Tuesday, April 26, 2016

Pengertian Pemahaman Konsep Politik

a.   Pengertian Pemahaman
Menurut   Em   Zul,   Fajri    Ratu   Aprilia   Senja   (2008:607)   Pemahaman berasal dari kata paham yang mempunyai arti mengerti benar, sedangkan pemahaman merupakan proses perbuatan cara memahami.

Selanjutnya Suharsimi (2009:118) menyatakan bahwa Pemahaman (comprehension) adalah bagaimana seseorang, mempertahankan, membedakan, menduga (estimates), menerangkan, memperluas, menyimpulkan,  menggeneralisasikan,  memberikan  contoh, menuliskan kembali, dan memperkirakan.

Sudjana  (2010:24)  membagi  pemahaman  ke  dalam  tiga  kategori, yakni sebagai berikut :

a.       Tingka pertama   atau   tingka terendah,   yaitu   pemahaman terjemahan, mulai dari terjemahan dalam arti sebenarnya.
b.      Tingkat kedua adalah pemahan penafsiran, yakni menghubungkan bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya, atau menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian, membedakan yang pokok dan yang bukan pokok: dan


c.       Pemahaman tingkat ketiga atau tingkat tertinggi, yaitu pemahaman ekstrapolasi. Dengan ekstrapolasi diharapkan mampu melihat di balik yang tertulis, dapat membuat ramalan tentang konsekuensi atau dapat memperluas persepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus ataupun masalahnya.

Usman  (2002  :35)  melibatkan  pemahaman  sebagai  bagian  dari domain kognitif hasil belajar. Ia menjelaskan bahwa pemahaman mengacu  kepada kemampuan memahami  makna materi.  Aspek  ini satu tingkat di atas pengetahuan dan merupakan tingkat berpikir yang rendah.

Memperhatikan uraian-uraian di atas, maka dapat diketahui bahwa pemahaman merupakan  salah satu bentuk pernyataan hasil belajar. Pemahaman setingkat lebih tinggi dari pengetahuan atau ingatan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pemahaman diperlukan proses belajar yang baik dan benar.

b. Pengertian Konsep Politik


Konsep  adalah  unsur  terpentindalam  usaha  kita  untuk  mengerti dunia sekeliling.  Mengerti  itu  hanya dapat  dicapai  melalui  pikiran (mind) kita. Konsep adalah konstruksi mental, suatu ide yang abstrak, yang menunjuk pada beberapa fenomena atau karakteristik dengan sifat yang spesifik yang dimiliki oleh fenomena itu. konsep adalah abstraksi  mencerminkan  persepsi-persepsi  mengenai  realitas,  atau


dasar konsep atau seperangkat konsep dapat disusun atau dirumuskan generalisasi.
Jadi konsep politik lahir dalam pemikiran (mind) manusia dan bersifat abstrak. Konsep digunakan dalam menyusun generalisasi abstrak mengenai beberapa fenomena, yang disebut sebagai teori. Berdasarkan pengertiannya, teori politik bisa dikatakan sebagai bahasan dan generalisasi dari bahasan fenomena yang bersifat politik.

Politik merupakan hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara dimana politik merupakan kegiatan mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Definisi politik menurut para ahli adalah sebagai berikut :
                Budiardjo (1993:8)  mendefinisikan politik sebagai berbagai macam kegiatan yang terjadi di suatu negara, yang menyangkut proses menentukan tujuan dan bagimana cara mencapai tujuan itu.

Menurut  Elly M.  Setiadi  dan  Usman  Kolip  (2013:4)  politik  dapat dipahami sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya   dalam   negara Dapa juga   dipahami   sebaga proses interaksi antara pihak penguasa dan pihak yang dikuasai.

Menurut Arifin (2014:7) politik merupakan aktivitas-aktivitas manusia dalam masyarakat, terutama tentang perjuangan mengangkat atau memilih penguasa yang berfungsi menetapkan kebijakan pemerintah.



Menurut Weinstein dalam Arifin (2014:8) bahwa politik mencangkup juga  pembagian  nilai-nilai  dakekuasaan  oleh  yang berwewenang atau pemegang kekuasaan.

1.      Teori Politik

Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory dapat dibedakan dua macam teori polotik, sekalipun perbedaan antara kedua kelompok teori tidak bersifat mutlak.

a.       Teori-teori yang mempunyai dasar moral atau bersifat akhlak dan yang menentukan norma-norma untuk perilaku politik (norms for political behavior). Dengan adanya unsur norma-norma dan nilai (valuesini  maka  teori-teori  ini  boleh  dinamakan  yang mengandung nilai (valuational). Termasuk golongan ini adalah filsafat politik, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.
b.      Teori-teori  yang  menggambarkan  dan  membahas  fenomena  dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori-teori ini dapat dinamakan non-valutional (value-free), biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan komparatif (membandingkan). Teori ini berusaha untuk membahas fakta-fakta kehidupan politik  sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.
Budiardjo, sesungguhnya politik itu memiliki beberapa konsep pokok. Beberapa konsep pokok politik tersebut adalah: politik berkaitan dengan  negara  (state),  kekuasaan  (power),  pengambilan  keputusan


(decision making), kebijaksanaan umum (public policy), pembagian (distribution) dan alokasi (alocation). Roger F.  Soltou dalam Budiardjo (2007:5) mengatakan ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan  tujuan  itu,  hubungan  antara  negara  dengan warganegara, hubungan antara negara dengan negara lain.
Kekuasaan  adalah  kemampuan  seseorang  atau  sekelompok  orang untuk  mempengaruhi  tingkah  laku  orang  lain  atau  kelompok  lain sesuai  dengan  keinginan  dari  si  pemilik  pengaruh.   Lasswel  dan Kaplan mengatakan ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.  Sementara Robson mengatakan politik sebagai ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat yaitu hakikat, dasar,  proses,  ruang  lingkup  dan  hasil-hasilnya.  Fokus  utamanya adalah tertuju pada perjuangan untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.

2.      Masyarakat


Masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungaantar manusia. Mclver dalam Budiardjo (2007:46), berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang di tata.

Dalam mengamati masyarakat, khususnya masyarakat Barat, Laswell dalam 

0 comments: