A. Perkembangan Teori
Pada mulanya para ahli beranggapan bahwa
bentuk pemerntahan yang baik adalah tipe demokratis barat. Namun kenyataan yang
terjadi menyimpang jauh dar anggapan tersebut, terbukti bahwa model barat ini
tidak selalu dapat diterapkan pada kondisi yang ada pada negara-negara yang
sedang berkembang, dan memang negara-negara ini harus mengembangkan sendiri
tipe pemerintahan yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaannya,
dan juga tahapan-tahapan pembangunannya. Sehingga para ahli teori pembangunan beralih dari pembentukan teori pembangunan politik yang tunggal menjadi ciri-ciri dan tahap-tahap pembangunan politik, dari proses pengembangan pendekatan teoritis terhadap pembangunan politik menjadi pembahasan mengenai masalah modernisasi.
dan juga tahapan-tahapan pembangunannya. Sehingga para ahli teori pembangunan beralih dari pembentukan teori pembangunan politik yang tunggal menjadi ciri-ciri dan tahap-tahap pembangunan politik, dari proses pengembangan pendekatan teoritis terhadap pembangunan politik menjadi pembahasan mengenai masalah modernisasi.
Lucian W. Pye
Apabila tidak ditemukan defnisi
pembangunan secara tunggal maka kita dapat mengumpulkan ciri-ciri utama dar apa
yang disebutnya “gejala pembangunan” (“development syndrom”), yaitu persamaan,
kapasitas dan diferensiasi.
Persamaan melibatkan partisipasi
masyarakat dalam kegiatan politik.
Kapasitas adalah kemampuan dari suatu
sistem politik untuk menangani semakin meningkatnya kompleksitas
masalah-masalah dalam masyarakat modern, baik politik, ekonomi, maupun sosial.
Diferensiasi dan spesialisasi sebagai
prasyarat utama bagi masyarakat yang harus menangani masalah pembangunan yang
cepat, karena masyarakat seperti ini harus memiliki badan-badan dan
struktur-struktur pemerintahan yang lebih spesialistis.
Myron Weiner
Weiner membagi pembahasannya tentang
ciri-ciri modernisasi ke dalam tiga bagian:
1. Mengulas masalah definisi modernisasi
dengan menyimpulkan bahwa tiap-tiap cabang ilmu politik/pemerintahan dan
ilmu-ulmu lainnya memiliki sudut pandang tersendiri mengenaiproses demokrasi.
2. Membahas terjadinya modernisasi. Disini
Weiner menitikberatkan pada proses penting yang merangsang modernisasi,
meliputi pendidikan, komunikasi, ideologi nasional dan partisipasi.
3. Menelaah bagaimana pandangan-pandangan
yang berbeda tentang proses modernisasi, kemudian menekankan akan perlunya
tiap-tiap negara membuat skala prioritas berdasarkan kondisi masing-masing.
Selanjutnya Weiner menelaah masalah
integrasi politik dan pembangunan politik, dan memerlihatkan pentingnya
integrasi bagi keberhasilan pembangunan politik maupun modernisasi.
B. Konsep Pembangunan
Konsep pembangunan mengandung usaha
berencana, mempunyai sasaran yang jelas, prosesnya bertahap, dan tanpa
kekerasan.
Pembangunan dan modernisasi politik
merupakan perubahan politik, bukan sebaliknya. (Ramlan Surbakti, 1992) è
Perubahan progresif atau regresif.
Pembangunan politik dapat dilihat sebagai
implikasi politik dari pembangunan yang sasarannya antara lain mengembangkan
kapasitas-kapasitas sistem politik sehingga mampu memelihara dirinya.
Modernisasi dapat diartikan sebagai proses
perubahan untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan masyarakat dapat
hidup sesuai dengan dinamika perkembangan zaman. Karena itu modernsasi
mengandung kondisi berupa sistem sosial yang bisa secara terus menerus
berinovasi tanpa mengalami disintegrasi, struktur sosial yang terdiferensiasi
dan luwes, serta kerangka sosial yang menyedakan keterampilan dan pengetahuan
yang diperlukan bagi kehidupan dalam duna yang secara teknologi telah maju.
(After, dalam Ramelan Surbakti, 1992).
Objek pembangunan dan modernisasi politik
è mencakup perubahan sistem nilai politik, struktur kekuasaan, dan strategi
kebijakan umum.
Konsep pembangunan politik memilik
konotasi secara geografis, derivatif, teleologis, fungsional dan fungsional.
(Samuel Hantington)
Pembangunan Politik dalam konotasi
GEOGRAFIS, berarti terjadi proses perubahan politik pada negara-negara
berkembang dengan menggunakan konsep-konsep dan metode yang pernah digunakan
oleh negara maju. Fenomena ini mengakibatkan timbulnya instabilisasi poltik
yang memengaruhi kapasitas sistem politik.
Pembangunan Politik dalam arti DERIVATIF,
dimaksudkan bahwa pembangunan politik merupakan aspek dan konsekuensi politik
dari proses perubahan secara menyeluruh, yakni modernisasi yang membawa
konsekuensi pada pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, peningkatan pendidikan, media
massa, perubahan status sosial dan aspek-aspek lainnya.
Pembangunan Politik dalam arti TELEOLOGIS,
dimaksudkan sebagai proses perubahan menuju pada suatu atau beberapa tujuan
dari sistem politik, seperti stabilitas politik, integrasi politik, demokrasi,
stabilitas nasional.
Huntington mengemukakan juga tujuan
pembangunan suatu bangsa, yaitu :
1. pertumbuhan ekonomi yang tinggi;
2. pemerataan;
3. demokrasi;
4. stabilitas; dan
5. otonomi nasional.
Dari lima tujuan pembangunan di atas, tiga
diantaranya menjadi prinsip pembangunan di Indonesia yang disebut sebagai
trilogi pembangunan yang terdiri dari :
1. pertumbuhan ekonomi
2. pemerataan pembangunan
3. stabilitas nasional
Pembangunan politik dalam makna FUNGSIONAL
diartikan sebagai suatu gerakan perubahan menuju kepada suatu sistem politik
ideal yang ingin dikembangkan oleh suatu negara.
C. Definisi-definisi Pembangunan Politik
(Lucian W. Pye)
1. Pembangunan Politik sebagai Prasyarat
Politik bagi Pembangunan Ekonomi
Pembangunan politik dipandang sebagai
keadaan masyarakat politik yang dapat membantu jalannya pertumbuhan ekonomi.
2. Pembangunan Politik sebagai Ciri Khas
Kehidupan Politik Masyarakat Industri
Menurut pandangan ini, masyarakat
industri, baik yang demokratis maupun bukan, menciptakan standard-standard
(ukuran) tertentu mengenai tingkah laku dan prestasi politik yang dapat
menghasilkan keadaan pembangunan politik dan yang merupakan contoh dari
tujuan-tujuan pembangunan bagi setiap sistem politik lainnya.
3. Pembangunan Politik sebagai Modernisasi
Politik
Pandangan bahwa pembangunan politik
merupakan kehidupan politik yang khas dan ideal dari masyarakat industri
berhubungan erat dengan pandangan politik identik dengan modernisasi politik.
4. Pembangunan Politik sebagai Operasi
Negara-Bangsa
Sudut pandang ini nasionalisme. Dan ini
merupakan prasyarat penting, tetapi masih kurang memadai untuk dapat menjamin
pelaksanaan pembangunan politik.
Pembangunan politik meliputi serangkaian
usaha penerjemahan perasaan-perasaan nasionalisme menjadi semangat
kewarganegaraan, dan usaha pembentukan lembaga-lembaga negara yang dapat menampung
aspirasi-aspirasi (nasionalisme) masyarakat ke dalam kebijakan dan program.
5. Pembangunan Politik sebagai Pembangunan
Administrasi dan Hukum
Dalam membina masyarakat politik yang
harus didahulukan adalah tatanan hukum dan tatanan adminstrasi.
6. Pembangunan Politik sebagai Mobilisasi
dan Partisipasi Masyarakat
Pembangunan politik meliputi perluasan
partisipasi masyarakat. Proses partsipasi ini berarti penyebarluasan proses
pembuatan kebijakan.
7. Partisipasi Politik sebagai Pembinaan
Demokrasi
Pandangan ini menyatakan bahwa pembangunan
politik seharusnya sama dengan pembentukan lembaga-lembaga dan praktik-praktik
demokrasi.
8. Pembangunan Politik sebagai Stabilitas
dan Perubahan Teratur
Stabilitas dapat dihubungkan dengan konsep
pembangunan politik dalam arti bahwa setiap bentuk kemajuan ekonomi dan sosial
umumnya tergantung pada lingkungan yang lebih banyak memiliki kepastian yang
memungkinkan adanya perencanaan berdasar pada prediksi yang cukup aman.
9. Pembangunan Politik sebagai Mobilisasi
dan Kekuasaan
Pandangan ini membawa kita pada konsep
bahwa sistem-sistem politik dapat dinilai dari sudut tingkat atau kadar
kekuasaan yang dapat dimobilisasi oleh sistem itu.
Bila pembangunan politik diartikan sebagai
mobilisasi dan peningkatan kekuasaan dalam masyarakat, dapatlah kita membedakan
antara tujuan pembangunan dengan cir-ciri yang biasanya dilekatkan pada
pembangunan.
10. Pembangunan Politik sebagai Satu Segi
Proses Perubahan Sosial yang Multidimensi
Menurut pandangan ini, semua bentuk pembangunan
saling berkaitan. Pembangunan banyak persamaannya dengan modernisasi, dan
terjadi dalam konteks sejarah dimana pengaruh dari luar masyarakat memengaruhi
proses-proses perubahan sosial, persis sebagaimana perubahan-perubahan dalam
bidang ekonomi, sistem politik dan tertib sosial saling memengaruhi satu sama
lain.
D. Gejala/Ciri-ciri Pembangunan Politik
(Lucian W Pye)
1. Equality (Persamaan)
Pandangan tentang hal ini menunjukkan
bahwa pembangunan politik menyangkut partisipasi dan keterlibatan masyarakat
dalam kegiatan-kegiatan politik.
Dalam kaitannya dengan partisipasi dan
keterlibatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan politik, Samuel P Huntington
dan Joan Nelson (1977) memandang bahwa partisipasi politik merupakan ciri utama
dari modernisasi politik.
Partisipasi politik merupakan kegiatan
warganegara untuk memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
Kegiatan-kegiatan itu bisa dilakukan warganegara secara pribadi atau kolektif,
terorganisasi atau spontan, terus menerus atau sporadis, damai atau kekerasan,
legal atau tidak legal, efektif atau tidak efektif.
Kemudian Huntington dan Nelson
mengemukakan bahwa partisipasi politik dalam berbagai bentuk :
a. Electoral Activity
Yaitu kegiatan pemilihan umum guna
menentukan kepemimpinan nasional, termasuk dalam kegiatan ini antara laian :
pemberian suara, pemberian sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam pemilihan,
mencari dukungan atau setiap kegiatan yang bertujuan memengaruhi hasil pemilu.
b. Lobbying
Yakni meliputi usaha-usaha perseorangan atau
kelompok untuk mengadakan hubungan dengan pejabat-pejabat pemerintahan dan
pemimpin-pemimpin politik dengan maksud memengaruhi keputusan-keputusan mereka
dalam bidang tertentu.
c. Organizational Activity
Kegiatan ini menyangkut keikutsertaan
anggota atau pimpinan dalam suatu organisasi yang tujuan utamanya untuk
memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
d. Contacting
Mencari koneksi, merupakan kegiatan
perorangan yang ditujuan kepada pimpinan-pimpinan pemerintahan yang dimaksudkan
untuk memberikan keuntungan pada seseorang atau sekelompok kecil anggota
masyarakat.
e. Violence
Yaitu suatu kegiatan dengan menggunakan
cara kekerasan agar pemerintah terpengaruh. Pengaruh tersebut diharapkan akan
menyebabkan pemerintah meninjau kembali atau mengubah keputusan-keputusan
tertentu.
2. Capacity (Kapasitas)
Yang dimaksudkan kapasitas disini adalah
kemampuan sistem politik, yaitu mengenai output (hasil) sistem politik yang
mampu memengaruhi kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Juga berkaitan dengan
kondisi dan prestasi pemerintah yang menyebabkan proses pelaksanaan kebijakan
umum menjadi efektif dan efsien.
Mengenai kemampuan-kemampuan yang dimiliki
sistem politik, menurut Almond dan Powel (1966) terdapat enam jenis, yaitu :
a. The Extractive Capability
Kemampuan ekstraktif adalah kemampuan
sistem politik mengelola sumber-sumber kekayaan alam dan potensi-potensi
manusia (material and human resources). Kehidupan sistem politik sangat
tergantung pada biaya yang dikumpulkan dari kemampuan ekstraktif ini.
Pengelolaan kekayaan alam hendaknya
berdasarkan azas-azas berikut: (a) azas maksimal, (b) azas lestari, dan (c)
azas daya saing.
b. The Distributive Capability
Kemampuan distributif ini sangat berkaitan
dengan kemampuan ekstraktif, karena sesudah sistem politik mengelola
sumber-sumber kekayaan alam dan potensi manusia, maka sstem politik harus pula
menunjukkan kemampuannya mendistribusikan kembali kepada masyarakat. Distribusi
barang-barang, jasa, kesempatan, status dan bahkan juga kehormatan dipandang sebagai
prestasi nyata sistem politik.
c. The Regulative Capability
Kemampuan regulatif dimaksudkan bagaimana
sistem politik menyelenggarakan pengawasan terhadap tingkah laku ndividu dan
kelompok yang ada di dalamnya. Termasuk penempatan kekuatan-kekuatan yang absah
untuk melakukan pengawasan terhadap tingkah laku manusia dan badan lain yang
berada dalam sistem.
Bagaimana cara sistem politik membawa
kelompok-kelompok atau masyarakat kepada aturan-aturan yang berlaku. Sejauhmana
kekuatan aturan-aturan tersebut menjangkau dan berpengaruh terhadap kehidupan
masyarakat serta bagaimana intensitas campur tangan sistem politik terhadapnya,
semuanya merupakan ukuran dari kemampuan regulatif ini.
d. The Responsive Capability
Kemampuan responsif adalah kemampuan daya
tanggap sistem politik yang ditentukan oleh hubungan antara input (asprasi
masyarakat) dengan output (kebijakan pemerintah).
Dalam perkembangannya, suatu sistem
politik sering menghadapi tuntutan-tuntutan atau tekanan-tekanan yang datang
dari lingkungan dalam maupun lingkungan luar. Pertanyaan yang timbul adalah
kepada siapa sistem politik bersikap tanggap? Bagaimana cara melaksanakan pola
tingkah laku yang tanggap itu?
e. The SymbolicCapability
Kemampuan simbolik adalah mengalirnya
secara efektif simbol-simbol nasional dari sistem politik ke dalam lingkungan
dalam maupun lingkungan luar sistem. Misalnya simbol-simbol persatuan nasional
antara lain seperti bendera nasional, lambang negara, bahasa nasional,lagu
kebangsaan, pancasila dan sebagainya yang dapat memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa.
f. Domestic and International Capability
Kemampuan domestik dan internasional
menunjukkan keberadaan sistem politik dalam lingkungan domestik (dalam negeri)
maupun lngkungan internasional (luar negeri).
Sistem politik dalam bekerja, mengadakan
hubungan atau interaksi dengan lingkungan domestik dan lingkungan internasonal.
Karena itu tingkah laku internasional suatu sistem politik bisa dilihat dari
segi kemampuan ekstraktif, distributif, regulatif, simbolik dan responsif
internasional sistem politik bersangkutan.
3. Diferensiasi dan Spesialisasi
Ciri pembangunan politik ini berkaitan
dengan analisis tentang struktur dan fungsi. Dengan demikian pembangunan
politik pertama-tama mengenai diferensiasi dan spesialisasi struktur.
Struktur politik terdiri dari
lembaga-lembaga politik baik yang ada dalam masyarakat yang disebut sebagai
infra struktur politik maupun yang ada dalam pemerintahan disebut supra
struktur politik. Infra struktur politik antara lain berfungsi merumuskan
segala kepentingan masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada
lembaga-lembaga supra struktur politik. Selanjutnya lembaga supra struktur
politik memproses segala kepentingan itu untuk menetapkan satu keputusan
bersama. Tetapi proses kegiatan yang dilaksanakan oleh supra struktur politik
pada hakikatnya berdasarkan aspirasi, dukungan dan kepentingan yang ada dalam
masyarakat. Lebih lanjut lembaga supra struktur politik berfungsi
mengalokasikan kembali nilai-nilai keputusan bersama itu kepada masyarakat.
0 comments:
Post a Comment