Tuesday, May 03, 2016

PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN

PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN






Abstrak

Pembuatan kebijakan merupakan usaha penataan kehidupan politik yang diarahkan pada pertumbuhan dan pengembangan tatanan politik berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kebijakan ditujukan kepada pengembangan  etika  dan  moral  partisipasi  politik  untuk  mewujudkan  kehidupan politik yang mantap dengan makin berperan dan berfungsinya supra struktur dan infra struktur politik secara efektif, secara nyata, dinamis, serasi, bertanggung jawab, serta kesadaran dan peran serta politik masyarakat yang terus meningkat.
Dalam rangka partisipasi politik, kemampuan, kualitas, dan kemandirian berpolitik oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjalankan peranannya secara mantap dalam tatanan kehidupan politik. Sesuai dengan amanat yang diemban dalam undang-undang nomor 32 tahun
2004 tentang pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan dan pelaksanannya harus berorientaasi ke bawah dan melibatkan masyarakat luas. Melalui pemberian wewenang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ditingkat daerah. Dengan cara ini pemerintah makin mampu menyerap aspirasi masyarakat banyak, sehingga pembangunan   yang   dilaksananakan   mampu   memberdayakan   dan   memenuhi kebutuhan masyarakat. Rakyat harus menjadi pelaku dalam pembangunan, masyarakat   perlu   dibina   dan   disiapkan   untuk   dapat   merumuskan   sendiri permasalahan yang dihadapi, merencanakan langkah-langkah yang diperlukan, melaksanakan rencana yang telah diprogramkan, menikmati produk yang dihasilkan dan melestarikan program yang telah dirumuskan dan dilaksanakan.
Perencanaan adalah tahap yang paling awal dan paling vital dalam pembangunan.Perencanaan pembangunan merupakan penentu utama dalam keberhasilan pembangunan yang akan dilaksanakan. Perencanaan yang baik dan matang akan melahirkan hasil yang baik pula. Oleh karena itu dalam pembangunan harus melibatkan semua pihak (stakeholders) yang di dalamnya bukan sebagai objek tetapi sebagai subjek dalam pelaksanaan pembangunan.Pengikutsertaan masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan  salah satu cara  yang efektif untuk menampung dan mengakomodasikan berbagai kebutuhan yang beragam.
Dengan kata lain upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dapat membawa keuntungan substansi, dimana pelaksanaan pembangunan akan lebih efektif dan efesien, disamping kita juga akan memberi sebuah rasa kepuasan dan dukungan maasyarakat yang kuat terhadap program-program pemerintah.


Pendahuluan

Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan politik walaupun untuk mewujudkannya sering diperhadapkan dengan berbagai kendala, atau dalam beberapa sistem politik tidak mungkin bisa dilaksanakan dengan baik. Seiring dengan semakin kompleksnya kebutuhan dan keinginan manusia dalam rangka mempertahankan eksistensinya, negara juga memandang perlu mengadakan pembatasan-pembatasan  tertentu  terhadap  kebutuhan  dan  keinginan  parwarga negara tersebut demi eksistensi negara itu sendiri. Konsekuensinya, seringkali kita melihat terjadinya benturan-benturan di antara keduanya, yaitu antara kebutuhan dan keinginan masyarakat atainfra struktur  dengan kebutuhan atau kemauan politik pemerintahannya atau supra struktur.
Sebagaimana  dikemukakan  di  atas,  bahwa  tiap-tiap  negara  dengan  tidak melihat sistem politik yang dianutnya, mempunyai ruang dan pandangan tersendiri terhada kemungkinan-kemungkina partisipas politik   setia warga   negara. Partisipasi  itu dapat  secara spontan,  secara berkesinambungan,  secara  damaatau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif. Tidak bisa dipungkiri, bahwa dalam mewujudkan berbagai kepentingan dan kebutuhan para anggota masyarakat seringkali harus bertabrakan dengan kepentingan dan kebijakan pemerintah. Benturan ini boleh jadi mencakup segala kepentingan anggota-anggota masyarakat,  termasuk  pula keinginan  untuk  berpartisipasi  dalam  masalah-masalah politik, dengan suatu ketegasan bahwa kebutuhan para anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam masalah-masalah politik yang dimilikinya harus disingkirkan.
Dengan keberadaan negara, cara-cara yang bisa dipakai oleh berbagai golongan masyarakat dalam menuntut hak mereka berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan pemerintah sangat berbeda. Hal itu terjadi karena aktivitas partisipasi politik berkaitan erat dengan partisipasi politik yang dilaksanakan pada suatu daerah. Dengan kata lain, bagaimana bentuk, cara, serta kemungkinan-kemungkinan rakyat dalam memberikan partisipasi terhadap masalah-masalah politik sangat ditentukan oleh sistem politik yang ada. Dari kondisi ini, pendekatan partisipasif merupakan konsep yang harus dikembangkandan menetapkan masyarakat sebagai pihak utama atau pusat pengembangan Pendekatan tersebut lebih bersifat memberdayakan masyarakat atau dapat disebut dengan model partisipasi masyarakat. Dasar proses partisipasi masyarakat adalah pengalaman dan pengetahuan masyarakat tentang keberadaannya


yang sangat luas dan berguna serta kemauan mereka menjadi lebih baik. Proses menggunakan dan mengakses sumber daya setempat sebaik mungkin, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Partisipasi memiliki maksud dasar menjadi instrument yang memberikan peluang yang besar bagi masyarakat untuk dapat berkembang sesuai dengan potensinya, terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pihaknya dapat  menikmati  mamfaat  dari  kebijakan,  yang  dibuat  pihak  pemerintah.  Batten (dalam Ndraha 1990:110) menyatakan bahwa pembangunan masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat membahas dan merumuskan kebutuhan mereka, merencanakan usaha pemenuhannya, dan melaksanakan rencana itu sebaik-baiknya. Proses ini dapat diringkas dengan nama partisipasi. Maka dalam setiap program yang bertujuan menciptakan kehidupan yang layak bagi masyarakat harus melibatkan masyarakat  itu  sendiri  dalam  setiap  tahapan  dan  proses  dalam  kegiatan  tersebut. Karena peran masyarakat sangat penting dimana masyarakat  yang tahu apa  yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut.
Maka di dalam setiap pembuatan kebijakan yang dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi masyarakat sangat dibutuhkan keikutsertaan  masyarakat  dalam  proses  perencanaan,  karena  proses  perencanaan dalam suatu kegiatan merupakan hal yang sangat penting dimana tahap perencaan sebagai tahap penentuan keputusan yang akan diambil. Kesalahan dalam perencanaan dapat dikatakan sebagai suatu kesalahan dalam mengambil keputusan. Jadi perencanaan  yang  baik  akan  menghasilkakeputusan  yang baik  pula.  Keputusan inilah  yanakan  dilaksanakan  untuk  mencapai  tujuan  yang  ingin  dicapai.  Maka dengan melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menetukan sendiri apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu sendiri
Dalam kaitan dengan partisipasi politik masyarakat di Kecamatan jailolo menunjukan kecenderungan kurangnya bentuk atau pola partisipasi politik yang demokratis. Bahwa partisipasi politik masyarakat serta pengaruhnya terhadap pembuatan  kebijakan  mempunyai  hubungaerat  dengaartikulasi-aspirasi masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain, bahwa aspirasi yang tidak lain adalah kebutuhan-kebutuhan atau keinginan-keinginan yang kurang dirasakan oleh masyarakat, adalah merupakan motif yang mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam  pembangunan.  Dan  pengertian  artikulasi  aspirasi  ini,  antara  lain  dapat


diwujudkan dengan mengikut-sertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan atau proses pembuatan rencana pembangunan dan secara tidak langsung dimana kebijakan-kebijakan tersebut sudah merupakan artikulasi aspirasi atau perwujudan dari kebutuhan-kebutuhan yang sedang dirasakan oleh masyarakat.


Konsep Partisipasi politik

. Michael Rush dan Philip Altof (dalam Kartini Kartono, 1983:22) mengemukaka bahw partisipasi   politik   ialah   keterlibatan   individu   sampai bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik.
Merriam Budiardjo (1982:1) memberikan pengertian tentang partisipasi politik adalakegiatan  seseorang untuk  ikut  secara  aktif dalam  kehidupapolitik,  yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (Publik Policy), kegiatan  ini mencakup seperti memberikan suara dalam pemilihan  umum,  menghadiri  rapat  umum,  menjadi  anggota  suatu  partai  atau kelompok  kepentingan  mengadakan  hubungan  (contacting)  dengan  pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya.
Istilah partisipasi politik telah dipergunakan dalam berbagai arti. Apakah partisipasi politik itu hanya perilaku atau mencakup pula sikap-sikap dan persepsi- persepsi yang merupakan syarat mutlak bagi perilaku partisipasi (umpamanya informasi politik, persepsi seorang tentang toleransi, bagi urusannya sendiri suatu keyakinan bahwa orang dapat mempengaruhi keputusan-keputusan dan tindakan- tindakan pemerintah).
Jika partisipasi itu perilaku, apakah ia mencakup segala kegiatan yang mempunyai relevansi politik, tetapi didalam essei ini didefinisikan partisipasi politik adalah keikutsertaan  masyarakat terhadap  kebijakan pemerintah  dan pada terwujudnya kebijakan itu. (Maurice Duverger, 1981:19).
Kata partisipasi  sering dikaitkan dengan  kegiatan-kegiatan  yang bernuansa pembangunan, pengambilan keputusan, kebijakan, pelayanan pemerintah.Sehingga partisipasi itu memiliki arti yang penting dalam kegiatan pembangunan, dimana pembangunan itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan masyarakat.
Bhattacharyya (dalam Ndraha,1990: 102) mengartikan partisipasi sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan bersama, sedangkan Mubyarto (dalam Ndraha,1990:  102)  juga  menyebutkan  bahwa  partisipasi  sebagai  kesediaan  untuk


membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri.
Wahyudi Kumorotomo (1999:112-114) mengatakan bahwa partisipasi adalah berbagai corak tindakan massa maupun individual yang memperlihatkan adanya hubungan timbal  balikantara pemerintah dengan warganya.
Secara umum corak partisipasi warga Negara dapat dibedakan menjadi empat macam:
1.    Partisipasi dalam pemilihan (electoral participation)

2.    Partisipasi kelompok (group participation)

3.    Kontak antara warga Negara dengan pemerintah (citizen government contacting)

4.    Partisipasi warga negara langsung

Begitu juga halnya dengan Soetrisno (dalam Tangkilisan, 2005:320) partisipasi ditempatkan sebagai style of development yang berarti bahwa partisipasi dalam kaitannya dengan proses pembangunan haruslah diartikan sebagai usaha mentranformasikan sistem pembangunan dan bukan sebagai suatu bagian dari usaha system mainternance. Untuk itu, partisipasi seharusnya diartikan sebagai suatu nilai kerja bagi masyarakat maupun pengelola pembangunan sehingga partisipasi berfungsi sebagai mesin pendorong pembangunan.
Dalam pembangunan, partisipasi semua unsur masyarakat dengan kerja sama sukarela merupakan kunci utama bagi keberhasilan pembangunan. Soehardjo (dalam Tangkilisan 2005:321).Dalam hal ini partisipasi berfungsi menumbuhkan kemampuan masyaraka untuk   berkembang   secar mandir (self-reliance)   dala usaha memperbaiki taraf hidup masyarakat.


Konsep Masyarakat

Pengertian masyarakat sebagai mana dikemukakan dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat dengan suatu kebudayaan yang mereka anggap sama (1999). Menurut Sarjono Soekanto (1998) masyarakat merupakan suatu sistem kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan golongan dan pengawasan tingkalaku kebiasaan manusia,  masyarakat  dalam  pengertian      Ensiklopedia  Nasional  Indonesia dikemukakan adalah sebagai kelompok manusia yang anggotanya satu sama lain berhubungan erat yang memiliki hubungan timbale balik. Dalam interaksi tersebu


terdapat  nilai-nilai  social  tersebut,  yang  menjadi  pedomanb  untuk  bertingkahlaku bagai anggota masyarakat sehingga anggota masyarakat biasannya memiliki suatu kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan tertentu, (Ensiklopedia 1990).
Kata masyarakat sebenarnya memiliki pengertian sekumpulan manusia yang disatukan oleh aturan atau adat istiadat tertentu. Didalamnya juga terdapat struktur dan pembagian kerja atau tugas, baik yang suda jelas seperti yang dijumpai pada struktur masyarakat tradisional, pedesaan maupun struktur masyarakat modern di perkotaan.
Menurut Selom Soemardjan, Masyarakat adalah orang-oranyang hidup bersama menghasilkan  kebudayaan.jadi  darpengertian  ini  ,unsur-unsur masyarakaadalah sebagai berikut:
a). Manusia yang hidup bersama

b). Bercampur untuk waktu yang lama

c). Mereka sadar bahwa mereka merupakan kesatuan Merupakan suatu sistem hidup bersama.
Sedangkan menurut E.ST Harahap,Menjelaskan bahwa, masyarakat menurut pengertian sehari-hari adalah berasal dari bahasa arab, yaitu masyarakat yang artinya bersama-sama/sebelah-menyebelah dengan kata lain bahwa masyarakat adalah kumpulan bersama.
Demikia pula Hasa Shadily   mengataka bahwa   masyaraka adalah golongan besar atau kecil yang terdiri dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara godaan berpengaruh dan mempengaruhi satu sama lain.
Prof. DR, koentjaraningrat mengatakan bahwa masyarakat adalah kesatuan hidup dari makluk hidup manusia yang terikat oleh sistem adat-istiadat tertentu sehingga tercipta suatu kesatuan hidup
Dari pengertian tentang masyarakat yang telah di kemukakan diatas oleh beberapa pakar,dapat disimpulkan bahwa,masyarakat adalah terdiri dari orang-orang yang tidak mutlak atau angka-angka yang pasti berapa jumlah yang harus ada,tetapi secara teoritis angka minimnya adalah dua orang yang hidup bersama-sama sampai menghasilkan kebudayaan.
Konsep kebijakan

Secara etimologi kata kebijakan berasal dari kata yang bijak yang dalam kamus bahasa  Indonesia  (W  .J  .S.  Poerwadarminta,  mengartikan  :  Pandai,  mahir,  selalu


menggunakan akal budinya. Jadi seseorang yang dikatakan bijaksana adalah orang yang selalu menggunakan yang cocok, dengan tujuan yang jelas sebagai sasaran yang akan dijalankan langkah demi langkah.
Kebijakan dalam artian umum adalah mengenai seperangkat buah-buah pikiran, pandangan, pendapat serta langkah-langkah yang ditempuh dan yang tertuang dan terumuskan   dala bentuk   ketetapan-ketetapan,   keputusan   peraturan,   ketentuan ataupun sejenis undang-undang yang ditujukan bagi pelaksanaan atau tindakan untuk mencapai tujuan tertentu (Irfan Islamy,1984:22)
Selanjutnya Amrah Raksasatyyang disetir oleh M. Irfan Islami (1984:24) menjelaskan bahwa kebijakan adalah sebagai suatu taktik dan strategi yang diarahkan untuk mencapai satu tujuan.
Lebih lanjut dikatakan satu tujuan memuat tiga elemen yaitu :

1.   Identifikasi tujuan yang ingin dicapai.

2. Taktik dan strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
3.   Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dan strategi. Selain dari definisi tersebut diatas masih banyak lagi definisi yang lain dikemukakan oleh para sarjana namun meskipun banyak definisi yang diberikan tapi pada dasarnya semua mengarah  pada satu pengertian,  yaitu kebijakan itu sendiri.


Secara umum, istilah kebijakan atau policy untuk menunjuk perilaku seorang actor (misalnya seorang pejabat,suatu kelompok maupun suatu lembaga pemerintah)atau  sejumlah  actor  dalam  suatu  bidang  kegiatan  tertentu.kebijakan seperti ini dapat kita gunakan dan relative memadai untuk keprluan pembicaraan- pembicaraan biasa.namun kurang memadai untuk pembicaraan yang lebih bersifat ilmiah   analisis   menyangkut   analisis   kebijakan   dalam   penyusuna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Budi Winarno 2008:16). Dalam kamus besar bahasa Indonesia kebijakan dijelaskan sebagai rangkaian konsep atau azas yang menjadi garis atau  rencana  dalam  pelaksanaan  pekerjaan,kepemimpinan  serta  cara  bertindak (tentang  pemerintah,organisasi  dan  sebagainya).Mostopadidjaja(dalam  wicaksono
2006:60)menjelaskan bahwa istilah kebijakan lazim digunakan dalam kaitan dengan tindakan,  kegiatan  pemerintah  atau  serta  perilaku  Negara  pada  umumnya  dan


kebijakan tersebut di tuangkan dalam berbagai bentuk peraturan contohnya peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Selanjutnya menurut Anderson (dalam Budi Winarno 2008:18) kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang actor atau sejumlah actor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan. Lebih memperjelas tentang konsep kebijakan, Anderson mengatakan bahwa kebijakan mempunyai beberapa implikasi yaitu sebagai berikut:
1.   Kebijakan berorientasi pada maksud dan tujuan.

2.   Kebijakan merupakan arah atau pola tindakan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.
3.   Kebijakan adalah apa yang dilakukan pemerintah dalam mengatur sesuatu.

4.   Kebijakan merupakan tindakan pemerintah yang jelas untuk mempengaruhi suatu masalah tertentu
Selanjutnya Mustopadidjaja (dalam Setyawan 2007:35) memberikan definisi kerja tentang kebijakan sebagai keputusan suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tertentu atau untuk mencapai tujuan tertentu, berisikan ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan pedoman perilaku dalam pengambilan keputusa lebih lanjut yang harus dilakuka baik kelompok sasaran ataupun organisasi pelaksana kebijakan ,penerapan atau pelaksanaan dari suatu kebijakan yang ditetapkan baik dalam hubungan dengan organisasi pelaksana maupun dengan kelompok sasaran yang dimaksudkan.
Menurut Charles O.Jones (dalam Budi Winarno 2008:16 ) Istilah kebijakan digunakan dalam praktek sehari-hari namun untuk mengantikan kegiatan atau keputusan yang sangat berbeda. Istilah ini sering dipergunakan debgan tujauan (goals) program,   keputusan   (decision),   standart,   proposa dan   grand   design.   Namun demikaian meskipun kebijakan sedikit abstrak atau dapat dipandang sebagai  sesuatu yang terjadi terhadap seseorang. Selanjutnya  salah satu definisi kebijakan diberikan oleh Thomas R. Dye (dalam Budi Winarno 2008:17) yang mengatakan bahwa kebijakan adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan dayang dipilih oleh pemerintah untuk tidak dilakukan.walaupun batasan yang diberikan ini dianggap benar dan tepat, namun batasan ini tidak cukup memberikan perbedaan yang jelas antara apa  yang diputuskan oleh pemerintah untuk dilakukan daapa  yang sebenarnya diputuskan oleh pemerintah untuk tidak dilakukan.


Sofian  Efendi  (2001)  memberikan  batasan  bahwa  kebijakan  public  adalah semua tindakan pemerintah yang bertuajuan untuk mengatasi masalah-masalah yang ada dalam masyarakat , yang orang lain tidak mau bertanggung jawab. Jadi kebijakan public merupakan tindakan pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi masalah- masalah dalam masyarakat yang orang lain tidak mau mengatasinya.
Sebagai suatu kebijakan yang baik , menurut William N.Dunn ,harus melalui tahap-tahap kegiatan. Tahap –tahap tersebut adalah sebagai berikut :
1.   Agenda setting.

2.   Policy formulation.

3.   Policy adaption

4.   Policy implementacion

5.   Policy assessment

Dari   tahap-taha yang   paling   rumit   da menentukan   adalah   policy formulation” yang didalamnya cara memformulasikan alternative-alternatif kebijakan yang mampun memecahkan masalah, memilh alternatif-alternatif memadai dan efektif bila dilaksanakan
Dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para ahli diata dapat disimpulkan bahwa kebijakan adalah :
1.   Tindakan yang mempunyai maksud   yang ditetapkan oleh pemerintah dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan.
2.   Pilahan oleh pemerintah untuk dilakukan dan yang tidak dilakukan.

3.   Tindakan pemerintah yang dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah yang ada dalam masyarakat, yang orang lain tidak dapa mengatasinya.
4.    Sebagai arah atau pola kegiatan dan bukan sekedar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu.



Metode Penelitian

Penelitian ini berlokasi di Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, sehingga  diharapkan  menemukan  sesuatu  yang  menarik  dalam  proses  penelitian. Unuk melengkapi data primer akan digali data sekuder dari berbagai sumber yang berkaitan.
Penelitian yang dilakukan adalah merupakan penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif  menurut  Masri  Singarimbun  (1982),  bertujuan  untuk  mendeskripsikan


secara terperinci tentang fenomena sosial tertentu. Dalam penelitian ini, menurut Bungin  (2004),  tim  peneliti  tidamelakukan  kuantifikasi  terhadap  data  yang diperoleh. Data yang diperoleh akan dianalisis serta dideskripsikan berdasarkan penemuan fakta-fakta penelitian di lapangan. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosial khususnya pendekatan ilmu pemerintahan. Pendekatan inilah yang akan dipergunakan dalam menjelaskan fenomena dan menganalisis peranan, kendala, solusi, dan strategi pengembangan peranan Dinas Sosial dalam mengawasi program di
Desa.

Informannya   adalah orang yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian, ia harus mempunyai banyak pengalaman tentang latar penelitian. Oleh karena itu seorang informan harus benar-benar tahu atau pelaku yang terlibat langsung dengan permasalahan penelitian. Memilih seorang informan harus dilihat kompetensinya bukan hanya sekedar untuk menghadirkannya (Moleong 2006:132).
Agar dapat mengumpulkan informasi dari obyek penelitian sesuai dengan fenomena yang diamati, dilakukan pemilihan kepada 4 unsur masyarakat secara purposive   sebaga informan.   Pemilliha didasarka ata pertimbanga bahwa informan memiliki pemahaman terhadap fenomena penelitian. Berikut ini informan- informan yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah Camat, Sekretaris Kecamatan , Kepala seksi pembangunan masyarakat desa, Tokoh masyarakat, Mahasiswa ,dan Masyarakat Umum.
Salah  satu  ciri  utama penelitian  kualitatif adalah  manusia sangat  berperan dalam keseluruhan proses penelitian, termasuk dalam pengumpulan data, bahkan peneliti itu sendirilah instrumennya (Moleong 2006:241). Menurut Moleong ciri-ciri umum manusia sebagai unsur dan mencakup segi responsive, dapat menyesuaikan diri, menekankan keutuhan, mendasarkan diri atas pengetahuan, memproses dan mengikhtisarkan, dan memanfaatkan kesemapatan mencari respons yang tidak lazim.



Pembahasan

Suatu bentuk partisipasi yang agak mudah   untuk diukur intensitasnya adalah perilaku masyarakat dalam pemilihan umum, antara lain melalui perhitungan prosentase orang   yang memilih dibandingkan dengan jumlah   warga negara yang berhak memilih. Ternyata juga bahwa pendapatan, pendidikan dan status merupakan


faktor penting dalam proses partisipasi atau dengan perkataan lain orang yang berpendapata tinggi,   yang   berpendidika baik,   yang   berstatus   sosia tinggi, cenderung untuk lebih banyak berpartisipasi   dari pada oran yang berpendapatan serta berpendidikan rendah.
Akan tetapi, memberikan suara dalam pemilihan tidak merupakan satu-satunya bentuk partisipasi, lagi pula   pemilihan umum hanya memberikan gambaran yang sangat kasar mengenai partisipasi. Masih terdapat berbagai bentuk partisipasi lain yang  berjalan  secara kontinue dan tidak terbatas pada masa pemilihan umum saja. Kegiatan-kegiatan ini  menunjuka bahwa presentase  partisipasi dalam  pemilihan umum  sering kali berbeda dengan prosentase partisipasi dalam kegiatan yang tidak menyangkut pemberian suara semata-mata. Maka dari itu, untuk mengukur tingkat partisipasi perlu diteliti berbagai kegiatan politik.
Berhasil tidaknya pembangunan banyak bergantung kepada partisipasi politik masyarakat dan bahwa pengikut sertaannya akan membantu penanganannya masalah- masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan-perbedaan etnis, budaya, status sosial, ekonomi, agama dsb.
Berikut ini adalah pernyataan dari hasil wawancara dengan saudara Fredik.T seorang mahasiswa dari desa Akediri Kecamatan Jailolo mengenai keikiutsertaan Masyarakat Dalam Partai Politik. Keikutsertaan masyarakat dalam partai politi tidak efektif   ini   terbukti   dengan   tidak   ada   keseriusan   masyarakat   di   desa   kami berpartisipasi dalam partai politik itu dikarenakan partisipasi warga hanya bersifat musiman dan lebih cenderung ikut-ikutan.
Selanjutny guna   menamba data   dala penelitia ini   maka   penulis mewancarai seorang Tokoh Masyarakat  yang bernama Bapak A. Sandiang. Mengenai partisipasi masyarakat dalam bentuk pemikiran.Partisipasi masyarakat dalam bentuk pemikiran   akhir-akhir ini bisa dibilang   tidak berjalan dengan lancar itu disebabkan,masyarakat  banyak  yang  tidak  hadir  bila  desa  atau  dari  kecamatan sedang mengadakan musyawarah. Alasannya percuma ikut musyawarah kalau akhirnya bukan keputusan masyarakat yang ditindak lanjuti melainkan keputusan pemerintah .jadi apa yang diharapkan masyarakat dihiraukan.contohnya masyarakat meminta adanya pembangunan bak penampung air, dari desa malah membangun jalan setapak.
Belum ada definisi partisipasi politik yang memusatkan dan mencakup seluruh ruang lingkup yang berhubungan dengan usaha-usaha pembangunan. Adalah kurang


tepat untuk memulai dari beberapa batasan pemikiran opriori yang dapat mewakili intisari dari partisipasi politik, akhirnya mereka tiba pada suatu kesepakatan tentang apa yang dimaksud dengan partisipasi politik dalam pembangunan yang disebut sebagadefelopment participation, sebagai berikut :
1.   Keterlibatan rakyat di dalam proses pembuatan keputusan.

2.   Keterlibatan dalam implementasi dari program-program.

3.   Keterlibatan dalam benefits dan evaluasi dari setiap program.

Sesuai dengan strategi pembangunan nasional, antara lain masyarakat perlu diberi pengetahuan politik dalam hal ini adalah pemberian pendidikan politik adalah suatu kenyataan setiap Masyarakat selalu mempunyai kekuatan dan kelemahan sendiri yang dibawa oleh pengaruh lingkungan dan keadaan sosial, ekonomi dan politik pada saat tertentu.
Oleh karena itu masyarakat harus diberikan pembekalan selain berupa bimbingan dan pengarahan sesuai prinsip kebersamaan juga pembekalan ideologis, yang harus dimulai sejak kecil baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal, juga melalui kursus-kursus dan lokakarya. Dengan rangkaian usaha ini pada hakekatnya adalah dalam rangka proses peralihan dari pelestarian nilai-nilai Pancasila.
Namun yang penting dalam pembekalan ini adalah adanya kesadaran, kemauan dan tekad dari masyarakat untuk berani maju dan tampil ke depan, dalam melaksanakan tanggung jawab nasional yang lebih besar berdasarkan identitas dan kepercayaan kepada kekuatan sendiri.
Dengan demikian, pendidikan politik masyarakat pada dasarnya untuk menciptakan suatu keberadaan bangsa yang beradab, dimana dalam pergaulan hidup antar sesama generasi muda sebagai anggota masyarakat terdapat rasa kasih sayang, hormat menghormati, bantu membantu atau tolong menolong, mengetahui akan hak dan  tanggung  jawab  masing-masing,  menjunjung  tinggi  hukum,    agama,  luhur budinya. Ini  karena di dukung oleh moral yang luhur dan baik, yaitu Moral Pancasila, dimana tingkah laku lahiriah di dalam masyarakat.
Bahwa pendidikan politik, mengandung makna mempertajam nalar seseorang dengan bekal pedoman-pedoman kehidupan sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara yang hidupnya tak terpisahkan dari pertumbuhan dan perkembangan dunia internasional.


Sasaran luhur yang lain dari pendidikan politik, yakni kesadaran moral yang tumbuh sejak revolusi kemerdekaan yaitu semangat dan nilai-nilai perjuangan hidup bangsa sebagai Pancasila yang menjiwai seluruh masyarakat kita, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menciptakan suatu masyarakat yang adil dan makmur di kawasan nusantara yang damai sejahtera dalam pergaulan bangsa-bangsa yang bersahabat di muka bumi ini.
Berikut ini adalah pernyataan dari hasil wawacara dengan Bapak ICKSAN.M.T ALI .SIP selaku Camat Kecamatan Jailolo mengenai pengaruh pendidikan politik terhada partisipasi   politik.Pendidikan   politik   itu   sangat   berpengaruh   sekali terhadap partisipasi poliik itu dikarenakan apabila masyarakat mendapat pendidikan politik otomatis masyarakat lebih mengerti dan paham bagaimana berpolitik yang
baik .

Dengan demikian, pendidikan politik dapat menumbuhkan semangat di dalam Masyarakat, dengan berbagai cara antara lain: ceramah tentang contoh  teladan dari para Tokoh-tokoh masyarakat, serta beberapa cara lain seperti:
1.   Bahan-bahan bacaan dari surat kabar, majalah dan lain-lain yang bersifat publikasi massa dan bisa membentuk pendapat umum.
2.   Siaran-siaran radio maupun televisi.

