KEBIJAKAN
PUBLIK
PENGERTIAN DAN
BENTUK ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK
Kebijakan publik adalah
keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis atau
bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai
keputusan yang mengikat publik maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh
otoritas politik, yakni mereka yang menerima mandat dari publik atau orang
banyak, umumnya melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat
banyak. Selanjutnya, kebijakan publik akan dilaksanakan oleh administrasi
negara yang di jalankan oleh birokrasi pemerintah. Fokus utama kebijakan publik
dalam negara modern adalah pelayanan publik, yang merupakan segala sesuatu yang
bisa dilakukan oleh negara untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas
kehidupan orang banyak. Menyeimbangkan peran negara yang mempunyai kewajiban
menyediakan pelayan publik dengan hak untuk menarik pajak dan retribusi; dan
pada sisi lain menyeimbangkan berbagai kelompok dalam masyarakat dengan
berbagai kepentingan serta mencapai amanat konstitusi.
Setiap sistem politik pada dasarnya
memproduksi kebijakan publik. Dan sistem politik itu bisa berupa negara,
propinsi, kabupaten/kota, desa, bahkan RT dan RW. "Institusi" seperti
ASEN, EU, PBB dan WTO adalah sistem politik juga, yang dapat disebut
supra-negara. Kebijakan publik tidak selalu dilakukan oleh birokrasi (saja),
melainkan dapat pula dilaksanakan oleh perusahaan swasta, LSM ataupun
masyarakat langsung. Misalnya, suatu sistem politik dapat memutuskan untuk
memberantas nyamuk. Sistem politik itu dapat memerintah --tentu saja disertai
kompensasi-- sebuah perusahaan swasta untuk melakukan penyemprotan nyamuk.
TERMINOLOGI
Terminologi kebijakan publik menunjuk pada serangkaian
peralatan pelaksanaan yang lebih luas dari peraturan perundang-undangan,
mencakup juga aspek anggaran dan struktur pelaksana. Siklus kebijakan publik
sendiri bisa dikaitkan dengan pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan
evaluasi kebijakan. Bagaimana keterlibatan publik dalam setiap tahapan
kebijakan bisa menjadi ukuran tentang tingkat kepatuhan negara kepada amanat
rakyat yang berdaulat atasnya. Dapatkah publik mengetahui apa yang menjadi
agenda kebijakan, yakni serangkaian persoalan yang ingin diselesaikan dan
prioritasnya, dapatkah publik memberi masukan yang berpengaruh terhadap isi
kebijakan publik yang akan dilahirkan. Begitu juga pada tahap pelaksanaan,
dapatkah publik mengawasi penyimpangan pelaksanaan, juga apakah tersedia
mekanisme kontrol publik, yakni proses yang memungkinkan keberatan publik atas
suatu kebijakan dibicarakan dan berpengaruh secara signifikan. Kebijakan publik
menunjuk pada keinginan penguasa atau pemerintah yang idealnya dalam masyarakat
demokratis merupakan cerminan pendapat umum (opini publik). Untuk mewujudkan keinginan
tersebut dan menjadikan kebijakan tersebut efektif, maka diperlukan sejumlah
hal: pertama, adanya perangkat hukum berupa peraturan perundang-undangan
sehingga dapat diketahui publik apa yang telah diputuskan; kedua, kebijakan ini
juga harus jelas struktur pelaksana dan pembiayaannya; ketiga, diperlukan
adanya kontrol publik, yakni mekanisme yang memungkinkan publik mengetahui
apakah kebijakan ini dalam pelaksanaannya mengalami penyimpangan atau tidak.
Dalam masyarakat autoriter kebijakan
publik adalah keinginan penguasa semata, sehingga penjabaran di atas tidak
berjalan. Tetapi dalam masyarakat demokratis, yang kerap menjadi persoalan
adalah bagaimana menyerap opini publik dan membangun suatu kebijakan yang
mendapat dukungan publik. Kemampuan para pemimpin politik untuk berkomunikasi
dengan masyarakat untuk menampung keinginan mereka adalah satu hal, tetapi sama
pentingnya adalah kemampuan para pemimpin untuk menjelaskan pada masyarakat
kenapa suatu keinginan tidak bisa dipenuhi. Adalah naif untuk mengharapkan
bahwa ada pemerintahan yang bisa memuaskan seluruh masyarakat setiap saat,
tetapi adalah otoriter suatu pemerintahan yang tidak memperhatikan dengan
sungguh-sungguh aspirasi dan berusaha mengkomunikasikan kebijakan yang berjalan
maupun yang akan dijalankannya. dalam pendekatan yang lain kebijakan publik
dapat dipahami dengan cara memilah dua konsepsi besarnya yakni kebijakan dan
publik. terminologi kebijakan dapat diartikan sebagai pilihan tindakan diantara
sejumlah alternatif yang tersedia. artinya kebijakan merupakan hasil menimbang
untuk selanjutnya memilih yang terbaik dari pilihan-pilihan yang ada. dalam
konteks makro hal ini kemudian diangkat dalam porsi pengambilan keputusan.
Charles Lindblom adalah akademisi yang menyatakan bahwa kebijakan berkaitan
erat dengan pengambilan keputusan. Karena pada hakikatnya sama-sama memilih
diantara opsi yang tersedia. Sedangkan terminologi publik memperlihatkan
keluasan yang luar biasa untuk didefinisikan. akan tetapi dalam hal ini
setidaknya kita bisa mengatakan bahwa publik berkaitan erat dengan state,
market dan civil society. merekalah yang kemudian menjadi aktor dalam arena
publik. sehingga publik dapat dipahami sebagai sebuah ruang dimensi yang
menampakan interaksi antar ketiga aktor tersebut.
William N. Dunn (2000) mengemukakan bahwa analisis
kebijakan adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai
macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan
informasi yang relevan dengan kebijakan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat
politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan. Weimer and Vining,
(1998:1): The product of policy analysis is advice. Specifically, it is advice
that inform some public policy decision. Jadi analisis kebijakan publik lebih merupakan
nasehat atau bahan pertimbangan pembuat kebijakan publik yang berisi tentang
masalah yang dihadapi, tugas yang mesti dilakukan oleh organisasi publik
berkaitan dengan masalah tersebut, dan juga berbagai alternatif kebijakan yang
mungkin bisa diambil dengan berbagai penilaiannya berdasarkan tujuan kebijakan.
Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan
rekomendasi untuk membantu para pembuat kebijakan dalam upaya memecahkan
masalah-masalah publik. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi
berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai
alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak
pembuat kebijakan. Analisis kebijakan publik berdasarkan kajian kebijakannya
dapat dibedakan antara analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik
tertentu dan sesudah adanya kebijakan publik tertentu. Analisis kebijakan
sebelum adanya kebijakan publik berpijak pada permasalahan publik semata
sehingga hasilnya benar-benar sebuah rekomendasi kebijakan publik yang baru.
Keduanya baik analisis kebijakan sebelum maupun sesudah adanya kebijakan
mempunyai tujuan yang sama yakni memberikan rekomendasi kebijakan kepada
penentu kebijakan agar didapat kebijakan yang lebih berkualitas. Dunn (2000:
117) membedakan tiga bentuk utama analisis kebijakan publik, yaitu:
1.
Analisis kebijakan prospektif
Analisis Kebijakan Prospektif yang
berupa produksi dan transformasi informasi sebelum aksi kebijakan dimulai dan
diimplementasikan. Analisis kebijakan disini merupakan suatu alat untuk
mensintesakan informasi untuk dipakai dalam merumuskan alternatif dan
preferensi kebijakan yang dinyatakan secara komparatif, diramalkan dalam bahasa
kuantitatif dan kualitatif sebagai landasan atau penuntun dalam pengambilan
keputusan kebijakan.
2.
Analisis kebijakan retrospektif
Analisis Kebijakan Retrospektif
adalah sebagai penciptaan dan transformasi informasi sesudah aksi kebijakan
dilakukan. Terdapat 3 tipe analis berdasarkan kegiatan yang dikembangkan oleh
kelompok analis ini yakni analis yang berorientasi pada disiplin, analis yang
berorientasi pada masalah dan analis yang berorientasi pada aplikasi. Tentu
saja ketiga tipe analisis retrospektif ini terdapat kelebihan dan kelemahan.
3.
Analisis kebijakan yang terintegrasi
Analisis Kebijakan yang terintegrasi
merupakan bentuk analisis yang mengkombinasikan gaya operasi para praktisi yang
menaruh perhatian pada penciptaan dan transformasi informasi sebelum dan
sesudah tindakan kebijakan diambil. Analisis kebijakan yang terintegrasi tidak
hanya mengharuskan para analis untuk mengkaitkan tahap penyelidikan
retrospektif dan perspektif, tetapi juga menuntut para analis untuk terus
menerus menghasilkan dan mentransformasikan informasi setiap saat.
PELAKSANAAN
KEBIJAKAN PUBLIK
Dalam pelaksanaannya, kebijakan
publik ini harus diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk
teknis yang berlaku internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat,
yang penting adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan
pada masyarakat apa pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa
mendapatkannya, apa persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini
akan mengikat pemerintah (negara) sebagai pemberi layanan dan masyarakat
sebagai penerima layanan.
Fokus politik pada kebijakan publik
mendekatkan kajian politik pada administrasi negara, karena satuan analisisnya
adalah proses pengambilan keputusan sampai dengan evaluasi dan pengawasan
termasuk pelaksanaannya. Dengan mengambil fokus ini tidak menutup kemungkinan
untuk menjadikan kekuatan politik atau budaya politik sebagai variabel bebas
dalam upaya menjelaskan kebijakan publik tertentu sebagai variabel terikat.
OPINI PUBLIK
Opini publik adalah pendapat kelompok
masyarakat atau sintesa dari pedapat dan diperoleh dari suatu diskusi sosial
dari pihak-pihak yang memiliki kaitan kepentingan. Agregat dari sikap dan
kepercayaan ini biasanya dianut oleh populasi orang dewasa. Dalam menentukan
opini publik, yang dihitung bukanlah jumlah mayoritasnya (numerical majority)
namun mayoritas yang efektif (effective majority). Subyek opini publik adalah
masalah baru yang kontroversial dimana unsur-unsur opini publik adalah:
pernyataan yang kontroversial, mengenai suatu hal yang bertentangan, dan reaksi
pertama/ gagasan baru.
Pendekatan prinsip terhadap kajian opini publik dapat dibagi menjadi 4 kategori:
Pendekatan prinsip terhadap kajian opini publik dapat dibagi menjadi 4 kategori:
1.
pengukuran
kuantitatif terhadap distribusi opini
2.
penelitian terhadap
hubungan internal antara opini individu yang membentuk opini publik pada suatu
permasalahan
3.
deskripsi tentang
atau analisis terhadap peran publik dari opini publik
4.
kajian baik terhadap
media komunikasi yang memunculkan gagasan yang menjadi dasar opini maupun
terhadap penggunaan media oleh pelaku propaganda dan manipulasi.
PROSES ANALISIS
KEBIJAKAN PUBLIK
Proses kebijakan baru dimulai ketika
para pelaku kebijakan mulai sadar bahwa adanya situasi permasalahan, yaitu
situasi yang dirasakan adanya kesulitan atau kekecewaan dalam perumusan
kebutuhan, nilai dan kesempatan( Ackoff dalam Dunn,2000:121). Dunn (2000-21)
berpendapat bahwa metodologi analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur
umum yang lazim dipakai dalam pemecahan masalah manusia: definisi, prediksi,
preskripsi, deskripsi, dan evaluasi. Dalam analisis kebijakan prosedur-prosedur
tersebut memperoleh nama-nama khusus, yakni:
1.
Perumusan Masalah
Perumusan masalah (defenisi) menghasilkan informasi
mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah kebijakan
2.
Peramalan
Peramalan (prediksi) menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan alternatif kebijakan
Peramalan (prediksi) menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan alternatif kebijakan
3.
Rekomendasi
Rekomendasi (preskripsi) menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan relatif dari konsekuensi di masa depan dari suatupemecahan masalah.
Rekomendasi (preskripsi) menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan relatif dari konsekuensi di masa depan dari suatupemecahan masalah.
4.
Pemantauan
Pemantauan (deskripsi), menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan.
Pemantauan (deskripsi), menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan.
5.
Evaluasi
Evaluasi, yang mempunyai nama sama dengan yang dipakai dalam bahasa sehari-hari, menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan dari konsekuensi pemecahan atau pengatasan masalah.
Evaluasi, yang mempunyai nama sama dengan yang dipakai dalam bahasa sehari-hari, menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan dari konsekuensi pemecahan atau pengatasan masalah.
Dalam analisis kebijakan publik paling tidak meliputi
tujuh langkah dasar. Ke tujuh langkah tersebut adalah:
1. Formulasi Masalah Kebijakan
Untuk dapat mengkaji sesuatu masalah publik diperlukan teori, informasi dan metodologi yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi. Sehingga identifikasi masalah akan tepat dan akurat, selanjutnya dikembangkan menjadi policy question yang diangkat dari policy issues tertentu. Teori dan metode yang diperlukan dalam tahapan ini adalah metode penelitian termasuk evaluation research, metode kuantitatif, dan teori-teori yang relevan dengan substansi persoalan yang dihadapi, serta informasi mengenai permasalahan yang sedang dilakukan studi.
2. Formulasi Tujuan
Suatu kebijakan selalu mempunyai
tujuan untuk memecahkan masalah publik. Analis kebijakan harus dapat merumuskan
tujuan-tujuan tersebut secara jelas, realistis dan terukur. Jelas, maksudnya
mudah dipahami, realistis maksudnya sesuai dengan nilai-nilai filsafat dan
terukur maksudnya sejauh mungkin bisa diperhitungkan secara nyata, atau dapat
diuraikan menurut ukuran atau satuan-satuan tertentu.
3. Penentuan Kriteria
Analisis memerlukan kriteria yang jelas dan konsisten untuk menilai alternatif-alternatif. Hal-hal yang sifatnya pragmatis memang diperlukan seperti ekonomi (efisiensi, dsb) politik (konsensus antar stakeholders, dsb), administratif ( kemungkinan efektivitas, dsb) namun tidak kalah penting juga hal-hal yang menyangkut nilai-nilai abstrak yang fundamental seperti etika dan falsafah (equity, equality, dsb)
4. Penyusunan Mode
Model adalah abstraksi dari dunia nyata, dapat pula didefinisikan sebagai gambaran sederhana dari realitas permasalahan yang kompleks sifatnya. Model dapat dituangkan dalam berbagai bentuk yang dapat digolongkan sebagai berikut: Skematik model ( contoh: flow chart), fisikal model (contoh: miniatur), game model (contoh: latihan pemadam kebakaran), simbolik model (contoh: rumus matematik). Manfaat model dalam analisis kebijakan publik adalah mempermudah deskripsi persoalan secara struktural, membantu dalam melakukan prediksi akibat-akibat yang timbul dari ada atau tidaknya perubahan-perubahan dalam faktor penyebab.
5. Pengembangan Alternatif
Alternatif adalah sejumlah alat atau cara-cara yang dapat dipergunakan untuk mencapai, langsung ataupun tak langsung sejumlah tujuan yang telah ditentukan.
Alternatif-alternatif kebijakan dapat muncul dalam pikiran seseorang karena beberapa hal: (1) Berdasarkan pengamatan terhadap kebijakan yang telah ada. (2) Dengan melakukan semacam analogi dari suatu kebijakan dalam sesuatu bidang dan dicoba menerapkannya dalam bidang yang tengah dikaji, (3) merupakan hasil pengkajian dari persoalan tertentu.
