Friday, July 29, 2016

Teori Perdamaian



Salah satu teori perdamaian yang sering dijadikan sebagai landasan dalam sebuah kajian adalah yang diperkenalkan oleh Johan Galtung (1975). Perdamaian atau “peace-building” yang pertama kali diperkenalkan dalam artikel berjudul “Three Approaches to Peace: Peacekeeping, Peacemaking, and Peacebuilding”. Di dalam artikel ini Galtung menyatakan bahwa perdamaian harus memiliki sebuah struktur yang berbeda ketika konflik, dimana dalam struktur tersebut harus menghilangkan setiap benih konflik baru baik struktur pemerintahan maupun relasi sosial masyarakat. Lebih jauh ia mengatakan bahwa peace building itu harus menghilangkan penyebab dasar dari konflik dan perlu adanya dukungan kapasitas terhadap lokal dalam upaya mengelola perdamaian serta penyelesaian konflik.
Sementara menurut Lederach, “peace building” itu sebagai suatu konsep yang komprehensif yang mencakup, menghasilkan, dan memelihara suatu proses, pendekatan, dan tahapan yang diperlukan untuk mengubah konflik ke arah perdamaian secara berkelanjutan. Lebih jauh ia mengatakan bahwa perdamaian dipandang bukan hanya sebagai tahapan rekonstruksi perjanjian semata, namun ia adalah konstruksi sosial yang dinamis. Lederach juga mengatakan bahwa transformasi konflik ke damai harus dilakukan dengan pendekatan secara holistik dan menyeluruh dalam upaya mengelola setiap potensi kekerasan baru. Artinya proses pembangunan perdamaian harus mewujudkan nilai-nilai negatif menjadi nilai-nilai positif. Pendekatan ini harus dilakukan dengan membangun hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam dinamika konflik, baik hubungan dalam kontekspsikologi, spritual, relasi sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Kondisi seperti ini menurut Galtung dinamakan dengan perdamaian positif (positive peace), yaitu adanya kondisi damai secara struktural, baik secara struktur relasi penguasa dengan rakyat, maupun relasi sesama rakyat. Relasi secara struktural ini juga mampu menghilangkan benih-benih ketidakpuasan yang dapat melahirkan konflik baru. Positive peace juga didasarkan kepada perdamaian yang berbasis keadilan, persamaan dan kesetaraan. Sebaliknya jika kondisi dimana “perdamaian” hanya dianggap sebagai ketiadaan konflik kekerasan (the absence of violent conflict), tapi ketidakadilan terus terjadi dinamakan dengan perdamaian negatif (negative peace).
  
Terkait dengan kekerasan, Galtung, seperti dikutip oleh Grewal mendefinisikan kekerasan sebagai keadaan jasmani dan rohani seseorang yang sedang berada di bawah realisasi potensinya. Pemahaman Galtung tentang kekerasan lebih ditentukan pada segi akibat atau pengaruhnya pada manusia. Galtung tidak membeda-kan violent acts (tindakan tindakan yang keras, keras sebagai sifat) dengan acts of violence (tindakan- tindakan kekerasan).

Galtung juga membagi enam dimensi penting dari kekerasan, yaitu:
1.      Kekerasan fisik dan psikologis; kekerasan fisik adalah adanya tindakan yang menyakiti secara jasmani, baik dalam bentuk penganiayaan maupun pembunuhan. Sedangkan kekerasan psiko-logis adalah tekanan yang di-maksudkan menekan mental.
2.      Pengaruh positif dan negatif; yaitu adanya sistem orientasi imbalan (reward oriented) yang sebenarnya terdapat "pengendalian", tidak bebas, kurang terbuka, cenderung manipulatif, meskipun memberikan kenikmatan dan euphoria.
3.      Ada objek atau tidak; yaitu adanya tindakan tertentu dan tetap terdapatnya ancaman kekerasan secara fisik dan psikologis, meskipun tidak memakan korban tetapi tindakan tersebut akan membatasi tindakan dan pilihan manusia.
4.      Ada subjek atau tidak. Kekerasan disebut langsung atau personal jika ada pelakunya, dan bila tidak ada pelakunya disebut struktural atau tidak langsung. Kekerasan tidak langsung sudah menjadi bagian struktur itu (strukturnya jelek) dan menampakkan diri sebagai kekuasaan yang tidak seimbang yang menyebabkan peluang hidup tidak sama.
5.      Disengaja atau tidak, yaitu adanya tindakan yang menyebabkan suatu akibat, pemahaman yang hanya menekankan unsur sengaja tentu tidak cukup untuk melihat, mengatasi kekerasan struktural yang bekerja secara halus dan tidak disengaja. Dari sudut korban, sengaja atau tidak, kekerasan tetap kekerasan.
6.      Yang tampak dan tersembunyi. Kekerasan yang tampak, nyata (manifest), baik yang personal maupun struktural, dapat dilihat meski secara tidak langsung. Sedangkan kekerasan tersembunyi adalah sesuatu yang memang tidak kelihatan (latent), tetapi bisa dengan mudah meledak. Kekerasan tersembunyi akan terjadi jika situasi menjadi begitu tidak stabil sehingga tingkat realisasi aktual dapat menurun dengan mudah. Kekerasan tersembunyi yang struktural terjadi jika suatu struktur egaliter dapat dengan mudah diubah menjadi feodal, atau revolusihasil dukungan militer yang hirarkis dapat berubah lagi menjadi struktur hirarkis setelah tantangan utama terlewati.


Galtung juga membedakan kekerasan personal dan struktural. Sifat kekerasan personal adalah dinamis, mudah diamati, memperlihatkan fluktuasi yang hebat yang dapat menimbulkan perubahan. Sedangkan kekerasan struktural sifatnya statis, memperlihatkan stabilitas tertentu dan tidak tampak. Dalam masyarakat statis, kekerasan personal akan diperhatikan karena dianggap berbahaya dan salah, sementara kekerasan struktural dianggap wajar.

0 comments: