Hinggis
(1985) dalam Harbani Pasolong (2011:57) mendefinisikan implementasi sebagai
rangkuman dari berbagai kegiatan yang di dalamnya sumber daya manusia
menggunakan sumber daya lain untuk mencapai sasaran strategi. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia Edisi Kedua yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1991) ditegaskan arti implementasi / im. ple. men. ta. si. sebagai
; pelaksanaan / penerapan. Sedang secara Etimologis, Implementasi mengandung
arti sebagai realisasi atau tindak lanjut dari suatu pelaksanaan yang mencakup
perihal perbuatan dan usaha tertentu.
Implementasi
dalam arti harfiah adalah pelaksanaan. Untuk lebih jelasnya, implementasi dapat
diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan berkesinambungan yang dilakukan
untuk mewujudkan rencana atau programmenjadi kenyataan. Bernadine R. Wijaya
& Susilo Supardo dalam Harbani Pasolong ( 2011:57) mengatakan bahwa:
“Implementasi
adalah proses mentransformasikan suatu rencana ke dalam praktek. Secara garis
besar implementasi dapat diartikan sebagai setiap kegiatan yang dilakukan
menurut rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Sedangkan
Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sabatier dalam Solichin A.W (2005 : 65),
mengatakan bahwa:
“Memahami
apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau
dirumuskan merupakan focus perhatian implementasi kebijaksanaan, yakni
kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disahkannya
pedoman-pedoman kebijaksanaan Negara, yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya
maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau
kejadian-kejadian”.
Orang
sering beranggapan bahwa implementasi hanya merupakan pelaksanaan dari apa yang
telah di putuskan legislative atau cara pengambilan keputusan, seolah-olah
tahapan ini kurang berpengaruh. Akan tetapi dalam kenyataan dapat dilihat
sendiri bahwa betapapun baiknya rencana yang telah dibuat tetapi tidak ada
gunanya apabila itu tidak dilaksanakan dengan baik dan benar. Ia membutuhkan
pelaksana yang benar-benar jujur, untuk menghasilkan apa yang menjadi tujuannya
, dan benar-benar memperlihatkan rambu-rambu pemerintah yang berlaku.
Selain
itu, Gordon (1986) dalam Harbani Pasolong ( 2011:58) mengatakan implementasi
berkenaan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada realisasi program.
Selanjutnya
Van Meter dan Van Hom dalam Solichin A.W (2005:65), kemudian memberikan
pengertian tentang implementasi yaitu :
“Tindakan-tindakan
yang dilakukan baik oleh individu-individu/pejabat-pejabat atau
kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya
tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan”.
Pressman
dan Wildavsky dalam Solichin A.W (2005:65) menyatakan bahwa:
”Sebuah
kata kerja mengimplementasikan itu sudah sepantasnya terkait langsung dengan
kata benda kebijaksanaan”.
Sehingga
bagi kedua pelopor study implementasi ini maka proses untuk melaksanakan
kebijakan perlu mendapatkan perhatian yang seksama dan oleh sebab itu adalah
keliru kalau kita menganggap bahwa proses tersebut dengan sendirinya akan
berlangsung mulus.
Oleh
sebab itu, Solichin A.W (2005 : 59) mengatakan bahwa tidak terlalu salah jika
dikatakan implementasi kebijakan merupakan aspek penting dari seluruh proses
kebijakan. Lebih jauh lagi Solichin A.W (2005 : 102) kemudian mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi dalam suatu proses implementasi, berupa :
1.
Output – output kebijakan (keputusan-keputusan) dari badan-badan pelaksana.
2.
Kepatuhan kelompok-kelompok sasaran terhadap keputusan tersebut.
3.
Dampak nyata keputusan-keputusan badan pelaksana.
4.
Persepsi terhadap dampak keputusan-keputusan tersebut.
Evaluasi
sistem politik terhadap undang-undang, baik berupa perbaikan-perbaikan mendasar
(upaya untuk melaksanakan perbaikan) dalam muatan atau isinya.
Implementasi
kebijakan terdapat berbagai hambatan. Gow dan Morss dalam Harbani Pasolong
(2011:59) mengungkapkan antara lain (1) hambatan politik, ekonomi dan
lingkungan, (2) kelemahan institusi, (3) ketidakmampuan SDM di bidang teknis
dan admistratif, (4) kekurangan dalam bantuan teknis, (5) kurangnya
desentralisasi dan partisipasi, (6) pengaturan waktu, (7) system informasi yang
kurang mendukung, (8) perbedaan agenda tujuan antar actor, (9) dukungan yang
berkesinambungan.
0 comments:
Post a Comment