Tuesday, April 26, 2016

Pengertian Politik

Pengertian Politik


Budiardjo (1993:8)  mendefinisikan politik sebagai berbagai macam kegiatan yang terjadi di suatu negara, yang menyangkut proses menentukan tujuan dan bagimana cara mencapai tujuan itu.





Hoogerwerf dalam Budiardjo (1993:8), mendefinisikan politik sebagai pertarungan kekuasaan.

Menurut  Elly M.  Setiadi  dan  Usman  Kolip  (2013:4)  politik  dapat dipahami  sebagai  proses  pembentukan  dan  pembagian  kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya   dalam   negara Dapa juga   dipahami   sebaga proses interaksi antara pihak penguasa dan pihak yang dikuasai.

Morgenthau dalam Philipus dan Nurul Aini (2004:90) juga mendefinisikan politik sebagai usaha mencari kekuasaan (struggle forpower).

Menurut Arifin (2014:7) politik merupakan aktivitas-aktivitas manusia dalam masyarakat, terutama tentang perjuangan mengangkat atau memilih penguasa yang berfungsi menetapkan kebijakan pemerintah.

Menurut Weinstein dalam Arifin (2014:8) bahwa politik mencangkup juga  pembagian  nilai-nilai  dakekuasaan  oleh  yang berwewenang atau pemegang kekuasaan.

Aristoteles dalam Maksudi mengemukakan bahwa, manusia adalah merupakan binatang politik atau politic animal”. Berangkat dari asumsi tersebut, ia mengawali penjelasannya; bahwa hakikat kehidupan sosial sesungguhya merupakan politik,  karena  interaksi  satu  sama  lain  dari  dua  atau  lebih orang sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Hal ini merupakan kecenderungan alami dan tidak dapat dihindarkan oleh manusia dan hanya sedikit orang yang cenderung mengasingkan  dirinya  daripada  bekerja  sama  dengan  orang lain.




Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka usaha untuk mendapatkan kekuasaan.

a Sistem Politik


Menurut Philipus dan Nurul Aini (2004:104-105) sistem adalah suatu kesatuan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang saling berkaitan (interdependent) Sedangka politi (politics) Berarti   berbagai macam kegiatan yang terjadi di dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menetapkan tujuan dan bagaimana menetapkan tujuan itu. Sistem politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi politik yang bekerja dalam suatu unit kesatuan. Berdasarkan definisi tersebut, Gabriel Almond memberikan ciri-ciri sistem politik sebagai berikut :

1.    Setiap sistem politik mempunyai struktur politik;


2.    Setiap sistem politik menjalankan fungsi politik yang sama, meski kadarnya berbeda;

3.    Semua struktur politik melaksanakan banyak fungsi;


4.    Semua sistem politik adalah sistem campuran b.   Struktur Politik
Menurut Philipus dan Nurul Aini (2004:105) struktur politik, yaitu suprastruktur dan infrastruktur politik. Suprastruktur disebut juga the ruler atau penguasa, yang terdiri atas lembaga legislatif,  eksekutif,  dan  yudikatif.  Sedangkan  infrastruktur atau the ruled adalah masyarakat beserta organisasi yang dibentuknya. Yang termasuk infrastruktur politik adalah partai politik/organisasi politik, ormas, pers, kelompok kepentingan, kelompok enekan, asosiasi-asosiasi, LSM, dan informal leader.


Struktur  politik  berarti  badan  atau  organisasi  yanberkenaan dengan urusan negara. Struktur politik adalah pelembagaan hubungan     organisasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan itu.  Struktur politik adalah alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.

c.  Fungsi Politik


Menurut Philipus dan Nurul Aini (2004:105-106) setiap sistem politik mempunyai fungsi poitik yang harus dijalankan agar sistem politik tetap berfungsi. Menurut Almond, Fungsi politik terdiri dari 7 fungsi, yaitu :

1.  Fungsi input (dilakukan infrastruktur politik)


a Sosialisasi dan rekruitmen politik;


b.   Agregasi kepentingan;
c Artikulasi kepentingan;
 d.   Komunikasi politik

2. Fungsi Output (dilakukan oleh suprastrukrtur politik)


a Rule making (pembuatan peraturan),


b.   Rule application (pelaksanaan peraturan),

c Rule adju dication (peradilan).


0 comments: