Pelayanan
dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau
masyarakat yang mempunyai kepentingan pada suatu organisasi tertentu. Pelayanan
adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi
langsung antara seseorang dengan orang lain ataumesin secara fisik, dan
menyediakan kepuasan pelanggan.
Menurut
Poerwadarminto, pelayanan secara epistimologi dapat diartikan sebagai berikut :
“
Berasal dari kata “layan” yang berarti membantu menyiapkan atau mengurus
apa-apa yang diperlukan seseorang , kemudian pelayanan dapat diartikan sebagai
, perihal atau cara melayani service atau jasa , sehubungan dengan jual – beli
barang atau jasa” (Poerwadarminta, 1995:571).
Berdasarkan
penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa kegiatan pelayanan adalah perihal atau
cara melayani servis atau jasa. Pelayanan merupakan suatu kegiatan atau urutan
kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang
lain atau mesin secara fisik.
Pelayanan
pada dasarnya ditunjukan untuk memenuhi mutu dan kualitas dalam hal pelaksanaan
tugas dan fungsi pemerintahan dalam bidang pelayanan publik. Pemerintah dalam
bidang layanan publik mempunyai peran yang sangat berpengaruh sekali untuk
seluruh masyarakat. Pelayanan yang diberikan pemerintah semakin terasa dengan
adanya kesadaran antara masyarakat dan pemerintah itu sendiri. Sadu Wasistiono
mendefinisikan pelayanan publik sebagai berikut:
“Pelayanan
publik adalah pemberian jasa baik oleh pemerintah, pihak swasta atas nama
pemerintah atau pun pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pelayanan
guna memenuhi kebutuhan atau kepentingan masyarakat” (Wasistiono, 2001:51-52).
Pernyataan
di atas dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik adalah pemberian jasa oleh
pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah ataupun pihak swata kepada
masyarakat. Pemerintahan pada hakekatnya adalah pemberi pelayanan kepada
masyarakat. Pemerintah dalam hal pelayanan tidaklah untukmelayani dirinya
sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang
memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan
kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama.
Ratminto
berpendapat bahwa pelayanan yang baik akan dapat diwujudkan apabila:
“Penguatan
posisi tawar pengguna jasa pelayanana (masyarakat) mendapat prioritas utama.
Dengan demikian , pengguna jasa diletakkan dipusat yang mendapat dukungan dari
:
a.
Kultur pelayanan pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, khusussnya
pengguna jasa,
b.
Sistem pelayanan dalam organisasai penyelenggara pelayanan
c.
Sumber daya manusia yang berorientasi pada pengguna jasa (Ratminto,
2006:52-53).
Berdasarkan
penjelasan di atas, suatu pelayanan agar dapat berjalan dengan baik harus
didukung oleh kultur pelayanan, sistem pelayanan dan sumber daya manusia.
Pengguna jasa dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik harus mendapatkan
prioritas yang utama. Pengguna jasa sebagai prioritas utama dalam rangka
mewujudkan pelayanan yang baik, maka harus didukung oleh Kultur pelayanan yang
memperioritaskan pengguna jasa, adanya sistem pelayanan dipihak penyelenggara
pelayanan dan sumber daya manusia yang terdapat di institusi tersebut dapat
berjalan dengan selaras dengan pengguna jasa.