Sunday, December 04, 2016

Teori Demokrasi Klasik

Sesuai teori demokrasi klasik pemilu adalah sebuah "Transmission of Belt" sehingga kekuasaan yg berasal dari rakyat bisa bergeser menjadi kekuasaan negara yg kemudian berubah bentuk menjadi wewenang pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan dan memimpin rakyat.
Dalam hal ini perlu dicermati bahwa teori kontrak sosial yang dikemukakan di eropa pada abad pertengahan menjadi hal yang sangat nyata terlihat. Bagaimana seorang calon pemimpin memberikan janji-janji kepada masyarakat bahwa ketika ia terpilih ia akan mewujudkan mimpi-mimpi rakyatnya. Melalui dirinya pula ia akan menyambung lidah-lidah rakyat, menjadi perantara masyarakat dengan kekuasaan, membuka tabir gelap pemerintahan yang kotor, serta berusaha mewujudkan lahan pemerintahan dan politik yang kondusif, jujur dan adil. Namun yang menjadi permasalahan adalah seberapa baik kualitas masyarakat yang seharusnya mengusung sang pemimpin. Tidakkah ini menjadi permasalahan ketika masyarakat sendiri yang menjadi objek kekuasaan tidak memiliki cukup pemahaman mengenai situasi yang sebenarnya terjadi di tengah carut marut negeri tercinta.
Berdasarkan data dari KPU, daftar pemilih tetap di Indonesia untuk pemilu 2014 mencapai 186juta orang pemilih. Menurut data BPS jumlah remaja di Indonesia pada tahun 2010, jumlah remaja di Indonesia adalah sekitar 41juta . Jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2014 mendatang, cukup mencengangkan. Menurut data KPU, dari jumlah sekira 188 juta orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), diperkirakan terdapat sekira 22 juta orang yang akan mengikuti pemilu pertama kalinya. Sedangkan jumlah pemilih pada kelompok usia 17-23 tahun sekira 30 juta orang. Dan mayoritas pemilih pemula dan pemilih muda adalah pelajar (SMA), mahasiswa dan pekerja muda yang baru masuk kerja, sehingga totalnya sekira 52 juta orang.
Mampukah seorang mahasiswa berpikir jernih dalam menentukan nasibnya sendiri, atau bahkan nasib ratusan juta pemilih di Indonesia dengan memilih calon pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia? Sebagai seorang mahasiswa, yang juga mahasiwa kedokteran, ada baiknya kita melihat lebih dalam permasalahan ini dari sudut pandang duniakedokteran. Dalam menjalankan kehidupan seorang manusia memiliki fungsi luhur, yaitu berpikir dan mengambil keputusan dengan baik. Fungsi luhur ini diatur oleh otak. Dalam prosesnya, berpikir dan membuat keputusan sangat berkaitan dengan memori. Bagaimana seseorang dapat menentukan pilihan adalah melalui recall pengalaman (ingatan) yang sudah di dapat sebelumnya, memori ini diatur oleh sistem limbik, hippocampus,ganglia basalis, dan prefrontal cortex yang bekerja secara sinergis dan kompleks membentuk suatu sistem memori jangka panjang dan memori jangka pendek (memori kerja). Proses pengambilan keputusan diatur oleh prefrontal cortex, suatu bagian dari lobus frontalis dari otak manusia. Prefrontal cortex berkembang secara struktural dan fungsional selama usia 9-16tahun (Alloway,2006).
Setelah mencapai kematangan prefrontal cortex, fungsi executive (baca: pengambilan keputusan) juga mencapai potensi terbaiknya sebelum akhirnya harus menurun fungsinya seiring pertambahan usia dan paparan lingkungan. Maka dengan kenyataan bahwa bagian otak yang mengatur mengenai pengambilan keputusan sudah matang ketika mahasiswa yang rata-rata berusia 17-23tahun dihadapkan pada kenyataan bahwa mereka harus memilih dengan sebaik-baiknya dalam ajang demokrasi yang disebut pemilu, seharusnya tidak menimbulkan kekhawatiran berlebih dalam benak para mahasiswa dan masyarakat. Mahasiswa sudah cukup matang untuk memilih !

Akhirnya pada ajang pemilu 2014 ini para mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusinya yang terbaik, 30juta bukan angka yang sedikit, mahasiswa memegang 1/6 jumlah total suara yang akan masuk dalam pemilu 2014 nanti. Karena fungsi executive otak berjalan dengan mempertimbangkan paparan informasi baik informasi lama yang dihasilkan melalui suatu proses ―recall dari memori jangka panjang (baca: pengalaman sebelumnya) maupun informasi yang baru saja didapat, ada baiknya mahasiswa mempelajari betul-betul kandidat pemimpin yang akan meramaikan ajang kontrak sosial ini sehingga keputusan kita mahasiswa tidak dibutakan oleh ketidaktahuan.

Saya Pemuda Saya Memilih

“Hujan lebat akan menghilang apabila angin meniup mendung dan matahari memberi cahaya menyongsong hari baru
Kalimat inilah yang mungkin dapat diungkapkan dalam perayaan pesta demokrasi di negara ini. Hal itu tentu saja terjadi apabila seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi penuh di dalamnya. Namun, belakangan ini banyak sekali masyarakat yang enggan menggunakan hak pilihnya dengan berbagai macam alasan.
Sebagai contoh, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014 didominasi oleh caleg berpendidikan sekolah menengah atas. Salah satu anggota KPU Gunung Kidul, Sukamto, mengatakan tingginya caleg berpendidikan SMA ini dikhawatirkan akan menimbulkan kebijakan yang kontra produktif. Namun kita juga tidak dapat memastikan bahwa caleg yang bersangkutan tidak mempunyai pengetahuan tentang hak maupun kewajibannya sebagai wakil dari rakyat Indonesia. Kebimbangan inilah yang menjadi pemicu munculnya golongan putih (golput) yang takut bahwa pilihannya akan mengecewakan yang tanpa disadari pula menjadi golput adalah keputusan yang lebih mengecewakan.
Pada pengumuman resmi pemilu 2009 oleh KPU disebutkan bahwa suara sah yang terhitung hanya mencapai 104.099.785 suara dari 171 juta penduduk yang harusnya menggunakan hak suara dengan benar. Dari 171 juta penduduk tersebut, sekitar 10% yakni 17.488.581 penduduk menggunakan suara keliru/salah sehingga menyebabkan suara tidak sah. Sehingga ada 66,9 juta (67 juta) atau 39% ―Golput‖ atau suara penduduk yang tidak menggunakan hak memilihnya dengan tepat. Bahkan jumlah golput tersebut melebihi jumlah pemilih partai yang merupakan urutan pertama yang diumumkan KPU yang mendapatkan 21,703,137(20.85%) suara. Dari sini dapat dilihat bahwa menjadi golongan putih adalah menjadiorang yang membiarkan negaranya disetir oleh wakil rakyat yang belum diketahui kredibilitas dan loyalitasnya terhadap masyarakat dan negara.

Hal tersebut harus dihindari pada pemilu 2014 kali ini. Sebagi generasi penerus dengan idealisme yang tinggi dan pikiran yang kritis serta dengan semangat seorang pemuda diharapkan kita mampu menjadi angin yang meniupkan awan mendung yang siap menghujani Negara ini dan menyebabkan banjir korupsi di tanah tercinta ini. Setelah itu, kita dapat menjadi matahari dengan terus membantu mengawasi keberjalanan wakil rakyat kita sembari mempelajari hal yang baik untuk diambil menjadi teladan agar kita siap menggantikan wakil rakyat yang amanah untuk menerangi Indonesia tercinta.

Wednesday, November 30, 2016

ISLAM DITINJAU DARI ASPEK PENDIDIKAN

1)     Umum

Untuk mewujudkan manusia yang mampu mengamalkan ajaran agamanya sangat diperlukan pendidikan agama karena pendidikan agama mempunyai tujuan membentuk manusia bertaqwa kepada Allah SWT. Pendidikan sangat penting karena ikut menentukan corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia baik pribadi maupun masyarakat.
2)  Keutamaan mencari ilmu dan keutamaan orang yang berilmu

Islam sanga mementingkan    keutamaa mencar ilm dan keutmaan orang yang berilmu, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran dan Hadits sebagai berikut :

a Quran Surat At-Taubah : 122
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).  Mengapa  tidak pergi dari tiap-tiap golongadi antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatakepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.


  b Quran Surat An-Nahl : 43
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang  Kami  berwahyu  kepada  mereka;  maka  bertanyalah  kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.

3)     Dasar Pendidikan Islam a. Al-Qur’an
Al-qur’an adalah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad  SAW. Di dalamnya terkandung ajara poko sanga pentin yang   dapa dikembangka untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung  dalam  Al-qur’an  itu  terdiri dari dua prinsip  besar,  yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut aqidah, dan yang berhubungan dengan amal disebut dengan syariah.
b.As-Sunnah

Assunah adalah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan Rasulullah SAW. Yang dimaksud dengan pengakuan adalah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui Rasulullah dan beliau membiarkan  saja  kejadian  atau  perbuatan  ituSunnah  merupakan ajaran  kedua  setelah  Al-qur’an.  Sunnah  berispetunjuk  (pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membin umat   menjadi   manusia   seutuhny ata musli yang bertaqwa. Untuk itu Rasulullah menjadi guru dan pendidik utama bagi umatnya.
c Ijtihad

Ijtihad  adalah  mengeluarkan  segala  tenaga  dan  kemampuan untuk mendapatkan kesimpulan hukum dari Al-Qur’an dan As-Sunah.

ISLAM DITINJAU DARI ASPEK POLITIK

1)  Umum

Kata  politik  akan  selalu  diartikan  dan dikaitkan  dengan  jabatan, kekuasaan dan uang.
2)  Politik dalam Pandangan Islam

Makna  dari  politik  menurut  definis yang  sebenarnya   adalah sebuah pengaturan dan pemeliharaan urusan ummat. Hal ini sesuai dengan arti kata politik”  yang dalam Bahasa Arab disebut “as siyasah. Kata siyasah berasal dari kata saasa-yasuusu-siyasatayang berarti mengurus atau mengatur kepentingan orang.
Untuk mengurus atau mengatur urusan umat tersebut dibutuhkan institusi  yang  berwenang  secara  luas  daberkedaulatan  penuh  adalah negara atau daulah atau juga khilafah.
Berbicara politik tidak bisa lepas dengan negara dan pemerintahan. Berbicara masalah hukum dan perundang-undangantidak bisa lepas dari kekuasaan  politik  dan  pemerintahan.  Politik  dan  Islam  adalah  dusisi yang tidak dapat dipisahkan.
Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad  SAW dari Mekah ke Madinah selain dipahami sebagai peristiwa  keagamaan,  juga merupakan peristiwa politik   dala rangk membangu masyaraka dan   pemerinta kota Madinah yang damai, tentram, tenang, adil dan makmur. Peran Baginda Nabi Muhammad SAW waktu itu, selain sebagai seorang Nabi, beliau juga sebagai seorang kepala negara.



Islam bersifat syamil dan kamilyaitu bersifat menyeluruh,  tidak memiliki cacat sedikit pun, mengatur seluruh sisi kehidupan manusia dari kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Dari urusan yang paling kecil seperti makan, tidur dan lain-lain sampai yang paling besar,

seperti politik, hukum, ekonomi dan lain-lain. Allah SWT. berfirman:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al Maidah: 3).

Perlu   diketahui   bahwa  urusan  manusia  merupaka kewajiban agama yang paling besar. Bahkan tidak ada artinya penegakan agama dan dunia tanpa pemerintahan. Kemaslahatan Bani Adam tidak akan berjalan secara sempurna kecuali dengan membentuk komunitas, karena sebagian di antara mereka pasti membutuhkan sebagian yang lain. Dalam komunitas itu dibutuhkan seorang pemimpin. Seperti sabda Nabi SAW, yang artinya :

Jika  ada  tigorang  yang  bepergian  dalam  perjalanan,  hendaklah mereka mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin.(Lihat Kitab As-Siyasah Asy-Syar’iyyah).

Imam  AI-Ghozali  menegaskan,   Dunia  adalah  ladang  akhirat. Agama  tidak akan menjadi  sempuma  kecuali dengadunia.  Kekuasaan dan agama adalah anak kembar. Agama merupakan dasar dan imam merupakan penjaga. Sesuatu yang tidak memiliki dasar pasti akan binasa dan sesuatu  yang tidak memiliki penjaga akan mudah sirna. Kekuasaan dan penerapannya  tidak akan menjadsempurna  kecuali dengan adanya imam. (Lihat Ihya Ulumiddin, 1:71).







3)  Mencari Ridla Allah, Bukan Mencari Kekuasaan

Kalau politik atau siyasah itu artinya memelihara urusan ummat, mak para   pelak politik   Isla hendakny haru beran merubah paradigma politiknya, bahwa tujuan berpolitik adalah untuk mengatur, mengurus dan memelihara urusan ummat, yang semuanya bermuara pada satu titik, yaitu untuk mencari ridla Allah (libtighai mardlatillah)Bukan sebaliknya, untuk semata-mata mencari jabatan, uang dan kekuasaan.