6.Penilaian Alternatif
Alternatif-alternatif yang ada perlu dinilai berdasarkan kriteria sebagaimana yang dimaksud pada langkah ketiga. Tujuan penilaian adalah mendapatkan gambaran lebih jauh mengenai tingkat efektivitas dan fisibilitas tiap alternatif dalam pencapaian tujuan, sehingga diperoleh kesimpulan mengenai alternatif mana yang paling layak , efektif dan efisien. Perlu juga menjadi perhatian bahwa, mungkin suatu alternatif secara ekonomis menguntungkan, secara administrasi bisa dilaksanakan tetapi bertentangan dengan nilai-nilai sosial atau bahkan mempunyai dampak negatif kepada lingkungan. Maka untuk gejala seperti ini perlu penilaian etika dan falsafah atau pertimbangan lainnya yang mungkin diperlukan untuk bisa menilai secara lebih obyektif.
7.
Rekomendasi
kebijakan
Penilaian atas alternatif-alternatif akan memberikan gambaran tentang sebuah pilihan alternatif yang tepat untuk mencapai tujuan-kebijakan publik. Tugas analis kebijakan publik pada langkah terakhir ini adalah merumuskan rekomendasi mengenai alternatif yang diperhitungkan dapat mencapai tujuan secara optimum. Rekomendasi dapat satu atau beberapa alternatif, dengan argumentasi yang lengkap dari berbagai faktor penilaian tersebut. Dalam rekomendasi ini sebaiknya dikemukakan strategi pelaksanaan dari alternatif kebijakan yang yang disodorkan kepada pembuat kebijakan publik.
Jangan heran jika banyak orang menyebut bahwa 'kebijakan dibuat untuk dilanggar'. Dengan dalih untuk kepentingan umum, kini kebijakan sulit dipercaya, sebagian menduga kebijakan tak lain untuk memenangkan kelompok tertentu. Kebijakan publik adalah kalimat yang kini banyak diadopsi oleh semua gerakan masyarakat sipil. Dengan mengaitkan semua perjuangan sosial pada bendera kebijakan publik maka diharapkan ada kucuran uang yang mengalir. Kebijakan baru dibuat kini bisa dibayangkan sebagai 'lahan' garapan yang hanya memuaskan perut dan hawa nafsu kelompok tertentu. Bahkan parahnya mereka seakan tidak tahu malu mengeruk keuntungan dari kebijakan yang dibuat secara terang-terangan.
Kita tahu bahwa kebijakan semata dibuat untuk memperbaiki semua keadaan, namun kini terbalik kebijakan hanya dijadikan tameng kelompok tertentu yang memiliki kepentingan lain di atas kebijakan yang dibuat. Melalui buku berjudul Kebijakan Tidak untuk Kepentingan Publik, Fadillah Putra, dosen Universitas Brawijaya Malang, dan Public Policy Analysis and Community Development Studies (PLACID's) mencoba menggambarkan apa arti sebuah kebijakan.
Fadillah mencoba mengungkapkan dengan
tajam dan satir mengenai kebijakan publik meminggirkan peran rakyat.
Menghadapkan kita pada kenyataan-kenyataan yang memunculkan berbagai
pertanyaan, sesungguhnya kebijakan berpihak pada siapa?
Karena sudah banyak kebijakan yang lahir tanpa melalui pertimbangan kemanusiaan, dan buah dari kebijakan inilah yang membawa musibah bagi publik. Faktanya kebijakan publik bukannya menenteramkan, malah menyengsarakan. Sedangkan kebijakan yang menindas kaum miskin, seolah menjadi hal yang lumrah. Fadillah mencoba menggambarkan beberapa kebijakan pemerintah yang bukan mencari solusi namun menambah persoalan baru, baginya semua cara akan menjadi halal apabila banyak yang 'menikmati'.
Karena sudah banyak kebijakan yang lahir tanpa melalui pertimbangan kemanusiaan, dan buah dari kebijakan inilah yang membawa musibah bagi publik. Faktanya kebijakan publik bukannya menenteramkan, malah menyengsarakan. Sedangkan kebijakan yang menindas kaum miskin, seolah menjadi hal yang lumrah. Fadillah mencoba menggambarkan beberapa kebijakan pemerintah yang bukan mencari solusi namun menambah persoalan baru, baginya semua cara akan menjadi halal apabila banyak yang 'menikmati'.
Kebijakan yang dibuat pemerintahan
baru-baru ini, mengenai kenaikan harga BBM. Dalam sejarah kebijakan publik di
Indonesia selalu menarik perhatian. Kenaikan harga BBM sesungguhnya bukan
materi harga barangnya naik secara ekonomis, akan tetapi lebih dikarenakan
dicabutnya subsidi yang diberikan di sektor itu selama ini. Padahal subsidi BBM
diberikan agar harganya murah dan terjangkau orang miskin. Kenaikan BBM selalu
menarik perhatian, selalu saja kebijaksanaan pengurangan subsidi BBM
menimbulkan aksi massa yang tidak dapat dikatakan kecil. Sebab BBM menjadi
komoditas pembangkit energi yang menggerakkan sekian banyak sendi kehidupan di
masyarakat. Jika dengan beberapa alasan yang dibuat seperti efisiensi anggaran
negara dan menekan angka penyelundupan BBM. Maka kenapa harus BBM yang
korbankan untuk alasan tersebut, sebenarnya yang harus dilakukan untuk
efisiensi anggaran itu bukan dengan mengurangi subsidi BBM. Tapi membenahi
kinerja pemerintah, sebab sela ini pemerintah tidak secara optimal melakukan
stabilisasi harga. Masalah pemetaan kota yang tak jarang menimbulkan masalah.
Lobi dan deal politik dengan para
petinggi birokrasi memuluskan ambisi melalui produk kebijakan publik. Kalau
sudah begini yang namanya money politics tentu menjadi kewajiban. Kebijakan
publik di sektor tata ruang sering kali tidak memiliki sensitivitas terhadap
lingkungan hidup, entah terlampau teknokratik atau ekonomis. Sehingga andaikata
kebijakan publik dilaksanakan dengan jujur dan tanpa KKN sekalipun, bila masih
teknokratik, lingkungan akan tetap rusak, sebab semuanya dihitung secara
ekonomis.
Kebijakan tata ruang dibuat untuk memberikan keuntungan pengusaha properti tertentu. Si pengusaha properti memberi sogokan, dan pemerintah memberi fasilitas kebijakan.
Buku setebal 192 halaman ini, banyak memberikan pengetahuan mengenai kebijakan yang seharusnya dijalankan para penguasa. Dalam buku ini dikutip mengenai langkah dalam melakukan kebijakan yang baik.
Kebijakan tata ruang dibuat untuk memberikan keuntungan pengusaha properti tertentu. Si pengusaha properti memberi sogokan, dan pemerintah memberi fasilitas kebijakan.
Buku setebal 192 halaman ini, banyak memberikan pengetahuan mengenai kebijakan yang seharusnya dijalankan para penguasa. Dalam buku ini dikutip mengenai langkah dalam melakukan kebijakan yang baik.
Smith mengatakan ada empat variabel
yang perlu diperhatikan dalam proses kebijakan. Pertama, idealized policy yakni
pola interaksi yang secara ideal mendorong, memengaruhi, dan merangsang target
grup dalam pelaksanaannya. Kedua, target grup, bagian dari policy stakeholders
diharapkan sebagai perumus kebijakan yang dapat menyesuaikan pola perilaku
dengan kebijakan yang dirumuskan. Ketiga, implementing organization adalah
badan pelaksana atau unit birokrasi pemerintah yang bertanggung jawab dalam
kebijakan. Keempat, environmenental factors, yaitu unsur-unsur dalam lingkungan
yang memengaruhi kebijakan (seperti aspek budaya, sosial, ekonomi, dan
politik). Jika kita mengaju pada pola Smith, maka bukan mustahil jika kebijakan
yang kita buat benar-benar adil tanpa ada pihak lain yang mengambil keuntungan
dari kebijakan tersebut.
0 comments:
Post a Comment