Pengertian Politik
Budiardjo (1993:8)
mendefinisikan
politik sebagai berbagai macam
kegiatan yang
terjadi di suatu negara, yang
menyangkut proses menentukan
tujuan dan bagimana cara mencapai
tujuan itu.
Hoogerwerf dalam Budiardjo (1993:8), mendefinisikan
politik sebagai
pertarungan kekuasaan.
Menurut Elly M. Setiadi
dan Usman
Kolip (2013:4) politik dapat
dipahami sebagai proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam
masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam
negara. Dapat juga dipahami sebagai proses
interaksi antara pihak penguasa dan pihak
yang dikuasai.
Morgenthau dalam Philipus dan Nurul Aini (2004:90) juga mendefinisikan politik sebagai usaha
mencari kekuasaan (struggle
forpower).
Menurut Arifin (2014:7)
politik merupakan aktivitas-aktivitas
manusia dalam masyarakat, terutama tentang perjuangan mengangkat atau memilih
penguasa yang berfungsi menetapkan
kebijakan
pemerintah.
Menurut Weinstein dalam Arifin
(2014:8) bahwa politik mencangkup
juga pembagian nilai-nilai dan kekuasaan oleh yang berwewenang
atau pemegang kekuasaan.
Aristoteles
dalam Maksudi mengemukakan
bahwa,
“manusia adalah merupakan binatang politik atau politic animal”.
Berangkat dari asumsi tersebut, ia mengawali penjelasannya;
bahwa hakikat kehidupan
sosial sesungguhya merupakan
politik, karena
interaksi satu sama
lain
dari dua atau
lebih
orang
sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Hal ini
merupakan kecenderungan
alami dan tidak dapat
dihindarkan oleh manusia
dan hanya sedikit orang yang cenderung mengasingkan dirinya daripada
bekerja sama dengan
orang lain.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa politik adalah
interaksi antara pemerintah
dan masyarakat, dalam
rangka usaha untuk
mendapatkan kekuasaan.
a. Sistem Politik
Menurut Philipus dan Nurul Aini (2004:104-105) sistem adalah suatu kesatuan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang saling
berkaitan
(interdependent). Sedangkan politik (politics). Berarti berbagai
macam kegiatan yang
terjadi di dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menetapkan tujuan dan bagaimana
menetapkan tujuan itu. Sistem politik adalah
berbagai macam kegiatan dan proses
dari struktur dan fungsi politik yang bekerja dalam suatu unit kesatuan. Berdasarkan
definisi tersebut, Gabriel Almond memberikan ciri-ciri sistem
politik sebagai
berikut :
1. Setiap
sistem politik mempunyai struktur politik;
2. Setiap sistem politik menjalankan fungsi politik yang
sama, meski kadarnya berbeda;
3. Semua
struktur politik melaksanakan
banyak fungsi;
4. Semua sistem politik adalah
sistem
campuran b. Struktur Politik
Menurut
Philipus dan
Nurul Aini (2004:105) struktur
politik, yaitu suprastruktur
dan infrastruktur politik. Suprastruktur disebut juga the ruler atau penguasa, yang
terdiri atas lembaga legislatif, eksekutif,
dan
yudikatif. Sedangkan infrastruktur atau the ruled adalah masyarakat beserta
organisasi yang dibentuknya. Yang termasuk
infrastruktur politik adalah partai
politik/organisasi
politik, ormas, pers, kelompok kepentingan,
kelompok enekan, asosiasi-asosiasi, LSM,
dan informal leader.
Struktur politik
berarti
badan
atau organisasi
yang berkenaan dengan urusan negara. Struktur politik adalah pelembagaan
hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk
bangunan itu. Struktur politik adalah alokasi nilai-nilai
yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta
penggunaan kekuasaan.
c. Fungsi
Politik
Menurut Philipus dan Nurul Aini (2004:105-106)
setiap sistem
politik
mempunyai fungsi poitik yang harus dijalankan agar sistem politik tetap
berfungsi. Menurut Almond, Fungsi politik terdiri
dari 7 fungsi, yaitu
:
1. Fungsi
input (dilakukan infrastruktur politik)
a. Sosialisasi
dan rekruitmen politik;
b. Agregasi kepentingan;
c. Artikulasi kepentingan;
d. Komunikasi politik
2. Fungsi Output (dilakukan oleh suprastrukrtur politik)
a. Rule making (pembuatan peraturan),
b. Rule application (pelaksanaan
peraturan),
c. Rule adju
dication (peradilan).
0 comments:
Post a Comment