3.   Organisasi-organisasi   yang   ada   dala masyaraka itu,   apaka itu merupakan organisasi yang bersifat sosial, agama maupun bersifat politik.
Dari kegiatan memang sangat diharapkan pendidikan politik benar-benar dilaksanakan agar benar-benar masyarakat khususnya generasi muda lebih aktif. Berbicara tentang pendidikan politik yang paling dominan adalah ideologi Pancasila yang diartikan sebagai cita-cita atau keinginan suatu bangsa untuk memperoleh kemajuan dan perbaikan disegala bidang demi mencapai kesejahteraan bangsa dalam arti yang seluas-luasnya. Ideologi Pancasila secara jelas merupakan pengejawantahan semangat kebangsaan, cara dan pedoman mencapai cita-cita, dasar-dasar dan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pedoman hidup dari bangsa yang bersangkutan yang harus dilaksanakan dalam praktek kehidupan sehari-hari (M. Djadijono, 1985:75).
Selanjutnya untuk dapat mengetahui perlunya ideologi bagi suatu bangsa dalam hidup bernegara terlebih dahulu di jelaskan fungsi ideologi itu sendiri. Dalam kaitannya  dengan  hidup  suatu  bangsa  yanberanekragam,  ideologi  berfungsi sebagai  dasar atau  kerangka bagi  kehidupabersama,  juga sebagapemberarah


tujuan terhadap pemikiran dan kegiatan bersama dari suatu unsur yang ada dalam suatu masyarakat negara. Oleh karenanya, negara sebagai suatu bentuk organisasi kemasyarakatan dan bersifat nasional hanya akan dapat dikemudikan secara terarah dan  efisien  apabila  ada  gambaran   yang  jelas  mengenai  hakekat,  tujuan  dan susunannya (K. Dipoyudo, 1979,9).
Melihat fungsi ideologi seperti terurai di atas, maka dapatlah dikatakan bahwa gambaran mengenai hakekat, tujuan dasar dan susunan suatu negara itu terkristalisasikan  dalam  bentuk  ideologi,  dan  ideologi  itu  adalah  yang  bersifat nasional. Dengan demikian ideologi nasional sangat penting artinya bagi kehidupan suatu bangsa dalam hidup bernegara ataupun masyarakat. Tanpa ideologi nasional, kehidupan  bangsa  yang  bersangkutaakan  terombang-ambingsebaliknya dengan ideologi nasional bangsa yang bersangkutan akan kokoh kuat karena memiliki tujuan yang jelas (R. Hamarung, 1980:88).
Sebagaimana telah disepakati bersama bahwa Pancasila adalah Dasar Negara Republik  Indonesia,  maka Pancasila disamping  itu  juga merupakan  ideologi  atau pandangan  hidup  bersama  yandapat  mempersatukan  bangsa  Indonesia  yang beraneka ragam ini dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pancasila juga merupakan pantulan kepribadian bersama, karena Pancasila memberi corak dan ciri khas kepada bangsa Indonesia yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain.
Pancasila adalah kesadaran dan cita-cita moral yang berupa di dalam kebudayaan Indonesia, Pancasila adalah jiwa Bangsa Indonesia, karena itu Pancasila menuntut dari kita semua untuk memelihara dan mengembangkan sikap seimbang, selaras dan serasi dalam kehidupan. Semangat seperti itu pula diharapkan hendaknya menjiwai dan mewarisi pemikiran dan kegiatan dalam menterjemahkan Pancasila dalam seluruh perikehidupan bangsa Indonesia baik dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan sehingga dengan demikian akan terwujud suatu masyarakat Pancasila yang merupakan salah satu dari sekian banyak pokok-pokok Ideologi Nasional Pancasila.
Adapun  masyarakat  yang  demikian  ialah  suatu  masyarakat  yanberada, dimana dalam pergaulan sehari-hari sesama anggota masyarakat terdapat rasa kasih sayang, hormat menghormati dan saling menghargai, bantu membantu, tolong menolong, mengetahui akan hak dan kewajiban masing-masing, menunjang akan hukum yang berlaku serta seluruh masyarakat dapat merasakan hidup yang penuh kedamaian  dan  keamanan  material  dan  spiritual.  Mengingat  dalam  masyarakat


Pancasila adalah di dukung dengan moral yang jujur dan baik, yaitu moral Pancasila itu sendiri, dimana tingkah laku lahiriah manusia-manusia individu dalam masyarakat didasarkan atas Pancasila.
Secara ilustratif, maka dapat digambarkan bahwa masyarakat Pancasila ialah suatu masyarakat dimana tegaknya Demokrasi, tegaknya Undang-undang, tegaknya keadilan, tegaknya hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan yang erat yang sudah terlaksana sebaik mungkin.
Berikut ini adalah pernyataan dari hasil wawancara dengan Sekretaris Camat Jailolo  BapaMISPAN  DO .LUTFI mengenai  pengaruh  budaya  politik  terhadap tingkat patisipasi politik.
bicara pengaruh budaya politik terhadap tingkat partisipasi politik dikecamatan jailolo itu sangat penting dan berpengaruh sekali.karena dilihat dari beberapa hasil pemilahan   kepala desa Akediri,Tedeng,soekonora,bukumatiti guemaadu,dan jalan baru,kepala desa terpilih adalah kepala desa yang mepunyai keluarga besar didesa tersebut”
Berbicara mengenai Budaya, tidak terlepas kaitannya dengan sikap mental dari pada masyarakat itu sendiri. Hal ini jelas terlihat dimana untuk membentuk suatu kebiasaan tentulah harus dilihat pula karakter dari pada individu, sampai pada masyarakat.
Budaya politik dapat dilihat dari adanya ikatan primodialisme, dan dapat didefinisikan sebagai hubungan Kekerabatan yang erat berdasarkan garis keturunan yang dimaksud yaitu: keturunan yang berasal dari keluarga: ibu, bapak, kakek, nenek, dan moyang yang semuanya terhimpun menjadi suatu masyarakat yang besar dalam suatu   wilaya Sehingga,   dala kehidupa masyaraka nampa adany suatu kerjasama, sikap sosial yang tinggi untuk saling membantu dalam pelaksanaan pembangunan politik.
Model budaya semacam di atas telah ada pada masyarakat yang ada di Kecamatan Jailolo semenjak dulu, dan keturunan ini telah ada dalam masyarakat, dimana telah dibentuk kerukunan-kerukunan keluarga baik yang berskala kecil (keluarga berdasarkan marga) maupun keluarga yang berskala besar yang semuanya terhimpun dalam suatu masyarakat.
Peningkatan partisipasi politik bagi masyarakat dalam mensukseskan pemilihan umum dipengaruhi oleh budaya politik atau ikatan primodal yang kuat serta berpengaruh   dala kehidupa masyarakat.   Misalny ada   tokoh   politik   yang


merupaka figur   dala parta politik   secara   otomatis   dapa mempengaruhi masyarakat untuk memberikan dukungan politik kepada partai politik yang dipimpin, yang berusaha untuk meyakinkan masyarakat kepada pemimpin mereka dapat mendorong untuk mendukung pemimpin mereka baik di kecamatan dan ditingkat yang lebih tinggi. Karena ada harapan kalau dukungan masyarakat tersebut berhasil atau menang maka nasib masyarakat dapat lebih diperhatikan.
.

Penutup

A . Kesimpulan

Berdasarka hasil   da pembahasa di   atas,   maka   penelitia ini   dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Kesadaran Masyarakat untuk berpartisipasi politik secara aktif bukan hanya datang dan tumbuh begitu saja, tetapi ada berbagai macam faktor yang mempengaruhinya, diantaranya adalah dengan memberikan pendidikan politik serta sosialisai politik kepada masyarakat.
2.      Partisipasi politik masyarakat bukan hanya dalam berbentuk pemikiran dan ide-ide, tetapi lebih di tekankan kepada bentuk konkrit untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini camat sebagai pembuat kebijakan, agar nantinya kebijakan yang dibuat camat dapat dirasakan menyentuh sampai kepada lapisan terbawah dari masyarakat.
3.      Selain partisipasi politik masyarakat dapat mempengaruhi kebijakan camat, maka   sebaliknya   pula dimana   kebijaka cama dapa mempengaruhi partisipasi  politik  masyarakat,  olekarenanya  kedua  hal  ini  harus  dapat berjalan sering agar dapat tercipta suatu keseimbangan.



B.  Saran

1.    Mengingat kurangnya partisipasi politik masyarakat yang ada di kecamatan Jailolo, maka Pemerintah Kecamatan, dalam hal ini camat harus dapat melihat secara  jeli,  untuk  meningkatkannya,  sehingga  nantinya  diharapkan  dalam jangka waktu kedepan, proses pembuatan kebijakan camat dapat lebih efektif dan efisien lagi, sehingga menuju kepada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan di Kecamatan Jailolo.


2.    Di   Kecamatan   Jailolo   terkesan   pemerinta tidak   terlalu   memperhatikan pendapat,  ide-ide  pemikiran  dari  masyarakat,  oleh  karena  itu  diharapkan kiranya pemerintah setempat dapat menyerap aspirasi dari masyarakat.


DaftaPustaka
Rush,Michael  daPhilip altoft ,Pengantar Sosiologi Politik, CV. Rajawali Jakarta.
Persada nistrasi Kumorotomo, Wahyudi. 1999. Etika Admiegara. Jakarta: PT Raja
Grafindo.
Ndraha, Taliziduhu. 1990. Pembangunan Masyarakat Mempersiapkan Masyarakat
Tinggal Landas.Jakarta: Rineka Cipta.
Tangkilisan & Hessel Nogi.2005.Manajemen Publik. Jakarta: PT Grasindo.
IrfaIslamy, 1984. Prinsip-Prinsip Pembuatan Kebijakan Negara, Aksara Baru.
Jakarta.
Budiadjo Miriam, 1982, Partisipasi dan Partai Politik, Sebuah Bunga Rampai, PT.
Gramedia, Jakarta.
                    , 1986. Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia, Jakarta.
Winarno,  budi  2008,  Kebijakan  Publik  Teori  dan  Proses,  media  pressindo, Yogyakarta.
Effendy, sofian, 2001. Bahan Kuliah Studi Implementasi dan Evaluasi Kebijakan
Publik. MAP Universitas Gaja Mada ,Yogyakarta
Sugiyono. Prof. Dr. 2007, Memahami  Penelitian Kualitatif, Alfabeta ; Bandung

Bintoro Tjokroamidjojo. 1998, Perencanaan Pembangunan, Jakarta: CV. Masagung.

0 comments: