Wednesday, September 14, 2016

FUNDAMENTALISME ISLAM DI INDONESIA


Munculnya gerakan keagamaan yang berkarakter fundamentalis merupakan fenomena penting yang turut mewarnai citra Islam kontemporer di Indonesia. Istilah Islam fundamentalis sebagai sebuah kesatuan dari berbagai fenomena sosial keagamaan kelompok-kelompok muslim merupakan hal yang demikian kompleks. Islam fundamentalis tidak sepenuhnya mampu mendiskripsikan fenomena yang beragam atas gerakan-gerakan keagamaan yang muncul di Indonesia.
Berdasarkan karakteristik yang menjadi platform gerakan fundamentalis yang tekah dipaparkan di depan, di Indonesia terdapat beberapa kelompok yang diasumsikan sebagai kelompok Islam fundamentalis di antaranya adalah Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Komunikasi Ahlusunnah Wal Jamaah (FKAWJ), Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Laskar Jihad ( Jamhari, 2004:10 ).
Secara umum dapat diidentifikasi landasan ideologis yang dijumpai dalam gerakan-gerakan tersebut :
1.      konsep Din wa Daulah (agama dan negara). Dalam konsep ini Islam dipahami sebagai sistem hidup total, yang secara universal dapat diterapkan pada semua keadaan, waktu, dan tempat. Pemisahan antara agama dan negara tidak dapat diterima oleh kelompok fundamentalis, sehingga agama dan negara dipahami secara integralistik.
2.      kembali pada al-Quran dan sunnah. Dalam konsep ini umat Islam diperintahkan untuk kembali kepada akar-akar Islam awal dan praktik nabi yang puritan dalam mencari keaslian (otentitas) dan pembaruan. Jika umat Islam tidak kembali ke ‘jalan yang benar’ dari para pendahulu mereka maka mereka niscaya tidak akan selamat. Kembali kepada al-Quran dan Sunnah dipahami secara skriptual dan totalistik.
3.       puritanisme dan keadilan sosial. Nilai-nilai budaya barat ditolak karena dianggap sesuatu yang asing bagi Islam. Media massa diupayakan untuk menyebarkan nilai praktik Islam yang otentik dari pada menyebar pengaruh budaya asing yang sekuler. Hal ini mensyaratkan penegakan keadilan sosial ekonomi sehingga doktrin tentang zakat sangat ditekankan sehingga mampu memajukan kesejahteraan sosial dan mampu memperbaiki kesenjangan kelas di kalangan umat.
4.      berpegang teguh pada kedaulatan syariat Islam. Tujuan utama umat Islam adalah menegakkan kedaulatan Tuhan di muka bumi ini. Tujuan ini bias dicapai dengan membangun tatanan Islam yang memposisikan syariat sebagai undang-undang tertinggi. Dari pemahaman ini maka agenda formalisasi syariat Islam menjadi entry point bagi terbentuknya negara Islam sehingga syariat Islam benar-benar dapat diperlakukan dalam hukum positif, baik hukum perdata maupun jinayat.
5.       menempatkan jihad sebagai instrumen gerakan. Umat Islam diperintahkan untuk membangun masyarakat ideal sebagaimana telah digariskan dan sesuai dengan syariat Islam. Oleh sebab itu diperlukan adanya upaya menghancurkan kehidupan jahiliyah dan menaklukkan kekuasaan-kekuasaan duniawi melalui jihad atau perang suci.
6.       perlawanan terhadap Barat yang hagemonik dan menentang keterlibatan mendalam dari pihak Barat untuk urusan dalam negeri deolo-negara Islam. Mereka merasa harus mendeklarasikan perlawanan terhadap Barat karena umat Islam sudah diperlakukan dengan tidak adil, baik secara politik, ekonomi, maupun budaya.


Ideologi-ideologi itulah yang menyatukan gerakan-gerakan Islam di berbagai deolo termasuk Indonesia. Yang membedakan di antara mereka barangkali terletak pada bentuk artikulasi gerakan. Dalam hal ini mereka tergantung pada problem yang dihadapi di deolo masing-masing. Di Indonesia sendiri, antara Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, dan Front Pembela Islam memiliki kesamaan deology, namun cara menterjemahkan deology dan praktik gerakannya satu sama lain berbeda-beda.

0 comments: