Tuesday, November 15, 2016

Beberapa Cara Penyelesaian Konflik Sosial

Terdapat beberapa cara penyelesaian konflik berdasarkan kebiasaan-kebiasaan yang digunakan masyarakat untuk menyelesaikannya. Berikut ini disajikan lima cara untuk mengatasi konflik sosial, mulai dari cara damai sampai cara paksaan. Kelima cara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Konsiliasi

Konsiliasi berasal dari kata consilation yang memiliki arti perdamaian. Cara ini digunakan dalam menyelesaikan suatu konflik melalui upaya mempertemukan dua pihak yang bertikai atau berselisih guna tercapainya kesepakatan untuk mengadakan damai di antar keduanya. Terjadinya konsiliasi ini dapat berasal dari keingian salah satu pihak sehingga menjadi pemrakarsa atau keinginan kedua belah pihak yang berselisih.

Cara  ini  dipandang  lebibaik  karenkedua  belah  pihak  menyadari  akan  dampak negatif dari suatu perselisihan, sehingga masing-masing merasa terdorong untuk mengakhirinya dan terdapat kemungkinan akan terjalin kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak.

2. Mediasi

Mediasi berasal dari kata mediation yang berarti perantara atau media. Mediasi dijadikan sebagai salah cara untuk menyelesaikan suatu konflik dengan menggunakan jasa pihak ketiga sebagai perantara (media) yang menjadi penghubung di antara kedua belah pihak yang berselisih.

Perantara berperan sebagai penampung dan penyampai keluhan serta aspirasi yang dirasakan oleh masing-masing pihak yang bertikai, sehingga perantara ini tidak memiliki kewenangan dalam menentukan atau mengambil keputusan untuk menyelesaikan konflik tersebut, melainkan pihak yang bertikai yang menyelesaiakan dan memutuskannya. Misalnya, UNTAET dalam menyelesaikan pertikaian antara Indonesia dengan Timor Timur.

3. Arbitrasi

Arbitrasi  berasal  darkata  arbitration,  sedangkan  yang  menentukan  keputusan disebut  arbiter.  Penyelesaian  konflik  dengan  cara  arbitrasi  yaitu  melalui  suatu lembaga yang dipimpin oleh seseorang yang berperan untuk memutuskan. Arbitrasi dapa berlak di   masyarakat baik   masyaraka yan suda memilik lembaga pengadilan secara formal maupu informal dan nonformal.

Arbitrasi pada masayrakat yang sudah memiliki lembaga peradilan secara formal yang disebut  adjudication,  di  mana  hakim  menjadi  arbiter.  Arbritasi  pada  masyarakat secara  informal  dengan  pemimpin  informal  berperan  sebagai  arbiter.  Sedangkan secara nonformal dapat berlangsung dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti wasit menjadi arbiter dalam sepak bola.

4. Paksaan

Paksaaatau  coercion  dijadikasebagai  alternatif  dalam  menyelesaikakonflik apabila terjadi ketidak seimbangan diantara kedua belah pihak yang bertikai. Ketidak seimbangan tersebut dapat mengakibatkan pihak yang lemah tidak dapat mengambil keputusan  untuk  menyelesaikapertikaiannya,  karenpihalawan  lebih  kuat. Padahal konflik tersebut harus terselesaikan karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi salah satu pihak yang bertikai.

Untuk menyelesaikan konflik tersebut pihak yang kuat lebih berperan untuk menentukan cara penyelesaiannya, baik melalui paksaan secara psikologis maupun secara fisik, dengan tujuan supaya pihak yang lemah mengakhiri pertikaiannya dengan


mengadakakepatuhan kepada  pihayang  kuat.  Misalnya  penyelesaiakonflik  di Timur   Tenga dengan   menerapka embargo   ekonomi   karen aspe ekonomi dipandang dapat menyelesaikan konflik, interaksi antara tuan dan budak dalam perbudakan karena budak dipandang tidak memiliki hak dihadapan tuannya.

5. Detente

Détente  memiliki  arti  mengendorkan  atau  mengurangi  tegangan.  Dalam menyelesaikan suatu konflik, détente lebih bersifat persuasif terhadap kedua belah pihak yang berselisih.

Ketegangan-ketegangan yang ditimbulkan akibat konflik dapat dikurangi melalui cara- cara diplomatis, yang dapat memberikan kemungkinan-kemungkinan kepada kedua belah pihak yang bertikai mempersiapkan diri untuk mengadakan penyelesaian secara damai. Misalnya diberlakukannya gencatan senjata dalam kurun waktu tertentu sehingga  masing-masing  pihak  menghentikaaktivitasnya  dalam  bertikai.  Selama masa gencatan senjata yang telah ditetapkan tersebut, masing-masing dapat memikirkan peluang dan cara menyelesaikan konflik yang dipandang lebih baik dan menguntungkan. Tetapi kadangkadang waktu tersebut digunakan untuk menghimpun dan memperkuat diri masing-masing sehingga selesainya détente menjadi lebih lama.




0 comments: