Dalam
konteks demokrasi ada perubahan pemahaman mengenai konflik politik, dimana
konflik tidak lagi dipahami sebagai aktifitas yang negatif, buruk, dan merusak,
tetapi sebaliknya konflik merupakan aktifitas yang positif dan dinamis. Hal ini
berlanjut pada perubahan konsepsi penyelesaian konflik menjadi pengelolaan
konflik (management conflict). Ini sebuah perbedaan sangat penting.
Pertama, penyelesaian konflik menunjuk pada penghentian atau
penghilangan suatu konflik, dengan demikian implikasinya adalah konflik
merupakan sesuatu yang negatif, yang bisa diselesaikan, diakhiri, bahkan
dihapuskan. Kedua, berbeda dengan penyelesaian konflik, pengelolan konflik lebih
memberi pemahaman bahwa konflik bisa positif, bisa juga negatif. Meskipun makna
istilah-istilah tadi tentu masih menjadi perdebatan (debatable) hal ini
menunjukkan bahwa persoalan konflik memiliki berbagai pendekatan termasuk
istilah-istilahnya.
Ada
beberapa pendekatan untuk menangani konflik, yang terkadang juga dipandang
sebagai tahap-tahap dalam suatu proses. Fisher, dkk (2001:6-7) menggambarkan
sebagai berikut. Pertama, istilah pencegahan konflik yang
bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik yang keras. Kedua, penyelesaian
konflik bertujuan untuk mengakhiri perilaku kekerasan melalui suatu persetjuan
perdamaian. Ketiga, pengelolaan konflik bertujuan untuk membatasi
dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku positif bagi
pihak-pihak yang terlibat. Keempat, resolusi konflik yaitu
kegiatan menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubunganbaru yang
bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang bermusuhan. Kelima, transformasi
konflik yaitu kegiatan mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik
yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif dari peperangan menjadi
kekuatan sosial dan politik yang positif.
Mengelola
konflik yaitu bagaimana menanganinya dengan cara yang konstruktif, bagaimana
membawa pihak-pihak yang bertikai bersama dalam suatu proses yang kooperatif,
bagaimana merancang sistem kooperatif yang praktis dan dapat dicapai untuk
mengelola perbedaan secara konstruktif, bukan sebaliknya mengadvokasi
metode-metode untuk menghilangkan konflik (Harris dan Reilly, 2000:20).
Sedangkan menurut Robinson dan Clifford ( Liliweri, 2005 : 288 ) manajemen konflik
merupakan tindakan yang konstruktif yang direncanakan , diorganisasikan,
digerakan, dan dievaluasi secara teratur atas semua usaha demimengakhiri
konflik. Manajemen konflik harus dilakukan sejak pertama kali konflik mulai
tumbuh. Karena itu sangat dibutuhkan kemampuan manajemen konflik, antara lain,
melacak pelbagai faktor positif pencegah konflik daripada melacak faktor
negatif yang mengancam konflik.
Manajemen
konflik merupakan sebuah sistem tawar-menawar dan bernegosiasi, dimana dalam
konteks demokrasi dapat membantu mengatasi konflik antar kelompok dan
menggiring mereka ke dalam dialog dan debat politik, dan menjauhkan mereka dari
kekerasan di jalan. Tujuan manajemen konflik adalah menjaga supaya perselisihan
yang ada bisa disalurkan ke dalam arena negosiasi dan mencegahnya jangan sampai
mengalami peningkatan yang berujung pada konfrontasi dan kekerasan (Sisk dkk,
2002:96).
Ada
beberapa hal yang tercakup dalam konsep manajemen konflik menurut Boulding
(Liliweri, 2005:289) seperti: (1) adanya pengakuan bahwa dalam setiap
masyarakat selalu ada konflik; (2) Analisis situasi yang menyertai konflik,
misalnya mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, apakah konflik berhubungan
dengan nilai, tujuan, cara, teritori, atau kombinasi dari faktor-faktor tadi;
(3) Analisis perilaku semua pihak yang terlibat; (4) Tentukan pendekatan
konflik yang dapat dijadikan model penyelesaian; (5) Fasilitas komunikasi,
yaitu mebuka semua jalur komunikasi baik langsung maupun tidak langsung,
diskusi dan dialog, dalam rangka hearing; (6) Negosiasiyaitu teknik
untuk melakukan perundingan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik; (7)
Rumuskan beberapa anjuran, tekanan, dan konfirmasi bagi kelestarian relasi
selanjutnya; (8) Hiduplah dengan konflik, karena semua konflik tidak dapat dihilangkan
kecuali dapat ditekan atau ditunda kekerasannya.
0 comments:
Post a Comment