memberikan kemungkinan-kemungkinan
kepada
kedua belah pihak yang bertikai mempersiapkan
diri
untuk mengadakan penyelesaian secara damai. Misalnya
diberlakukannya
gencatan senjata dalam kurun
waktu tertentu
sehingga
masing-masing pihak menghentikan aktivitasnya
dalam bertikai. Selama masa gencatan
senjata yang telah ditetapkan
tersebut, masing-masing dapat
memikirkan peluang dan
cara menyelesaikan konflik yang dipandang lebih baik
dan menguntungkan. Tetapi
kadangkadang waktu tersebut digunakan untuk menghimpun dan memperkuat diri masing-masing
sehingga selesainya détente menjadi lebih lama.
0 comments:
Post a Comment