Wednesday, September 14, 2016

MACAM MACAM FUNDAMENTALISME

Dilihat dari perkembangannya, fundamentalisme dibagi menjadi dua macam yaitu fundamentalis yang sifatnya positif dan fundamentalisme yang sifatnya negatif.

1.      Fundamentalisme positif, yaitu fundamentalisme yang menjadikan teks dan tradisi keagamaan sebagai sumber moral dan etika kemaslahatan publik. Fundamentalisme Islam yang sifatnya positif diterjemahkan sebagai suatu „gerakan sosial‟, tidak sebagai „gerakan Islam‟. Secara umum, fundamentalisme Islam sebagai satu gerakan sosial yang berupaya memapankan (to established) sistem kepercayaan „umat Islam‟ yang murni (the Pristine Islam) di tengah hingar bingar hegemoni dan dominasi budaya Barat. Selain itu, mereka mengakui bahwa nilai-nilai Islam itu hanya dapat terpelihara dengan membangun satu bentuk negara teokrasi atau agama sebagai tandingan atas negara atau bangsa yang demokratis. Tambahan pula, para fundamentalis sedang menggiatkan politisasi agama (atau Islam politik) untukmemperjuangkan dan membela tujuan-tujuan sosio-ekonomi dan politik mereka tetapi tetap berasaskan dengan ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Dalam pengertian fundamentalisme positif dapat kita ambil contoh gerakan zionisme dalam Yahudi, gerakan orientalis dalam Kristen, gerakan hizbut tahrir dalam Islam. Untuk mendapatkan legitimasi dari suatu Negara, mereka memasukkan ideologi mereka dengan cara apapun, baik langsung maupun tak langsung. Dalam pergerakannya mereka tidak melakukan gerakan dengan cara fisik tetapi kebanyakan mereka menggunakan ideologi untuk mengubah faham yang semula dianut menjadi sesuatu yang berlainan dengan ketentuan-ketentuan yang dianut.
2.      Fundamentalisme negatif, yaitu fundamentalisme yang menjadikan teks dan tradisi sebagai sumber dan justifikasi atas kekerasan. Pada mulanya, fundamentalisme dalam tradisi Islam adalah upaya untuk menggali dan bahkan mengembangkan dasar-dasar keagamaan, sebagaimana terdapat dalam khazanah Ushul Fiqih. Bagi mereka  yang memahami khazanah Ushul Fiqih dengan baik, maka Islam akan berwajah progresif. Tapi sebaliknya, bagi mereka yang mendekati teks dan doktrin keagamaan tanpa melalui media Ushul Fiqih, maka kemungkinan akan menjadi fundamentalis  yang radikal, bahkan teroristik. Dalam hal ini fundamentalisme diartikan sebagai tindakan dalam menghadapi musuh-musuh Tuhan yaitu modernisme dan sekularisme. Oleh karena itu, kaum fundamentalisme semacam ini dalam pergerakannya sering menggunakan tindakan kekerasan atau yang lainnya untuk menjadikan apa yang diinginkan tercapai. Dapat dicontohkan bahwasanya orang barat menganggap agama Islam adalah agama yang fundamental dan dalam setiap gerakannya menggunakan kekerasan seperti halnya : Hizbullah, Al-Qaeda, Front Pembela Islam (FPI).

3.      Fundamentalisme Islam moderat berupaya mengislamkan masyarakat secara berangsur-angsur (Islamisasi dari bawah), lewat jalur politik dan dakwah. Usaha mereka tidak jarang diiringi dengan melakukan tekanan terhadap pemerintah untuk melakukan Islamisasi dari atas, seperti memasukkan syariat Islam ke dalam Undang-undang dan sebagainya. Sementara itu, fundamentalisme Islam radikal berupaya melakukan Islamisasi dengan menghalalkan cara-cara kekerasan. Mereka terbagi menjadi dua yakni yang berskala Nasional-regional dan yang berskala transnasional-supranasional. Fundamentalisme Islam radikal berskala Nasional-regional adalah mereka yang berusaha mendirikan negara Islam dengan cara kekerasan dan syarat utamanya adalah menjatuhkan secara paksa penguasa suatu negara ataupun beberapa negara, kemudian diambil alih dan didirikanlah negara Islam. Sementara itu, fundamentalisme Islam radikal transnasional-supranasional lebih memusatkan perhatian dan kegiatannya dalam memerangi pemerintah yang selalu menekan dan hendak memberantas gerakan Islam di negaranya. Yang mudah dilihat jelas, adalah kebencian anggota kelompok ini kepada negara-negara Barat terutama Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang sering mereka anggap hendak menghancurkan negara Islam dan negara berpenduduk muslim. Adapun tokoh yang mempengaruhi gerakan-gerakan fundamentalisme dalam Islam  yang pertama kali muncul di wilayah Semenanjung Arabia, ketika masa pra modern ialah Muhammad Abd al-Wahhab (1703-92) yang dikenal dengan gerakan Wahabi. Selanjutnya di masa kontemporer sekarang ini gerakan-gerakan fundamentalis juga banyak bermunculan diantaranya kebangkitan gerakan al-ikhwal al-muslim (IM) yang didirikan di Mesir pada tahun 1928, di bawah pimpinan Hasan al-Banna, yang selanjutnya di gantikan oleh Sayyid al-Quthb

0 comments: