Saturday, July 30, 2016

Pengertian Pelayanan


Pelayanan dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada suatu organisasi tertentu. Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain ataumesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan.
Menurut Poerwadarminto, pelayanan secara epistimologi dapat diartikan sebagai berikut :
“ Berasal dari kata “layan” yang berarti membantu menyiapkan atau mengurus apa-apa yang diperlukan seseorang , kemudian pelayanan dapat diartikan sebagai , perihal atau cara melayani service atau jasa , sehubungan dengan jual – beli barang atau jasa” (Poerwadarminta, 1995:571).
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa kegiatan pelayanan adalah perihal atau cara melayani servis atau jasa. Pelayanan merupakan suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik.
Pelayanan pada dasarnya ditunjukan untuk memenuhi mutu dan kualitas dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dalam bidang pelayanan publik. Pemerintah dalam bidang layanan publik mempunyai peran yang sangat berpengaruh sekali untuk seluruh masyarakat. Pelayanan yang diberikan pemerintah semakin terasa dengan adanya kesadaran antara masyarakat dan pemerintah itu sendiri. Sadu Wasistiono mendefinisikan pelayanan publik sebagai berikut:
“Pelayanan publik adalah pemberian jasa baik oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah atau pun pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pelayanan guna memenuhi kebutuhan atau kepentingan masyarakat” (Wasistiono, 2001:51-52).
Pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik adalah pemberian jasa oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah ataupun pihak swata kepada masyarakat. Pemerintahan pada hakekatnya adalah pemberi pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah dalam hal pelayanan tidaklah untukmelayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama.
Ratminto berpendapat bahwa pelayanan yang baik akan dapat diwujudkan apabila:
“Penguatan posisi tawar pengguna jasa pelayanana (masyarakat) mendapat prioritas utama. Dengan demikian , pengguna jasa diletakkan dipusat yang mendapat dukungan dari :
a. Kultur pelayanan pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, khusussnya pengguna jasa,
b. Sistem pelayanan dalam organisasai penyelenggara pelayanan
c. Sumber daya manusia yang berorientasi pada pengguna jasa (Ratminto, 2006:52-53).

Berdasarkan penjelasan di atas, suatu pelayanan agar dapat berjalan dengan baik harus didukung oleh kultur pelayanan, sistem pelayanan dan sumber daya manusia. Pengguna jasa dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik harus mendapatkan prioritas yang utama. Pengguna jasa sebagai prioritas utama dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik, maka harus didukung oleh Kultur pelayanan yang memperioritaskan pengguna jasa, adanya sistem pelayanan dipihak penyelenggara pelayanan dan sumber daya manusia yang terdapat di institusi tersebut dapat berjalan dengan selaras dengan pengguna jasa.

0 comments: