Sunday, March 29, 2015

definisi Pengertian statistik dan statistik sosial menurut ahli

Pengertian statistik dan statistik sosial
Abstrak/Ringkasan
Statistika merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara pengolahan data, penyajian data, serta penyimpulan data. Data statistika sendiri berupa angka / bilangan / deretan yang menunjukan keterngan dari sebuah keadaan, kejadian atau fenomena. Terdapat dua penggolongan statistika yaitu statistika deskriptif / deduktif / sederhana dan statistika inferensial / induktif / lanjut / mendalam.
Pendahuluan
Didalam artikel berikut ini saya akan mencoba mengupas tentang apa itu statistika, apa saja peranannya serta bagaimana penggolongan dari statistika tersebut. Secara umum statistika sering diartikan sebagai ilmu untuk mengolah data yang berupa angka. Statistika sendiri berasal dari bahasa inggris yaitu state yang berarti negara karena pada zaman dahulu statistika selalu dikaitkan dengan ilmu negara. Ilmu statistika ini sangat penting untuk dipelajari karena dapat memudahkan kita untuk lebih memahami suatu data. Berikut ini merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai statistika berdasarkan beberapa sumber.

1.       Pengertian Statistik & Statistika Sosial
a.       Pengertian statistik
Sebelum kita mempelajari ilmu statistik, ada baiknya kita menyimak terlebih dahulu pengertian / definisi statistik. Oleh karena itu dibawah ini saya akan menuliskan definisi statistik dari beberapa sumber. Secara Etimologi kata statistik berasal dari bahasa Latin "Ratio Status". Istilah tersebut muncul pada awal abad pertengahan dan biasa digunakan untuk menyatakan hal-hal yang berhubungan dengan pelajaran tentang kenegaraan. Kata Statistik juga berasal dari kata state (bahasa Inggris) atau kata staat (bahasa Belanda), dan yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi negara.
Pada awal mulanya, kata “statistik” diartikan sebagai “kumpulan bahan keterangan (data),
baik yang berwujud angka (data kuantitatif) maupun yang tidak berwujud angka (data kualitatif), yang mempunyai arti penting dan kegunaan yang besar bagi suatu negara. Namun, pada perkembangan selanjutnya, arti kata statistik hanya dibatasi pada “kumpulan bahan keterangan yang berwujud angka (data kuantitatif)” saja, sedangkan bahan keterangan yang tidak berwujud angka (data kualitatif) tidak lagi disebut dengan statistik.

            Karena statistik merupakan sekumpulan data, maka kegiatan statistik merupakan kegiatan untuk mengolah data dan menarik kesimpulan-kesimpulan yang teliti dan keputusankeputusan yang logik dari pengolahan data. (Prof.Drs.Sutrisno Hadi,MA). Jadi, berdasarkan pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa Statistik adalah kumpulan data dalam bentuk angka maupun bukan angka yang disusun dalam bentuk tabel (daftar) atau diagram yang menggambarkan atau berkaitan dengan suatu masalah tertentu.

Statistik didefinisikan pula sebagai fakta-fakta berbentuk angka yang terangkum dalam tabel-tabel atau kumpulan angka pada tabel yang menerangkan suatu fenomena.

b.      Pengertian Statistika Sosial
Statistika sosial adalah suatu proses kegiatan penyajian pengolah penyimpulan data-data yang berkaitan dengan bidang sosial. Contoh : pengolahan data yang berkaitan dengan kependudukan,ekonomi,masyarakat.
2.      Peranan Statistika
Statistika memiliki beberapa peran penting di dunia pendidikan maupun penelitian. Beberapa peranan dari adanya ilmu statistik antara lain adalah :
a.       Menyediakan prosedur praktis dalam melakikan survey pengumpulan data melalui metode pengumpulan data (teknik sampling). Pengetahuan ini berguna untuk mendapatkan hasil pegukuran yang terpecaya.
b.      Memberikan informasi tentang karakteristik distribusi suatu populasi tertentu, baik diskrit maupun kontinyu. Pengetahuan ini berguna dalam menghayati perilaku populasi yang sedang diamati.

c.       Menyediakan prosedur praktis untuk menduga karakteristik suatu populasi melalui pendekatan karakteristik sampel, baik melalui metode penaksiran, metode pengujian hipotesis, metode analisis varians. Pengetahuan ini berguna untuk mengetahui ukuran pemusatan dan ukuran penyebaran serta perbedaan dan kesamaan populasi.

d.      Menyediakan prosedur praktis untuk meramal keadaan suatu obyek tertentu di masa mendatang berdasarkan keadaan di masa lalu dan masa sekarang. Melalui metode regresi dan metode deret waktu. Pengetahuan ini berguna memperkecil resiko akibat ketidakpastian yang dihadapi di masa mendatang.  Menyediakan prosedur praktis untuk melakukan pengujian terhadap data yang bersifat
kualitatif melalui statistik non parametrik.

Kesimpulan yang dapat kita tarik disini adalah, dengan melakukan kegiatan statistik kita dapat memperoleh gambaran dari suatu gejala atau keadaan atau suatu fenomena. Dengan melakukan kegiatan statistik ini kita juga dapat meramalkan atau memprediksi suatu gejala dimasa yang akan datang. Statistika mempunyai peranan yang cukup penting didalam suatu penelitian.
3.      Penggolongan statistik
            Statistika terbagi menjadi dua golongan, yaitu statistika deskriptif dan statistika inferensial. Statistika deskriptif merupakan statistika yang berkaitan dengan deskripsi data. Mendeksripsikan data data tersebut dapat menggunakan tabel-tabel atau grafik sehingga data tersebut lebih mudah “dibaca” dan dimengerti. Sedangkan statistika inferensial lebih dari itu, misalnya melakukan pengujian hipotesis, melakukan prediksi observasi masa depan, atau membuat model regresi. Berikut penjelasan dari masing masing statistika.
ü  Statistik deskriptif adalah statistika yang berkaitan dengan bagaimana data dapat digambarkan / dideskripsikan) atau disimpulkan, baik secara numerik atau secara grafis (dalam bentuk tabel atau grafik), untuk mendapatkan gambaran sekilas mengenai data tersebut, sehingga data tersebut lebih mudah dibaca . Statistik Deskriptif dikenal pula dengan istilah Statistik Deduktif / Statistik Sederhana / Descriptive Statistics. Pada intinya statistika deskriptif ini merupakan statistik yang tingkat pekerjaannya mencakup cara-cara menghimpun, menyusun atau mengatur, mengolah, menyajikan, data angka agar dapat memberikan gambaran yang teratur, ringkar, dan jelas mengenai suatu gejala, peristiwa atau keadaan . Tujuan utama dari operasi statistika deskriptif adalah untuk memudahkan orang membaca data serta memahami maksudnya.

ü  Statistik inferensial merupakan statistika dengan pengolahan data dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis data, seperti melakukan pengujian hipotesis atau melakukan pengamatan masa mendatang. Statistika Inferensial adalah analisa/perkiraan yang ada pada sebuah data untuk menginformasikan prediksi serta bahan pengambilan keputusan. Statistika Inferensial meliputi menganalisis, serta menginterpretasikan sebuah informasi atau data. Statistik inferensial juga berkaitan dengan cara penarikan kesimpulan berdasarkan data yang diperoleh dari sampel untuk menggambarkan karakterisktik atau ciri dari suatu populasi. Dengan demikian dalam statistik inferensial dapat dilakukan suatu generalisasi dari hal yang bersifat khusus (kecil) ke hal yang lebih luas (umum). Oleh karena itu, statistik inferensial disebut juga statistik induktif atau statistik penarikan kesimpulan. Statistika inferensial terbagi lagi menjadi dua yaitu statistik parametrik dan non parametrik.
ü  Statistika parametrik merupakan ilmu statistika yang mempertimbangkan jenis persebaran / distribusi data, apakah data tersebut menyebar normal atau tidak. Pada umumnya, Jika data tidak menyebar normal, maka data harus dikerjakan dengan metode Statistika non-parametrik, atau setidaknya dilakukan transformasi agar data tersebut mengikuti persebaran normal, sehingga bisa dikerjakan dengan statistika
parametrik.
ü  Statistika non-parametrik merupakan statistika bebas sebaran (tdk mensyaratkan bentuk persebaran parameter populasi, baik normal atau tidak). Statistika nonparametrik biasanya digunakan untuk melakukan analisis pada data berjenis Nominal atau Ordinal karena data berjenis Nominal dan Ordinal tidak menyebar normal.

4.      Penggolongan Data Statistik
Data statistik merupakan sekumpulan bahan keterangan yang berupa angka / bilangan / deretan / kumpulan angka yang menunjukan keterangan mengenai cabang kegiatan hidup tertentu. Angka tersebut harus menunjukan suatu ciri dari penelitian yang bersifat agregratif yang berarti bahwa :
a.       Penilitian itu hanya boleh mengenai suatu individu saja, akan tetapi penetapannya harus dilakukan lebih dari satu kali.
b.       Penelitian / pencatatan hanya dilakukan satu kali saja tetapi individu yang diteliti harus lebih dari satu. Penggolongan data statistik dapat kita lihat dalam bagan berikut ini : 
Dibawah ini merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai penggolongan data statistik :

1. Berdasarkan sifatnya, data statistik dibagi menjadi 2 yaitu :


a. Diskrit à

Data Diskrit adalah data statistik yang tidak mungkin berbentuk pecahan. Data ini diperoleh dengan cara menghitung. Tiap objek memiliki satu satuan yang utuh, yang tidak memungkinkan untuk terjadinya pecahan.

Co / : jumlah anggota keluarga

b. Continue
à

            Data Kontinu adalah data statistik yang angka-angkanya merupakan deretan angka sambung-menyambung. Data kontinu dimungkinkan memiliki bilangan desimal atau pecahan di antara dua bilangan bulatnya yang banyaknya tak terhingga. Data ini biasanya didapatkan dari proses pengukuran.   
Co / : Data statistik tinggi badan / berat badan

2. Berdasarkan cara menyusun angkanya, data statistik dibagi menjadi 2  yaitu :

a. Data Nominal
à

Data Nominal / Data Hitungan adalah data statistik yang cara menyusun angkanya didasarkan atas penggolongan atau klasifikasi tertentu.

Co / : penggolongan berdasarkan jenis kelamin

b. Data Ordinal
à

Data Ordinal / Data Urutan adalah data statistik yang cara menyusunnya didasarkan atas
urutan kedudukan (rangking).

Co / : Ranking / Skor penilaian siswa.

Thursday, March 19, 2015

pengertian statistik sosial menurut para ahli

 kata statistik  berasal dari kata latin yakni status yang berarti negara. Perkembangan awalnya statistik diartikan sebagai keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh negara dan berguna bagi negara itu sendiri. Dalam pengertian ini statistik hanya diartikan sangat terbatas yaitu sekumpulan data atau angka mengenai kondisi penduduk .

                                                               Beberapa definisi statistik:
Menurut Sudjana :
“ Statistik adalah pengetahuan yang berhubungan dengan cara-cara pengumpulan data, pengolahan dan analisis serta penarikan kesimpulan berdasarkan kumpulan data dan analisis yang dilakukan”

Menurut Steel dan Torrie :
“Statistik adalah metode yang memberikan cara-cara guna menilai ketidaktentuan dari penarikan kesimpulan yang bersifat induktif”.

Menurut Kirk W. Elifson :
“Statistics : A collection of numerical facts expressed in summarizing statements; method of dealing with data : a tool for collecting, organizing, and analyzing numerical facts or observations that are collected in accordance with a systematic plan”. 

Menurut J. Supranto :
Ada 2 pengertian statistik:
a). Dalam arti sempit statistik adalah data ringkasan yang berbentuk angka (kuantitatif)
b). Dalam arti luas statistik adalah ilmu yang mempelajari cara pengumpulan, penyajian dan analisis data serta cara penarikan kesimpulan secara umum berdasarkan hasil penelitian yang menyeluruh.

Menurut Djarwanto Ps.:
“Statistik adalah kumpulan angka-angka yang berhubungan dengan atau melukiskan suatu persoalan”.

Kesimpulan : Statistik merupakan ilmu yang mempelajari seluk beluk data berkaitan dengan pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penafsiran dan penasrikan kesimpulan dari data yang berbentuk angka-angka. 

Inti / komponen kegiatatan statistik :
  • Data
  • Berkaitan dengan angka-angka
  • Kegiatan pengumpulan dan pengolahan data
  • Kegiatan analisis data 
  • Penarikan kesimpulan 
  • Membuat keputusan 
Apakah metode Statistik itu?
Metode statistik merupakan ilmu pengetahuan yang meliputi segala metode guna mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menganalisis data kuantitatif secara deskriptif. 

Fokus kegiatan adalah pengumpulan dan penataan data serta penggunaan pengukuran yang sifatnya menyederhanakan. 

Menurut Croxton dan Cowden definisi tersebut lebih menekankan pada teknik mengumpulkan, mengolah, menyederhanakan, menyajikan dan menganalisis data kuantitatif secara deskriptif untuk memberikan deskripsi terhadap suatu peristiwa. Oleh sebab itu dinamakan metode statistik deskriptif. 

Selanjutnya Croxton dan Cowden memberi definisi statistik yang lebih luas yakni metode guna mengumpulkan, mengolah, menyajikan, menganalisis dan menginterpretasi data yang berwujud angka-angka. 

Kata interpretasi bermakna penarikan kesimpulan dari hasil analisis yang dilakukan atas dasar data kuantitatif yang terbatas. Artinya metode statistik tidak hanya memberikan teknik pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data semata melainkan juga memberikan teknik penarikan kesimpulan tetntang ciri populasi dari hasil pengukuran yang dilakukan terhadap sampel yang telah dipilih secara random. 

Metode penarikan kesimpulan umum tersebut sesungguhnya merupakan inti dari statistik modern yang kemudian populer dengan sebutan statistik inferensial.

Bidang kajian/ cakupan statistik deskriptif :
  • Distribusi frekuensi 
  • Penyajian grafik, bagan dan diagram 
  • Pengukuran tendensi sentral/ pemusatan (mean, median, modus) 
  • Pembagian distribusi (kuartil, desil, persentil) 
  • Variabilitas (range, mean deviasi, standar deviasi, Z score ) 
  • Angka indeks 
  • Time series (deret waktu atau data berkala) 
Bidang Kajian statistik Inferensial :
  • Probabilitas/ teori kemungkinan 
  • Distribusi teoritis 
  • Sampling dan distribusi sampling 
  • Studi estimasi (penaksiran pada tingkat populasi ) 
  • Uji hipotesis 
  • Analisis korelasional dan uji signifikansi 
  • Analisis regresi untuk peramalan. 
Berdasarkan bentuk distribusi parameternya statistik dibagi menjadi :
  • Statistik parametrik : bagian statistik di mana parameter populasi diketahui mengikuti distribusi normal dan memiliki varians yang homogen. 
  • Statistik non parametrik : Jenis statistik di mana parameter populasi tidak mengikuti distribusi normal atau distribusi bebas (free distribution) dan varians tidak perlu homogen. 
Berdasarkan bidang atau ruang lingkup penggunaan statistik dibagi:
  • Statistik sosial 
  • Statistik pendidikan 
  • Statistik ekonomi 
  • Statistik perusahaan 
  • Statistik pertanian 
  • Statistik kesehatan 
  • Statistik psikologi 
  • Statistik kimia, biologi dan sebagainya 
Peran dan fungsi statistik dalam kegiatan riset

Menurut Guildford :
  • Statistik memungkinkan pencatatan paling eksak data penelitian 
  • Memberikan cara untuk melakukan pengolahan data dalam bentuk angka 
  • Memberikan arahan berpikir / tata kerja yang definit dan eksak 
  • Memberikan cara meringkas data dalam berbagai bentuk 
  • Sebagai dasar menarik kesimpulan 
  • Memberikan landasan untuk melakukan ramalan (prediksi) 
  • Memungkinkan peneliti mampu menganalisis dan menjelaskan serta menguraikan sebab akibat yang kompleks dan rumit. 
Mengapa perlu statistik?
Untuk menjelaskan hubungan antar variabel 
Untuk melakukan estimasi dan melakukan perbandingan / komparasi 
Menyusun perencanaan dan membuat ramalan 
Mengatasi berbagai perubahan 
Membuat keputusan secara lebih baik 
Menampilkan hasil penelitian dan analisis praktis dalam berbagai bentuk 

Fungsi Statistik dalam kegiatan praktis :
  • Bank data 
  • Alat quality control ( menyusun standar sekaligus pengawasan) 
  • Alat pengumpulan, pengolahan dan analisis 
  • Pemecahan masalah dan pembuatan keputusan sebagai dasar kebijakan



Politik Iran dan Pengaruh Syiah di Iran

                Aku berpikir karena aku ada” demikian ucapan Dekar yang terkenal, jika prinsip ini kita tarik ke dalam dunia politik, atau kebijakan politik, maka ia berkaitan dan berbicara tentang kepentingan suatu negara, kemaslahatan nasional suatu negara.
          Aktifitas apapun yang diambil, atau kebijakan apapun yang ditempuh suatu negara, baik ekonomi, sosial, maupun politik dalam kancah internasional, semua itu hanya untuk memperjuangkan kepentingan politik negara itu, untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.Karena negara pada asasnya hanya sebuah alat untuk mencapai kemakmuran, dan keamanan sebuah bangsa, maka sebuah negara akan senantiasa bekerja, dan berpijak untuk mencapai kemakmuran bangsanya.
            Dan terma kepentingan politik adalah terma yang nisbi, tiap negara memiliki kepentingan tersendiri, kalau kita mengambil perumpamaan Jalaluddin Rumi, ibaratnya, beberapa orang yang menyentuh seekor gajah di pekat malam, setiap orang akan berasumsi dan memberikan persepsi dan defenisi tentang gajah sesuai dengan apa yang ia sentuh.Begitupun dengan setiap negara akan berjuang untuk mencapai kemaslahatannya dan kepentingannya, maka ketika kita mendapatkan beberapa negara yang berbeda kebijakan, kemudian membuat blok, atau bahkan sampai terlibat dalam perang militer, yakin bahwa hal itu hanya untuk memperjuangkan dan mengamankan kepentingan nasionalnya.
            Sebuah contoh misalnya, kebijakan politik Amerika Serikat “meledakkan” gedung WTC, secara kasat mata Amerika rugi secara politik dan ekonomi, namun kerugian ini tidak berarti apa-apa, jika kemudian kita bandingkan dengan hasil yang telah dicapai Amerika Serikat. Karena peledakan gedung kembar WTC tersebut, kini amerika telah menguasai dua negara Islam yang kaya minyak, Afganistan dan Irak. Dan ini hanyalah pintu gerbang untuk menguasai Timur Tengah atau yang kita kenal dengan proyek Timur Tengah raya “As-Syarq Al-Ausyat Al-Akbar”.
            Lain Iran, lain Amerika, ketika mengkaji politik Iran, maka kita tidak bisa lepas dari Syiah sebagai ideolog negara lembah kaspia tersebut. Untuk memahami politik Iran, penulis akan mencoba merunutkan permasalahan ini. Pertama kita akan berkenalan dengan sejarah perkembangan politik Syiah, dalam hal ini Syiah Imamiyah yang menjadi mayoritas Syiah yang menghegemoni Iran. Kedua kita akan membahas politik luar negeri Iran, batasan-batasan kerja kebijakan politik luar negeri Iran dan karakteristiknya, serta tujuan politik luar negeri Iran.
Perkembangan Pemikiran Politik Syiah Imamiyah

            Syura telah menjadi konsep dalam Islam sebagai jalan untuk menentukan dan memilih seorang pemimpin, dan penerapan konsep ini dapat kita lihat masa pasca wafatnya Rasulullah SAW. Rasulullah tidak menentukan dan tidak mewasiatkan seseorang dari sehabat beliau untuk menjadi khalifah pengganti sepeninggalnya. Seluruh sahabat, tanpa terkecuali meyakini dan menjalankan prinsip syura ini, sebagai konsep dalam memilih seorang pemimpin. Begitupun dengan anak-anak keturunan para sahabat, dalam hal ini yang penulis maksud adalah keturunan Ahlu bait radiyallahu anhum, semisal Hasan ra., Husai ra., dan Jakfar As-shadiq ra.
Lain halnya dengan orang-orang Syiah, dalam keyakinan Syiah, seorang khalifah sepeninggal Rasulullah telah ditentukan oleh Allah, atau telah ada nash dan wasiat yang menentukan seseorang sebagai khalifah. Oleh karena itu dalam pemikiran Syiah, khususnya Syiah Imamiyah, hanya meyakini imam yang dua belas dari ahlu bait. Karena bagi mereka telah ada nash dan wasiat tentang kepemimpinan para imam itu.
            Pasca sepeninggalnya Imam Hasan Al-Askari yang tanpa memiliki seorang anak atau penerus, disini terjadi keterputusan kepemimpinan. Namun bagi Syiah Imamiyah, imam Al-Askari memiliki keturunan yang bernama Abu Al-Qosim Muhammad ibnu Hasan, yang kemudian diberi gelar Al-Mahdi Al-Muntazar. Dalam keyakinan Syiah, Abu Al-Qosim Muhammad ibnu Hasan ini bersembunyi di daerah Sardab Irak. Dan Imam Mahdi tidak mati sampai ia muncul kembali untuk mengisi dunia dengan keadilan dan kebaikan.
1. Fase Kepemimpinan Para Imam

            Yaitu fase dimana para imam dari keturunan Ali Bin Abi Thalib masih hidup, mulai dari kepemimpinan Abu Al-Hasan bin Abi Thalib (600-661 M) sampai Imam yang kedua belas yaitu Abu Al-Qosim Muhammad bin Al-Hasan yang bergelar Al-Mahdi (870-000) yang lenyap dan menghilang dan menurut keyakinan Syiah bahwa Imam yang kedua belas masih hidup dan belum mati, sampai kedatangannya yang akan mengisi dunia dengan keadilan menggantikan dunia yang penuh dengan kedzaliman dan kerusakan. Menghilangnya imam yang kedua belas ini yang kemudian dikenal dengan masa kegaiban, dan ini juga berarti dimulainya fase kedua.
2. Fase Kedua : Masa Kegaiban

            Fase ini dimulai dengan menghilangnya Imam yang kedua belas sampai kemunculannya nanti, diantara ciri dari fase ini adalah :
Dalam dunia politik, atau kebijakan politik, maka ia berkaitan dan berbicara tentang kepentingan suatu negara, kemaslahatan nasional suatu negara.

1.    Lahirnya fatwa-fatwa yang mengharamkan aktifitas politik dan tidak bolehnya mendirikan negara Islam tanpa keberadaan seorang Imam yang maksum dan sesuai dengan pilihan Allah.
2.      Fatwa ini juga berakibat pada tidak bolehnya segala jenis aktifitas yang berurusan dengan negera, seperti zakat, penegakan had, shalat jum’at, dll.
3.      Wajibnya taqiyah, yaitu paham yang menyerukan untuk menampakkan sesuatu yang tidak sesuai dengan keyakinan. Dan hal ini menjadi tuntutan dan kewajiban saat ketiadaan Imam atau fase stagnan yaitu fase kepemimpinan orang yang dzalim dalam pandangan orang-orang Syiah. Dalam hal ini Syaikh As-Suduq (381 H), mengatakan perihal kewajiban taqiyah ini, taqiyah, kata beliau adalah kewajiban yang diwajibkan bagi kita di bawah kepemimpinan orang-orang dzalim, maka barang siapa yang meninggalkannya, maka ia telah menyalahi agama (paham Imamiyah).
            Masa kegaiban ini, dalam buku Ahmad Al-Katib (Tatawwur Al-Fikr As-Siyasi As-Syi’i), penulis mendapatkan bahwa fase ini telah melahirkan beragam ijtihad sebagai solusi dari ketiadaan seorang imam yang memimpin orang-orang syiah, di antara ijtihad tersebut :
1.    Lahirnya ijtihad, niyabatul Imam atau pengganti ketiadaan seorang imam, ijtihad ini mengatakan perlunya pengganti imam dalam Khilafah, namun kekuasaan niyabatul imam ini masih terbatas pada penegakan hukum agama, semisal penegakan hukum had. Dan tidak mencampuri urusan negara.
2.      Wilayatulfakih atau kepemimpinan seorang fakih, sebagai wakil mutlak dari imam. Konsep ini telah merampah dunia politik atau negara.

            Kedua ijtihad diatas juga menandai dibukanya pintu ijtihad sebagai fase baru di zaman kegaiban. Yang sebelumnya, segala bentuk ijtihad diharamkan pada masa kegaiban seorang imam. Dalam paham Syiah, penetapan hukum baru adalah hak dan hanya terbatas bagi para imam yang maksum. Dan kondisi ini, tertutupnya kerang ijtihad berlangsung lama. Dan kerang pintu ijtihad ini mulai terbuka pada abad ke empat, yang diprakarsai oleh Al-Hasan Bin Al-Uqail bersama muridnya Sayyid Murtadha.

Wilayatul Fakih Muncul dan Perkembanganya

            Terjadi perbedaan pendapat mengenai awal munculnya ide tentang Wilayat Al-Faqih itu sendiri di kalangan pembesar Syiah. Syiah Libanon melihat bahwa founding father dari ide ini adalah Sheikh Muhammad Ibn Maki Al-Jaziny, wafat tahun 1366 M (768 H). Beliaulah yang mengarang sebuah buku berjudul “Allam’atu Ad-Dimasyqiyah” yang sampai sekarang masih dianggap sebagai rujukan pemikiran (tsaqafah) orang-orang Syiah.
            Di dalam buku itu ia memperkenalkan dengan pertama kalinya istilah “Naib Al-Imam/Wilayatulfakih) sebagai solusi dari masa stagnan dari kepemimpInan (Imamiyah) selama empat abad. Ide ini kemudian mendapat respon penerimaan yang luar biasa di kalangan Syiah. Diantaranya raja Ali ibnu Al-Muayyid, raja Syia (Khurasan) menjadikan ide ini sebagai asas negaranya.
            Sementara sumber-sumber di Iran sendiri tidak merujuk kepada Sheikh Muhammad Ibnu Maki, dan menerangkan bahwa Wilayah Al-Mutlak bagi seorang Fakih, kembali kepada orang lain bernama Sheikh Ahmad Narafi. tetapi bisa saja Sheikh Ahmad telah mengambil ide “Naib Al-Imam/ Wilayat Al-Faqih) dari buku “Allam’ah Ad-Dimasyqiyah” karangan Ibnu Maki, namun tidak bisa dipungkiri bahwa Sheikh Narafi, memilik keutamaan dalam mengutarakan ide dan menjelaskannya.
            Sheikh Narafi dalam Bukunya “Awaid Al-Ayyam” memjadikan “Wilayatulfakih” satu judul. Ia menjelaskan idewilayatulfakih ini dengan mengatakan ; yang dimaksud dengan wilayatulfakih di sini adalah mereka para penguasa (hukkam) di jaman stagnan (kegaiban), dan dialah wakil ummat.


            Dalam bukunya juga, ia memberikan dalil-dalil yang mendukung ide ini, diantaranya Hadits yang dinisbatkan kepada Rasulullah Saw. :
            (para raja adalah penguasa bagi manusia dan para ulama adalah penguasa bagi para raja).

Namun ide untuk menjadikan wilayatulfakih ini sebagai asas Negara tidaklah mutlak diterima oleh para fuqaha Syiah, salah satu di antara mereka yang menolak ide ini untuk dijadikan sebagai asas Negara secara mutlaq, adalah Dr. Muhammad Jawwad Magniyah, seorang faqih terkenal di kalangan Syiah Libanon. Dalam bukunya “Al-Khumaini wa Ad-Daulah Al-Islamiyah” yang disebarkan tahun pertama dari peristiwa Revolusi Iran 1979, ia mengkritik ide penerapan (tawassu’) Wilayatulfakih. Walaupun ada yang kontra dengan konsep ini (wilayatulfakih), namun hingga saat ini konsep ini tetap menjadi landasan hukum bagi negara Iran.
Politik Luar Negeri Iran

            Politik luar negeri erat kaitannya dengan diplomasi yang ditempuh oleh sebuah negara, maka dari itu kita perlu mengetahui pengertian dari diplomasi Iran, dalam buku Madkhol Ila As-Siyasah Al-Khorijia Lijumhuriyati Al-Iran Al-Islam, yang dimaksud dengan politik luar negeri dan diplomasi adalah cara, seni, dan penggunaan seluruh kemampuan untuk mengamankan kemaslahatan nasional dalam ranah hubungan internasional.
Sementara pengertian politik luar negeri Iran adalah pekerjaan, seni dan pandayagunaan segala kemampuan yang sesuai dengan syar’i dan sah untuk menjaga kemaslahatan umat Islam yang satu dalam ranah internasional.
Stategi Politik Luar Negeri Iran

            Diantara strategi politik Iran dalam menggapai ambisi dan tujuannya, selebihnya bisa merujuk kembali bukuMadkhol Ila As-Siyasah Al-Khorijia Lijumhuriyati Al-Iran Al-Islam,di antara strategi politik luar negeri Iran adalah sebagai berikut :
1. Menghegemoni Dunia Islam (Al-Amal Fi Ithari Al-Islam)
            Hal ini berarti pentingnya mendayagunakan umat dengan seluruh kemampuannya demi kehidupan dan pertumbuhan dalam tataran masyarakat internasional, maka mereka menginginkan segalanya demi kepentingan dan kemaslahatan umat. Tujuan dari menjadikan Islam sebagai pegangan adalah untuk mendukung posisi Iran dan untuk mencapai keberhasilan segala aktifitasnya dalam dunia internasional.
            Ketika Iran melakukan aktifitas internasional di dunia Islam, dan juga mendukung gerakan-gerakan Islam (perlawanan), hal ini akan manjadi kekuatan bagi Iran. Dan pengejewantahan dari ini semua, Iran telah memiliki basis ideologi di Libanon, memberikan bantuan ke Afganistan, Hamas dan memiliki hubungan erat dengan Suriah. Hal ini akan mendukung Iran untuk menancapkan pengaruhnya yang lebih luas.
            Jika Iran telah memiliki basis dukungan di Libanon, maka hal ini akan manjadi pendukung kepentigan Iran di dunia internasional. Dan Iran akan menggunakannya kapan saja, jika Iran menghendaki, atau ketika suatu saat Iran menghendakai Hizbullah untuk menyerang kepentingan negera yang memiliki permusuhan dengan Iran.
            Dengan kondisi seperti ini, Iran bukan hanya sebatas sebuah negara tapi telah menjadi kekuatan internasional yang menikmati hegemoni dan kekuatan dari luar Iran. Dari sini, maka tujuan dari menjadikan Islam sebagai jargon, membangun basis-basis keislaman (husainiayat) di setiap sudut negeri, memperbanyak pengikut Islam (Syiah), dan mengagum-agumkan pemerintahan Republik Iran, semuanya bertujuan untuk menguatkan hegemoni dan mendukung kepentingan Iran.
B. Iran Adalah Ummu Al-Qura
            Prinsip Umul Qura adalah refleksi dari ambisi Iran untuk menghegemoni di dunia Islam. Dengan mencita-citakan Iran akan menjadi pemimpin dan pusat kekuasaan Umat Islam. Yang dimaksud Ummul Qura adalah Iran yang memimpin dunia Islam, dan hal ini bisa kita lihat dari prinsip dan tujuan dari politik luar negeri Iran, yaitu Tashdir As-Tsaurah atau ekspansi Revolusi Iran kelua negara Iran, yaitu dunia Islam.
Konsep Ummu Al-Qura dalam penjabaran Dr. Larijani, sebagai berikut :
1.       Ummu Al-Qura adalah pusat pemerintahan negara Islam dan inti dari ajaran Ummu Al-Qura adalah persatuan melaksanakan kewajiban Islam dibawah satu kepemimpinan.
2.      Dan bahwa Waliyulfakih tidak dibatas oleh sekat teritorial, karena dunia Islam adalah umat yang satu, dan kekuasaan wilayatulfakih tidak bisa dibagi-bagi kedalam negara.
3.      Dan bahwa wilayatulfakih adalah sumber dan inti dalam menegakkan pemerintahan Islam.
4.      Dan negara yang memiliki “Ummu Al-Qura” terhadap dunia Islam pantas untuk memimpin dunia tersebut (dunia Islam).
5.      Adapun jika terjadi persinggungan antara kemaslahatan umat Islam degan eksistensi Ummu Al-Qura,maka menjaga eksistensi Ummu Al-Qura adalah lebih utama.

Tujuan Politik Luar Negeri Iran

Salah satu tujuan dari politik luar negeri Iran adalah ekspansi nilai-nilai dan ajaran revolusi Iran dalam hal ini konsep wilayatulfakih (ajaran Syiah), diantaranya dengan Tasdir As-Tsaqafah, kerjasama pendidikan dengan negara-negara Islam. Dan tujuan penting dari politik luar negeri Iran adalah ta’min lil Ihtiyajat ad-dakhili lil Ummul al-Qura atau menjaga kebutuhan internal Ummul Al-Quro yang tak lain adalah Iran.
Tulisan ini tidak lepas dari kontroversi, melihat Iran di media massa sering kali terlibat perang opini dengan Barat dan AS pada khususnya. Namun jika kita mau mengkaji sejarah maka kita akan mengambil kesimpulan bahwa di balik perang opini media massa, Iran dan AS memiliki hubungan gelap. Dan hal ini akan kita bahas di lain kesempatan.


pengertian konflik menurut para ahli dan bentuk-bentuk konflik politik

Konflik bukan merupakan suatu hal yang asing didalam hidup manusia. Sejarah mencatat bahwasanya konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia, sepanjang seseorang masih hidup hampir mustahil untuk menghilangkan konflik dimuka bumi ini baik itu konflik antar individu maupun antar kelompok. Jika konflik antara perorangan tidak bisa diatasi secara adil dan proposional, maka hal itu dapat berakhir dengan konflik antar kelompok. Untuk  itu, konflik merupakan suatu gejala yang tidak dapat dipisahkan dalam masyarakat. Fenomena konflik tsb mendapat perhatian bagi manusia,

Pengertian Konflik Menurut Para Ahli

Charles Watkins yang memberikan suatu analisis tajam tentang kondisi dan prasyarat terjadinya suatu konflik. Menurutnya, konflik terjadi bila terdapat dua hal. 
1.Konflik bisa terjadi bila sekurang-kurangnya terdapat dua pihak yang secara potensial dan praktis/operasional dapat saling menghambat. Secara potensial artinya, mereka memiliki kemampuan untuk menghambat. Secara praktis/ operasional maksudnya kemampuan tadi bisa diwujudkan dan ada didalam keadaan yang memungkinkan perwujudannya secara mudah. Artinya, bila kedua belah pihak tidak dapat menghambat atau tidak melihat pihak lain sebagai hambatan, maka konflik tidak akan terjadi
2. Konflik dapat terjadi bila ada sesuatu sasaran yang sama-sama dikejar oleh kedua pihak, namun hanya salah satu pihak yang akan memungkinkan mencapainya.

Joyce Hocker dan William Wilmt di dalam bukunya yang berjudul interpersonal conflict, berupaya untuk memahami pandangan tentang konflik. Pada umumnya pandangan tentang konflik dapat digambarkan sebagai berikut ;
1.Konflik adalah hal yang abnormal karena hal normal adalah keselarasan. Bagi mereka yang menganut pandangan ini pada dasarnya bermaskud menyampaikan bahwa, suatu konflik hanya merupakan gangguan stabilitas.
2.     Konflik sebenarnya hanyalah suatu perbedaan atau salah paham. Mereka yang perpendapat seperti ini menganggap bahwasanya konflik hanyalah kegagalan berkomunikasi dengan baik, sehingga pihak lain tidak dapat memahami maksud kita yang sesungguhnya.
3.Konflik adalah gangguan yang hanya terjadi karena kelakuan orang-orang yang tidak beres. Menurut penganut pendapat ini, penyebab suatu konflik adalah anti sosial. 

Konflik dan integrasi
Pengertian konflik merupakan suatu perselisihan yang terjadi antara dua pihak, ketika keduanya menginginkan suatu kebutuhan yang sama dan ketika adanya hambatan dari kedua pihak, baik secara potensial dan praktis. Sedangkan integrasi adalah proses mempersatukan masyarakat, yang cendrung membuat masyarakat menjadi lebih baik atau harmonis. Disamping itu integrasi juga dipahami sebagai suatu pernyataan yang sudah dicapai, atau sudah dekat untuk dicapai.

Dalam politik, konflik dan integrasi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Konflik mempunyai hubungan yang erat dengan proses integrasi. Hubungan ini disebabkan karena dalam proses integrasi terdapat sebuah proses disoraganisasi dan disintegrasi.

Dalam proses disorganisasi terjadi perbedaan faham tentang tujuan kelompok sosialnya, tentang norma-norma sosial yang hendak diubah, serta tentang tindakan didalam masyarakat. Apabila tidak terdapat tindakan dalam menghadapi perbedaan ini, maka dengan sendirinya langkah pertama menuju disintegrasi terjadi. Jadi, disorganisasi terjadi apabila perbedaan atau jarak antara tujuan sosial dan pelaksanaan terlalu besar.

Suatu kelompok sosial selalu dipengaruhi oleh beberpa faktor, maka  pertentangan atau konflik akan berkisar pada penyesuaian diri ataupun penolakan dari faktor-faktor sosial tersebut. Adapun faktor-faktor sosial yang menuju integrasi tersebut ialah tujuan dari kelompok, sistem sosialnya, tindakan sosialnya. 
Pertentangan yang terjadi dalam kelompok maupun diluar kelompok memiliki hubungan yang saling pengaruh mempengaruhi. Untuk itu, Makin tinggi konflik dalam kelompok, makin kecil darejat integarasi kelompok. Sedangkan makin besar permusuhan terhadap kelompok luar, makin besar integrasi.

Bentuk-bentuk konflik politik
Hubuangan antara konflik dan integarasi tidak dapat dipisahkan, hubungan ini dapat diibaratkan dari dua sisi mata uang yang sama. Dalam kenyataanya, kita menemukan bahwa beberapa jenis konflik sudah mencakup tingkat integrasi tertentu. Tahap pertama dari integrasi tersebut terdiri dari menahan penggunaan kekerasan, yang berarti menggantikan bentuk- bentuk konflik dengan bentuk yang lainnya. Buktinya dapat kita anlisa dari permasalah yang terjadi di Aceh. Pada mulanya Konflik yang terjadi di aceh disikapi dengan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, ketika adanya kompromi diantara dua kelompok, maka keduanya mulai berupaya untuk menghindari kekerasan. Dengan adanya kesepakatan ini, berarti konflik yang terjadi sudah menuju tahap pertama dari integrasi. Kemudian kedua pihak memulai mengganti bentuk-bentuk konflik dengan bentuk yang lain. Bentuk-bentuk konflik politik itu dapat diidentifikasi dari penelitian yang dilakukan oleh Maurice Devurege. Ia  mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik politik menjadi dua kategori yakni; senjata-senjata pertempuran dan strategi politik

1. Senjata-senjata pertempuran
Manusia dan organisasi dalam konflik satu sama lain mempergunakan berbagai jenis senjata di dalam perjuangan politik. Senjata yang digunakan tergantung dari masyarakat setempat dan kelompok-kelompok sosialnya, diantaranya ialah senjata dalam bentuk kekerasan fisik, senjata dalam bentuk yang lain seperti uang, media dan organisasi. Namun, belakangan ini kekerasan fisik merupakan senjata yang sering digunakan. Padahal tujuan pertama-tama dari politik adalah untuk menghapus kekerasan, untuk menggantikan konflik berdarah dengan bentuk-bentuk perjuangan sipil yang lebih dingin, dan untuk menghapus peperangan, baik sipil atau internasional. Politik cenderung menghapus kekerasan, akan tetapi dia tidak pernah berhasil seluruhnya. Senjata-senjata dalam arti sempitnya senjata militer tidak seluruhnya dikeluarkan dari konflik politik. Memang politik adalah konflik, akan tetapi juga pembatasan konflik, dan konsekuensinya suatu permulaan dari proses integrasi. Namun, tidaklah mutlak. 

a) Kekerasan fisik
Berbicara secara luas, ada dua jenis kekerasan yang dipergunakan sebagai senjata di dalam pertempuran politik: kekerasan oleh negara melawan para warganya, dan kekerasan antara kelompok warga negara atau melawan negara. Alat kekerasan yang digunakan negara untuk melawan negara adalah militer yang mempergunakan senjata. untuk mempertahankan otoritasnya terhadap rakyat yang diperintahkannya, senjata mili¬ter juga dipergunakan dalam perjuangan politik Pertama, senjata dipergunakan selama tahap awal dari perkembangan sosial, ketika negara masih terlalu lemah untuk memperoleh monopoli lengkap dari senjata-senjata militer bagi keuntungannya sendiri. Lantas, perjuangan merebut kekuasaan terdiri dari munculnya fraksi bersenjata yang saling berhadapan baik itu organisasi politik yang mempergunakan senjata maupun pemberontakan terhadap negara. Kemudian, ketika militer tidak lagi untuk melayani negara, tidak lagi berada dalam kuasa mereka yang memerintah, dan ketika mereka sendiri bergabung di dalam perjuangan untuk merebut kekuasaan. Maka militer berubah menjadi kelompok kepentingan, yang berupaya untuk merebut kekuasaan. Bilamana angkatan bersenjata menetapkan dirinya menjadi suatu organisasi politik yang independen dan tidak lagi menaati pemerintah, jelas ada disorganisasi yang mendalam dalam organisasi politik. Justru dari hakikatnya militer selalu merupakan bahaya politik bagi negara. Mereka yang memegang senjata selalu digoda untuk menyalahgunakannya, sama seperti mereka yang memegang posisi otoritas mendapat godaan untuk melampaui hak-haknya.

b)  Kekayaan 
Dalam realitas politik; uang tidak pernah menjadi satu-satunya "penguasa". Namun dalam banyak masyarakat, seperti dalam masyarakat kapitalis, uang adalah senjata yang hakiki. Untuk itu, uang yang merupakan simbol dari kekayaan telah menjadi sebuah senjata politik. Sehingga tak dapat dipungkiri bahwa kekayaan merupakan bagian dari hal yang mewarnai bentuk-bentuk konflik politik. Seperti dalam masyarakat agraris yang menggunakan kekayaannya seperti tanah sebagai sumber dari kekuatan politik, hal ini dilakukan oleh kelas pemilik tanah atau aristokrat. Kemudian, pada abad kesembilan belas muncul kalangan borjuis yang menggantikan sumbernya dari pemilikan tenah kepada kekuatan uang. Jadi, pada pekembangannya uang mulai terkesan sebagai senjata politik.

c)  Organisasi
Di dalam komunitas manusia yang besar, terutama di dalam negara modern, pertikaian politik dilancarkan antara organisasi-organisasi. Organisasi-organisasi ini kelompok-kelompok yang berstruktur, dengan kemampuan artikulasi, dan hirarkis, terutama terlatih bagi perjuangan merebut kekuasaan. Hakikat organisatoris dari kekuatan- kekuatan sosial ini adalah fakta yang fundamental dari kehidupan politik masa kini. Tentu saja, ada selalu sejumlah organisasi kekuatan-kekuatan sosial yang bersungguh-sungguh pada aksi politik, akan tetapi selama seratus tahun terakhir, teknik organisasi kolektif dan metode memasukkan orang ke dalam kelompok aksi kolektif telah sangat disempurnakan. Wajah yang sungguh asli dari perjuangan politik sekarang bukanlah bahwa dia terjadi antar organisasi, akan tetapi karena organisasi ini begitu rapi dikembangkan. Kita dapat mengklasifikasikan organisasi politik menjadi dua kategori utama partai-partai politik dan kelompok kepentingan. Tujuan utama dari partai adalah memperoleh kekuasaan atau mengambil bagian dalam kekuasaan; mereka berusaha memperoleh kursi dalam pemilihan umum, mengangkat wakil dan menteri, dan mengontrol pemerintah. Sedangkan kelompok kepentingan tidak berusaha untuk me¬rebut kekuasaan atau berpartisipasi di dalam pelaksanaan kekuasaan, namun tujuannya adalah mempengaruhi dan menekan mereka yang memegang kekuasaan. 

d) Media informasi
Media yang merupakan alat untuk menyebarkan pengetahuan dan informasi ini juga dapat dikatakan sebagai senjata politik, yang mampu dipakai oleh negara, oleh organisasi, partai dan gerakan rakyat. Dalam rezim-rezim otoritarian, media informasi biasanya berada da¬lam kontrol negara, yang berfungsi untuk menyebarkan propaganda negara. Propaganda ini cenderung untuk mengamankan dukungan penuh dan pemerintah. Dia tidak berorientasi kepada perjuangan kelas atau kategori sosial yang meliputi bangsa, akan tetapi kepada penyatuan negara. Dia merupakan alat integrasi sosial atau pseudointegrasi Sedangkan dalam rezim demokratis, tidak semua media informasi dikontrol oleh negara; banyak yang memiliki sifat seperti kelompok kepentingan. Pluralisme media adalah unsur di dalam pluralisme rezim, bersama dengan pluralisms partai politik. Namun, jarang kita mendapatkan negara demokratis di mana negara tidak menguasai satu pun media informasi, sebagaimana di Amerika Serikat. Hampir di mana-mana, penyiaran radio diorganisir oleh dinas negara, sekurang-kurangnya sebagian. 

2  Strategi politik
a) Konsentrasi atau penyebaran-penyebaran senjata politik
Dari segi distribusi senjata-senjata politik, masyarakat dapat dibagi menjadi dua jenis masyarakat politik, yakni masyarakat dengan konsentrasi senjata dan masyarakat dengan penyebaran senjata. Di dalam masyarakat dengan konsentrasi senjata, semua senjata-senjata politik, atau sekurang-kurangnya yang utama, dipegang oleh satu kelas atau kelompok sosial. Seperti yang terdapat di dalam masyarakat feodal dan monarki, misalnya, senjata utama pada masa itu — senjata-senjata militerdan kekayaan pemilikan tanah— dikonsentrasikan di dalam tangan kaum aristokrat. Sedangkan di dalam masyarakat dengan penyebaran senjata, senjata-senjata utama dibagi pada beberapa kelas atau kategori kelas. Saat ini, di satu pihak, kaum kapitalis memiliki kekayaan, yang dipakainya untuk kepentingan propaganda, dengan demikian memegang unsur-unsur kekuasaan politik yang paling penting dalam tangannya. Namun dipihak lain, kaum pekerja/buruh juga mempenyai kekuatan dengan bentuk organisasi masa (partai-partai rakyat dan serikat buruh)

b) Perjuangan terbuka atau perjuangan diam-diam
Perjuangan terbuka dalam konflik politik dapat ditemukan pada negara yang menganut faham demokrasi. Dimana dalam demokrasi konflik politik bersifat resmi atau diakui, seperti dalam kampanye, pemilu, demonstrasi dan di parlemen. Biasanya kelompok-kelompok yang bertarung dalam konflik politik ini adalah organisasi politik yang legal seperti partai. Bagi organisasi yang tidak berorientasi kepada politis, mereka memiliki potensi untuk berupaya mengejar tujuan-tujuan politiknya dengan cara yang ilegal. Karena sifanya ilegal, maka perjuangannya dilakukan secara diam-diam. Fakta ini dapat dilihat dari munculnya gerakan-gerakan bawah tanah yang berupaya untuk merebut kekuasaan. 

c) Pergolakan didalam rezim dan perjuangan untuk mengontrol rezim
Dalam negara-negara demokrasi, pergolakan politik terbuka tetap terbatas. Perbedaan dasar dalam hubungan ini harus dibuat antara pergolakan di dalam dan perjuangan untuk merebut rezim. Perbedaan antara perjuangan merebut rezim dan perjuangan di dalam rezim berhubungan dengan konsep legitimasi. Konflik-konflik berada dalam kerangka pemerintah, bilamana mayoritas para warga menganggap pemerintah tersebut legitimete, bilamana ada konsensus tentang hal ini. Konflik tidak dapat ditampung di dalam kerangka pemerintah kecuali ada konsensus tentang legitimasinya. Apabila konsensus itu berantakan, ketika  hanya sebagain kelompok yang mengakui legitimasi pemerintah , maka akan muncul perjuangan melawan rezim. Akibatnya, perju¬angan di dalam rezim dan perjuangan melawan rezim bukanlah strategi alternatif yang bisa dipilih seseorang dalam suatu suasana yang normal, tetapi dalam situasi tertentu. Bilamana konsensus politik secara mendalam terbagi, maka situasi revolusioner menghasilkan per-juangan melawan rezim. Perjuangan melawan suatu rezim bisa mengambil dua bentuk yang berbeda-beda, tergantung dari apakah dia hanya memperhatikan tujuan-tujuan yang harus dicapai atau juga cara-cara yang harus dipergunakan dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut. Perjuangan melawan suatu rezim selalu berarti bahwa sebagian warga negara tidak menerima lembaga-lembaga yang ada dan berjuang untuk menggantikannya dengan lembaga-lembaga lain.

d)  Strategi dua blok atau strategi sentris
Perjuangan politik di dalam suatu sistem dwi-partai berbeda dari perjuangan di dalam sistem multi-partai. Dalam perjuangan sistem dwi partia mengambil bentuk duel, sedangkan dalam sistem multi partai, sejumlah musuh saling berhadapan dan membentuk berbagai koalisi. Perbedaan politik antara kiri dan kanan memungkinkan kita memperbandingkan kedua situasi tersebut. Golongan politik “kanan” memilih sikap untuk menerima tatanan sosial yang ada dan mereka secara relatif puas terhadap tatanan tersebut,  yang akhinya mereka putuskan untuk melanjutkannyas. Sedangkan golongan “kiri” tidak menyukai tatanan sosial yang ada dan mau mengubahnya. Namun, pada kenyataannya, strategi dua blok adalah bentuk sentrisme, karena setiap blok dipaksa untuk mengorientasikan politiknya ke arah tengah.

e)  kamuflase

Salah satu alat strategi yang digunakan dalam setiap jenis rezim ialah kamuflase. Kamuflase merupakan upaya untuk menyembunyikan tujuan-tujuan yang sebenarnya dan motif-motif aksi politik yang sebenarnya di balik tujuan dan motif yang semu yang lebih populer,  dan karena itu, mengambil keuntungan dari dukungan rakyat yang lebih besar. Alat ini dipakai oleh individu-individu, partai-partai, dan kelompok-kelompok kepentingan di dalam perjuangannya untuk memenangkan atau mempengaruhi kekuasaan. Dia juga dipakai oleh pemerintah untuk memperoleh kepatuhan dari para warga dan untuk mengembangkan integrasi sosial dan politik yang nyata. Kamuflase mempunyai beberapa bentuk diantranya ialah Teknik kamuflase yang paling biasa adalah menutupi suatu tujuan yang kurang terhormat di balik sesuatu yang lebih terhormat dalam hu-bungan dengan sistem nilai dari suatu masyarakat tertentu