a. Pengertian Pemahaman
Menurut
Em
Zul, Fajri
&
Ratu Aprilia Senja (2008:607) “ Pemahaman berasal dari kata paham yang
mempunyai arti mengerti
benar,
sedangkan pemahaman
merupakan proses perbuatan cara memahami.
Selanjutnya Suharsimi (2009:118) menyatakan bahwa
“Pemahaman (comprehension) adalah bagaimana seseorang, mempertahankan,
membedakan, menduga (estimates),
menerangkan, memperluas,
menyimpulkan,
menggeneralisasikan,
memberikan contoh,
menuliskan kembali, dan memperkirakan.
Sudjana (2010:24) membagi pemahaman
ke
dalam tiga kategori,
yakni
sebagai
berikut :
a.
Tingkat pertama
atau tingkat terendah, yaitu pemahaman terjemahan,
mulai
dari terjemahan dalam
arti sebenarnya.
b.
Tingkat kedua adalah pemahan penafsiran, yakni menghubungkan bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya, atau
menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian, membedakan yang pokok
dan
yang bukan
pokok: dan
c.
Pemahaman tingkat ketiga atau tingkat tertinggi, yaitu pemahaman ekstrapolasi. Dengan ekstrapolasi
diharapkan mampu melihat di balik yang
tertulis, dapat membuat ramalan tentang konsekuensi
atau dapat memperluas persepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus
ataupun masalahnya.
Usman (2002 :35) melibatkan pemahaman
sebagai bagian
dari domain kognitif hasil belajar. Ia
menjelaskan bahwa “pemahaman
mengacu kepada kemampuan memahami
makna materi. Aspek ini satu tingkat di atas pengetahuan dan merupakan tingkat berpikir yang rendah”.
Memperhatikan uraian-uraian di atas, maka dapat diketahui bahwa pemahaman merupakan
salah satu bentuk pernyataan hasil belajar.
Pemahaman setingkat lebih tinggi dari pengetahuan
atau ingatan. Oleh
karena itu,
untuk meningkatkan pemahaman diperlukan proses
belajar yang baik dan benar.
b. Pengertian
Konsep Politik
Konsep adalah unsur
terpenting dalam
usaha kita
untuk
mengerti dunia
sekeliling. Mengerti
itu hanya dapat dicapai
melalui pikiran (mind)
kita. Konsep adalah konstruksi
mental, suatu ide yang
abstrak,
yang menunjuk pada beberapa fenomena atau karakteristik dengan
sifat yang
spesifik yang dimiliki oleh fenomena itu. konsep adalah abstraksi mencerminkan persepsi-persepsi
mengenai
realitas, atau
dasar konsep atau seperangkat konsep dapat disusun atau dirumuskan generalisasi.
Jadi
konsep politik lahir dalam pemikiran (mind) manusia
dan
bersifat abstrak.
Konsep digunakan
dalam menyusun generalisasi abstrak
mengenai beberapa fenomena, yang disebut sebagai
teori. Berdasarkan
pengertiannya,
teori politik bisa dikatakan sebagai bahasan
dan generalisasi dari
bahasan fenomena yang bersifat politik.
Politik merupakan hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara dimana politik merupakan kegiatan mendapatkan dan
mempertahankan
kekuasaan di masyarakat. Definisi politik menurut para ahli adalah
sebagai berikut
:
Budiardjo (1993:8)
mendefinisikan
politik sebagai berbagai macam
kegiatan yang
terjadi di suatu negara, yang
menyangkut proses menentukan
tujuan dan bagimana cara mencapai
tujuan itu.
Menurut Elly M.
Setiadi dan
Usman Kolip
(2013:4) politik dapat dipahami sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya
dalam negara. Dapat juga
dipahami sebagai proses
interaksi antara pihak penguasa dan pihak
yang dikuasai.
Menurut Arifin (2014:7) politik merupakan aktivitas-aktivitas
manusia dalam masyarakat, terutama tentang perjuangan mengangkat atau memilih
penguasa yang berfungsi menetapkan
kebijakan
pemerintah.
Menurut Weinstein dalam Arifin
(2014:8) bahwa politik mencangkup
juga pembagian nilai-nilai dan kekuasaan oleh yang berwewenang
atau pemegang kekuasaan.
1. Teori Politik
Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory dapat
dibedakan dua macam teori polotik, sekalipun perbedaan antara
kedua
kelompok teori tidak bersifat
mutlak.
a.
Teori-teori yang mempunyai dasar moral atau bersifat akhlak dan
yang menentukan norma-norma untuk perilaku
politik (norms for political behavior). Dengan adanya unsur norma-norma
dan nilai (values) ini maka
teori-teori ini boleh dinamakan yang
mengandung nilai (valuational). Termasuk golongan ini adalah
filsafat politik, teori politik sistematis,
ideologi, dan sebagainya.
b.
Teori-teori
yang menggambarkan
dan
membahas fenomena dan
fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma
atau nilai. Teori-teori ini dapat
dinamakan non-valutional
(value-free),
biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan komparatif
(membandingkan). Teori ini berusaha
untuk membahas fakta-fakta kehidupan politik sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir
dan disimpulkan dalam
generalisasi-generalisasi.
Budiardjo, sesungguhnya politik
itu memiliki beberapa konsep pokok. Beberapa konsep pokok politik tersebut adalah: politik
berkaitan dengan negara (state),
kekuasaan (power),
pengambilan keputusan
(decision making), kebijaksanaan umum (public policy),
pembagian (distribution) dan alokasi (alocation). Roger F.
Soltou dalam
Budiardjo (2007:5) mengatakan ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan negara
dan lembaga-lembaga yang
akan melaksanakan
tujuan
itu, hubungan antara negara
dengan warganegara,
hubungan antara negara dengan
negara lain.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
atau sekelompok
orang untuk mempengaruhi tingkah
laku orang
lain
atau
kelompok lain sesuai dengan
keinginan dari
si pemilik pengaruh. Lasswel
dan Kaplan mengatakan ilmu politik mempelajari pembentukan dan
pembagian kekuasaan. Sementara Robson mengatakan politik sebagai
ilmu
yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat yaitu hakikat,
dasar,
proses, ruang lingkup
dan hasil-hasilnya. Fokus
utamanya adalah tertuju pada
perjuangan untuk mencapai dan mempertahankan
kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain atau
menentang pelaksanaan kekuasaan itu.
2. Masyarakat
Masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan antar manusia. Mclver dalam Budiardjo (2007:46), berpendapat bahwa masyarakat
adalah
suatu sistem hubungan-hubungan yang di
tata.
0 comments:
Post a Comment