Saturday, April 16, 2016

Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat

Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat

Dari hasil temuan penelitian faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lumajang pada tahun 2013 adalah (1). Faktor Perangsang Politik (2). Faktor Karakteristik Pribadi (3).   Faktor  Karakteristi Sosial  (4) Faktor  Keadaan  Politik.   Pelaksanaan Partisipasi politik masyarakat tentu saja tidak berlangsung tanpa adanya faktor faktor pendukung, tentu saja banyak hal yang sangat mempengaruhi pelaksanaan partisipasi politik masyarakat.
Upaya upaya KPUD dalam meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat

Dari temuan penelitian, peneliti mendapatkan informasi dari beberapa narasumber tentang apa saja upaya KPUD untuk meningkatkan partisipasi dala m Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung pada tahun 2013. Penjelasannya sebagai berikut :
1.   Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah

Hayang  perlu  dilakukaadalah  memaksimalkan  proses  sosialisasi tentang pentingnya Pemilu dalam sebuah Negara yang demokratis, bukan hanya sosialisasi teknis penyelenggaraan Pemilu. Meskipun dalam ketentuan undang- undang menyatakan bahwa sosialisasi dilakukan terkait dengan teknis penyelenggaraan Pemilu, namun sosialisasi segala hal yang melatarbelakangi penyelenggaraan Pemilu perlu untuk dilakukan.
2.   Mendatangi pihak percetakan surat suara

Terkait dengan peningkatan kinerja penyelenggara Pemilu, bukan hanya terkai dengan   kinerj tekni penyelenggaraan namu juga   dalam   hal penumbuhan kesadaran tentang pentingnya partisipasi masayarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga masyarakat bisa memahami partisipasi apa saja yang  dapat  dilakukan  dan  apa  output  dari  partisipasi  tersebut.  Selain  upaya



sosialisasi pihak KPUD juga berusaha mempercepat percetakan surat suara agar bisa memenuhi deadline sebelum pilkada dimulai.
3.   Membentuk RELASI (Relawan Demokrasi)

Program  relawan  demokrasi  adalah  gerakan  sosial  yang  dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dala menggunakan   hak pilih. Program ini melibatkan peran serta masyarakat yang seluas-luasnya dimana mereka ditempatkan sebagai pelopor (pioneer) demokrasi bagi komunitasnya. Relawan demokrasi menjadi mitra KPU dalam   menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kabupaten/kota. Bentuk peran serta masyarakat ini diharapkan mampu mendorong  tumbuhnya kesadaran  tinggi serta tanggung jawab  penuh  masyarakat  untuk  menggunakan  haknya  dalam  pemilu  secara optimal.
4.   Pendidikan bagi pemilih

Pendidikan bagi pemilih perlu mendapatkan fokus yang jelas. Ini terkait dengan proses segmentasi pendidikan pemilih. Pemilih  pemula merupakan segmentasi penting dalam upaya melakukan pendidikan bagi pemilih dan tentunya pendidikan bagi pemilih pemula ini tidak hanya dilakukan ketika masuk usia pilih.
Namun  lebih  daritu,  pendidikan  bagi  pemula  seyogyanya  dilakukan sedini mungkin, sehingga pemahaman tersebut terbangun dan ketika sudah mencapai  usia  pemilih,  para  pemilih  pemula  sudasiap  menggunakan  hak pilihnya secara cerdas.
Kendala Kendala KPUD Kabupaten Lumajang

Pada saat Pemilihan Kepala Daerah kinerja KPUD sudah dinilai baik karena pada saat itu partisipasi masyarakat lumajang relative tinggi, akan tetapi pada saat itu pihak KPUD Kabupaten lumajang juga mengalami kendala yaitu :
1.   Konflik Partai

Pada masa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati terdapat dua calon pasangan yanberasal dari partai yang sama yaitu usman effendi   achmada jauhari dan ali mudhori – samsul huda. Permasalahan dualisme PKB Lumajang bermula dari musyawarah cabang (muscab) ke-3 pada periode 2011-2016 memunculkan keputusan kepengurusan baru yang dipimpin Ali Mudhori, namun kepengurusan  lama  yang  dipimpin  Rofik  Abidin  melayangkan  gugatan  ke



Pengadilan Negeri Lumajang. Putusan PN Lumajang tersebut menilai kepengurusan Rofik Abidin sah, sehingga pihak pengadilan memenangkan Rofik Abidin, namun pihak Ali Mudhori mengajukan kasasi ke MA dan hingga saat Pilkada Kabupaten Lumajang pada Mei 2013 belum ada keputusan tetap (inkrah), di sisi lain bersadarkan putusan MA diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan muscab -III PKB Kab. Lumajang, maka demikian terbitkannya SK nomor : 12762/DPP-03/V/A.1/II/2013 tentang perubahan susunan pengusus PKB. Dan pada akhirnya, keluar keputusan dari pihak KPU Jatim sehari sebelum Pilkada Kabupaten Lumajang, namun karena belum diterima langsung oleh KPU Lumajang, maka pihak KPU Lumajang tetap meloloskan pasangan Ali Mudhori Samsul Huda.
2.   Letak Geografis

Lumajang mempunyai 21 kecamatan yang tersebar,dan beberapa diantaranya, daerahnya sangat susah dijangkau  dan curam sekali. Jika menuju lokasi harus melewati perkebunan coklat dan  jalan berkelok kelok yang di tepi kanakirinya terdapat jurang.
a Pendistribusian Surat Suara

Tempursari adalah salah satu kecamatan yanmemiliki medan yang sulit dijangkadikarenakajalayang  berkelok-kelok  dabanyak  jalan  yang belum beraspal pihak KPUD kesulitan untuk menuju lokasi TPS
b Jarak yang kurang terjangkau oleh pemilih

Jarak antara TPS dan dan lokasi pemukiman penduduk yang kurang strategis, disebabkan  masih  banyak  rumah  penduduk  yang  belumerata  disetiap daerah, terutama daerah pedalaman di pinggiran Kabupaten Lumajang
3.   Pola pikir masyarakat

Masyarakat Kabupaten Lumajang mempunyai mata pencaharian bertani dan berladang. Tidak semua kesejahteraan masyarakatnya tersebar merata oleh karena itu masih ada saja di beberapa daerah yang tingkat  ekonomi dan pendidikannya masih rendah, tidak memperdulikan bahkan acuh terhadap Pemilihan Kepala Daerah yang pada saat itu akan dilaksanakan pada tanggal 29 mei 2013. Oleh sebab itu pihak KPUD turun langsung ke masyarakat dan sangat gencar sekali menyuarakan  bahwa  mengikuti  Pemilihan  Kepala  Daerah  itu  sangat  penting.



Dengan telaten dan sabar para anggota KPUD memberikan pengertian betapa pentingnya kesadaran dan kepedulian mereka untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lumajang


PENUTUP Kesimpulan
Berdasarkan  hasil  penelitian,  dan  pembahasan    penelitian  yaitu  yang

pertama masyarakat Kabupaten Lumajang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 29  mei 2013  dalam rangka  memiliBupati dan Wakil Bupati dan berdasarkan data-data yanada  jumlah DPT  di Kabupaten Lumajang adalah 819.872,dapat dilihat tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Lumajang cukup tinggi presentase jumlah pemilih yaitu 70,87% (581.045) dan sisanya tidak menggunakan hak pilih 29,13% (238.827). Temuan penelitian kedua yaitu dibalik presentase tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi tentu saja ada faktor-faktor  yang  mempengaruhi tingkat  partisipasi politik  masyarakat Kabupaten Lumajang.
Faktor faktor yang mempengaruhi yaitu adanya (1). rangsangan politik yanberasal dari media massa, karena pada zaman modern seperti ini media massa merupaka sarana informasi yang sangat mudah sekali diakses oleh masyarakat, dan dari ini masyarakat dapat mengetahui informasi dan mengenal sapa saja calon Bupati dan Wakil   Bupati.  Ada juga (2).Faktor karakteristik pribadi, pendidikan agama yang diberikan sejak dini besar sekali pengaruhnya terhadap masyarakat untuk ikut berpartisipasi politik karena masyarakat lumajang sangat kental dengan pendidikan agamanya maka masyarakat lebih condong untuk memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dapat  menjaga amanah dan dapat bertanggung jawab untuk memipin Kabupaten Lumajang.(3).Faktor Karakteristisosial,  Kabupaten Lumajang  yang  sebagian besar  masyarakatnya pengikut NU (Nadhlatul Ulama) hal ini merupakan salah satu faktor pendukung partisipasi politik. (4). Keadaan politik apabila suatu daerah keadaan politiknya tidak mengalami tekanan dari dalam maupun luar, masyarakat akan lebih merasa bebas dan akan mempunyai keinginan dan kesadaran untuk nmengikuti partisipasi politik.



Hasil penelitian ketiga yaitu, di balik suksesnya Pemilihan Kepala Daerah ada  KPUD  yang  merupakan  badan  penyelenggara  Pemilihan  Kepala  Daerah. Selain itu KPUD juga mempunyai tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan cara gencar melakukan sosialisasi Pemilukada baik kepada masyarakat yang didalamnya ada pemilih muda. Dimana pemilih muda membutuhkan  pendidikan  politi aga mamp menjadi  pemili cerdas   di kemudian  hari.  Hasil temuake  empat  yaitu  meskipukinerja  KPUD  sudah dianggap maksimal pada saat Pemilukada berlangsung tentu saja masih ada kendala-kendala yang dialami yaitu tentang adanya (1).konflik partai, (2).Letak Geografis, (3). pola pikir masyarakayaitu kendala yang berasal dari individu yang kurang sadar tentang pentingnya mengikuti Pemilihan Kepala Daerah.
Saran

Berdasarkan kesimpulan diatas, maka saran penulis adalah sebagai berikut: (1) Perkembangan zaman yang sangat cepat ini media massa merupakan salah satmedia  informasyang  sangat  mudah diterima oleh kalangamasyarakat. Siapapun bisa mengakses informasi apapun tidak terkecuali tentang masalah politik.Pemilu dikatakan dapat berhasil apabila adanya kesadaran masyarakat dan informasi pemilih. Artinya bahwa seorang pemilih wajib mengetahui bagaimana proses,  tata  cara,  dan tahap-tahap  Pemilihan  Kepala  Daerah.  Oleh  karena  itu media massa harus menyajikan tayangan yang mendidik agar para pemilih dapat menentukan pilihannya benar benar dari hati nurani, (2)Masyarakat diharapkan untuk lebih sering mengikuti informasi baik dari media massa atau mengikuti sosialisasi yang diadakan oleKPUD dan dibantjuga oleh Relasi (Relawan Demokrasi). Agar tumbuh perasaan sadar akan pentingnya mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (3).Pihak KPUD diharapakan untuk lebih gencar lagi melakukan sosialisasi terutama pada masyarakat pedesaan dan pemilih pemula. Hal ini dilakukan agar berkurangnya angka golput yang sering dilakukan memang oleh masyarakat pedesaan dan pemilih pemula (5).Perlu adanya kerjasama antara lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah yaitu KPUD Kabupaten Lumajang, partai politik,serta organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan pendidikan.



Abdullah, Rozali.2005. Pelaksanaan Otonomi Luas Dengan Pemilihan Kepala

Daerah   Secara Langsung, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedural Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta Asshidiqie, Jimly, 2002. Konsolidasi Naskah UUD 1945 Setelah Perubahan Ke
Empat.   Jakarta: Gramedia

Budiarjo, Mirriam. 1998. Partisipasi dan Partai Politik Sebuah Bunga Rampai.

Yayasan Obor Indonesia Anggota IKAPI: Jakarta

Budiarjo, Mirriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik, JakartaGramedia

.

Melfa, Wendy. 2013. Pemilukada (Demokrasi dan Otonomi Daerah). Jakarta. BE Press
Mc.Closky.Herbert. 1990. Partisipasi Politik. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Meoleong, J. Lexy . 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT.RemajRosdakarya.

Sastroatmodjo, Sudjino. 1995. Perilaku Politik. Semarang: IKIP Semarang

Sugiyono. 2010.Metode Penelitian Kuantitatif  Kualitatif dan R&D.Bandung: Alfabeta
Sunarno, Siswanto. 2009. Hukum Pemerintahan Daerah. Jakarta: Gramedia

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Syarat-syarat pemilih. 2005 Bandung: Fokus Media

Undang-undang tentang Politik Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Otonomi Daerah.

2012. Bandung:  Fokus Media

Undang-undang tentang Politik Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Partai Politik. 2003.

Fokus Bandung: Medi2013. Bandung. Citra Umbara .

0 comments: