Saturday, March 26, 2016

Tinjauan Mengenai Partisipasi Politik

LANDASAN TEORI
Dalam penelitian ini menjelaskan tentang beberapa pendekatan teoritik yang nantinya akan menunjang dalam analisis data. Beberapa teoritik tersebut adalah komunikasi politik, sosialisasi politik dan analisis wacana. Teori politik yang digunakan dalam penelitian ini dikarenakan fokusnya terletak pada pendidikan Politik, Dan  merupakan bentuk dari komunikasi politik. Sedangkan sosialisasi politik berdampak pada faktor ekonomi politik pada pemilukada 2014 di Aceh Timur ini karena sosialisasi politik merupakan penunjang dalam hal berkampanye. Dan untuk pendekatan teori analisis wacana adalah untuk menganalisis data dari media massa. Media massa dalam penelitian ini merupakan objeknya, sehingga perlu juga adanya teori ini
1. Kajian Teoritis
a.    Tinjauan Mengenai Partisipasi Politik
1.    Pengertian Partisipasi Politik
Pengertian partisipasi politik menurut Ramlan Surbakti (1999:54) adalah kegiatan warganegara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam posisinya sebagai warganegara, bukan politikus ataupun pegawai negeri. Sifat partisipasi politik ini adalah sukarela, bukan dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa. Ruang bagi partisipasi politik adalah sistem politik. Sistem politik memiliki pengaruh untuk menuai perbedaan dalam pola partisipasi politik Warga negaranya. Pola partisipasi politik di negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal tentu berbeda dengan di negara dengan sistem Komunis atau Otoritarian. Bahkan, di negara-negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal juga terdapat perbedaan, seperti yang ditunjukkan Oscar Garcia Luengo, dalam penelitiannya mengenai E-Activism: New Media and Political Participation in Europe. Warga negara di negaranegara Eropa Utara (Swedia, Swiss, Denmark) cenderung lebih tinggi tingkat partisipasi politiknya ketimbang negara-negara Eropa bagian selatan (Spanyol, Italia, Portugal, dan Yunani). Dari definisi-definisi di atas terdapat beberapa kriteria dari pengertian partisipasi politik yaitu:
1. Menyangkut kegiatan-kegiatan yang dapat diamati dan bukan sikap atau orientasi. Jadi partisipasi politik hanya berhubungan dengan hal yang objektif dan bukan subjektif.
2. Kegiatan politik warga negara biasa atau orang perorangan sebagai warga negara biasa yang dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung (perantara).
3. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah baik berupa bujukan atau dalam bentuk tekanan bahkan pergolakan terhadap keberadaan figur para pelaku politik dan pemerintah.
4. Kegiatan tersbut diarahkan kepada upaya mempengaruhi pemerintah tanpa peduli efek yang akan timbul gagal ataupun berhasil.
5. Kegiatan yang dilakukan dapat melalui prosedur yang wajar dan tanpa kekrasan (konvesional) maupun dengan cara yang diluar prosedur yang wajar (tidak konvesional) dan berupa kekerasan (violence).
6. Partisipasi politik adalah kegiatan seorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan poliitk seperti memilih pimpinan negara atau upaya-upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah (Rahman, 2007:285).


2.    Bentuk-bentuk Partisipasi Politik
Jika model partisipasi politik bersumber pada faktor “kebiasaan” partisipasi politik di suatu zaman, maka bentuk partisipasi politik mengacu pada wujud nyata kegiatan politik tersebut. Samuel P. Huntington dan Joan Nelson (1990:67) membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi:
a. Kegiatan Pemilihan yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu;
b. Lobby yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu;
c. Kegiatan Organisasi yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah;
d. Contacting yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan
e. Tindakan Kekerasan (violence) yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huruhara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan. Kelima bentuk partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson telah menjadi bentuk klasik dalam studi partisipasi politik. Keduanya tidak membedakan apakah tindakan individu atau kelompok di tiap bentuk partisipasi politik legal atau ilegal. Sebab itu, penyuapan, ancaman, pemerasan, dan sejenisnya di tiap bentuk partisipasi politik adalah masuk ke dalam kajian ini. Klasifikasi bentuk partisipasi politik Huntington dan Nelson relatif lengkap. Hampir setiap fenomena bentuk partisipasi politik kontemporer dapat dimasukkan ke dalam klasifikasi mereka. Namun, Huntington dan 19 Nelson tidak memasukkan bentuk-bentuk partisipasi politik seperti kegiatan diskusi politik, menikmati berita politik, atau lainnya yang berlangsung di dalam skala subjektif individu.
3. Faktor-faktor Penyebab Partisipasi Politik
Sebab-sebab adanya partisipasi politik yang luas yaitu :
1) Modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyakat masih banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik.
2) Perubahan-perubahan struktur-struktur kelas sosial, masalah siapa yang berhak berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik menjadi penting mengakibatkan perubahan dalam pola partisipasi politik.
3) Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi masa modern, ide demokratisasi partisipasi telah meyebar ke bangsa-bangsa baru sebelum mereka mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup matang.
4) Konflik antar kelompok pemimpin politik, jika timbul konflik antar elit maka yang dicari adalah dukungan rakyat maka terjadi perjuangan kelas menengah melawan aristrokrasi sehingga menarik kaum buruh dan membantu memperluas hak pilih rakyat.
5) Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam uruusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan, maka menyebabkan meluasnya lingkup aktivitas pemerintah, sehingga sering timbul tuntutan-tuntutan yang terorganisir untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik (Myron Weiner yang dikutip Rahman, 2007:286).
Faktor yang menyebabkan tinggi rendahnya suatu partisipasi masyarakat adalah tingkat kepercayaan atau trust masyarakat terhadap para pemimpin bangsa, kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik). Berdasarkan tinggi rendahnya kedua faktor tersebut maka Paige seperti yang dikutip Ramlan Surbakti (2010:184) membagi partisipasi politik menjadi empat tipe yaitu :
a.         Aktif, yaitu apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah yang tinggi.
b.         Apatis, yaitu apabila kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah rendah, dan apabila partisipasi politik cenderung pasif tertekan.
c.         Militian Radikal, yaitu apabila kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat rendah, dan
d.        Pasif, yaitu apabila kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat tinggi.
Secara umum Tipologi partisipasi adalah sebagai kegiatan yang dibedakan menjadi :
a. Partisipasi aktif, yaitu partisipasi yang berorientasi pada proses-proses input dan output. Artinya setiap warga negara secara aktif mengajukan usul mengenai kebijakan publik yang berlainan dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik dan perbaikan untuk merumuskan kebijakan umum, memilih pemimpin daerah dan sebagainya.
b. Partisipasi Pasif, yaitu partisipasi yang berorientasi hanya pada output dalam arti hanya menaati peraturan pemerintah, menerima, dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah.
c. Golongan putih (Golput) atau kelompok apatis, karena menganggap sistem politik yang ada telah menyimpang dari apa yang dicita-citakan (Rahman, 2007:282).
B. Tinjauan Mengenai Pemilihan Umum
1. Pengertian Pemilu
Salah satu syarat suatu negara yang menganut paham demokrasi adalah adanya sarana untuk menyalurkan aspirasi dan memilih pemimpin negara dengan diadakannya pemilihan umum. Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan menegakan suatu tatanan politik yang demokratis. Artinya pemilu merupakan mekanisme demokratis untuk melakukan pergantian elit politik atau pembuat kebijakan. Dari pemilu ini diharapkan lahirnya lembaga perwakilan dan pemerintahan yang demokratis. Salah satu fungsinya adalah sebagai alat penegak atau penyempurna demokrasi dan bukan sebagai tujuan demokrasi. Menurut Undang-Undang Pemilu No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan umum bahwa : “Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia negara yang berdasarkan Pancasila dsebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indinesia Tahun 1945” Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, Pemilihan Umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia negara yang berdasarkan Pancasila sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indinesia Tahun 1945.
Menurut Kristiadi (1996 : hal 33) pemilihan umum adalah sarana demokrasi untuk membentuk sistem kekuasaan negara yang pada dasarnya lahir dari bawah menurut kehendak rakyat sehingga terbentuk kekuasaan negara yang benar-benar memancar kebawah sebagai suatu kewibawaan yang sesuai dengan keinginan rakyat, oleh rakyat. Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka dapat dinyatakan bahwa Pemilu merupakan sarana legitimasi bagi sebuah kekuasaan. Artinya pemilu merupakan roh demokrasi yang betul-betul merupakan sarana pemberian mandat kedaulatan rakyat.
C. Pengaruh Politik Terhadap Perekonomian
Politik adalah kegiatan dalam suatu sistem pembangunan negara melalui pembagian-pembagian kekuasan atau pendapatan untuk mencapai tujuan yang telah di sepakati dan melaksanakan tujuan tersebut. Kancah dunia politik di Indonesia sangat berpengaruh besar terhadap kemajuan ekonomi bangsa ini. Seperti kita ketahui dengan adanya campur tangan antara dunia politik di pemerintahan akan menghasilkan suatu perjanjian atau kerjasama dengan Dunia Internasional.
Dalam berbisnis sangatlah penting mempertimbangkan risiko politik dan pengaruhnya terhadap organisasi. Hal ini patut dipertimbangkan karena perubahan dalam suatu tindakan maupun kebijakan politik di suatu negara dapat menimbulkan dampak besar pada sektor keuangan dan perekonomian negara tersebut. Risiko politik umumnya berkaitan erat dengan pemerintahan serta situasi politik dan keamanan di suatu negara.
Setiap tindakan dalam organisasi bisnis adalah politik, kecuali organisasi charity atau sosial. Faktor-faktor tersebut menentukan kelancaran berlangsungnya suatu bisnis. Oleh karena itu, jika situasi politik mendukung, maka bisnis secara umum akan berjalan dengan lancar. Dari segi pasar saham, situasi politik yang kondusif akan membuat harga saham naik. Sebaliknya, jika situasi politik tidak menentu, maka akan menimbulkan unsur ketidakpastian dalam bisnis.
Dalam konteks ini, kinerja sistem ekonomi-politik sudah berinteraksi satu sama lain, yang menyebabkan setiap peristiwa ekonomi-politik tidak lagi dibatasi oleh batas-batas tertentu Sebagai contoh, IMF, atau Bank Dunia, atau bahkan para investor asing mempertimbangkan peristiwa politik nasional dan lebih merefleksikan kompromi-kompromi antara kekuatan politik nasional dan kekuatan-kekuatan internasional.
Tiap pembentukan pola bisnis juga senantiasa berkait erat dengan politik. Budaya politik merupakan serangkaian keyakinan atau sikap yang memberikan pengaruh terhadap kebijakan dan administrasi publik di suatu negara, termasuk di dalamnya pola yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi atau perilaku bisnis.
Terdapat politik yang dirancang untuk menjauhkan campur tangan pemerintah dalam bidang perekonomian/bisnis. Sistemnya disebut sistem liberal dan politiknya demokratis. Ada politik yang bersifat intervensionis secara penuh dengan dukungan pemerintahan yang bersih. Ada pula politik yang cenderung mengarahkan agar pemerintah terlibat atau ikut campur tangan dalam bidang ekonomi bisnis.

0 comments: